Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu 3,10 Gram di Bandar Selamat
Labuhanbatu Utara — Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) di Kelurahan Bandar Selamat, Selasa 4 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3,10 gram yang diduga untuk dijual.
Penangkapan dan proses penindakan
Operasi dipimpin Kanit II Satres Narkoba, Ipda R. Situngkir, bersama Aipda NC. Gulo, Brigadir Fajar W. Sukma, Brigadir Hardi Siregar, dan Briptu M. Arys Budiman. Mereka mengamankan tersangka di lokasi kejadian dan langsung membawa yang bersangkutan ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan.
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto membenarkan penangkapan itu kepada wartawan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Menurutnya, barang bukti awal menguatkan dugaan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Barang bukti yang disita
Petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penggunaan sabu. Rinciannya sebagai berikut:
- Satu bungkus plastik klip berisi narkotika diduga sabu seberat 3,10 gram
- Empat bungkus plastik klip kosong
- Satu unit timbangan elektrik
- Satu unit ponsel merek Infinix
- Satu sedotan (pipet) berbentuk sekop
- Satu kaca pirek
- Satu alat hisap sabu atau bong
- Uang tunai sebesar Rp100.000
Keterangan penyidik
Menurut Kasat Narkoba, tersangka mengaku barang yang ditemukan miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial 'Hasibuan'. Nama tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin oleh Kanit II Ipda R. Situngkir berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Muhammad Tabah Sipahutar Alias TEBE, berikut barang bukti Satu bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 3,10 Gram,"
Langkah penanganan selanjutnya
Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan pemasok.
Komitmen pemberantasan narkotika
Kasat Narkoba menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kita terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,"
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian setempat untuk menekan peredaran narkotika. Proses penyelidikan terhadap pemasok yang disebut tersangka masih berjalan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...