Lokal

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu 3,10 Gram di Bandar Selamat

Bagikan:
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti narkotika di Mapolres Labuhanbatu

Labuhanbatu Utara — Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) di Kelurahan Bandar Selamat, Selasa 4 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3,10 gram yang diduga untuk dijual.

Penangkapan dan proses penindakan

Operasi dipimpin Kanit II Satres Narkoba, Ipda R. Situngkir, bersama Aipda NC. Gulo, Brigadir Fajar W. Sukma, Brigadir Hardi Siregar, dan Briptu M. Arys Budiman. Mereka mengamankan tersangka di lokasi kejadian dan langsung membawa yang bersangkutan ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan.

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto membenarkan penangkapan itu kepada wartawan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Menurutnya, barang bukti awal menguatkan dugaan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Barang bukti yang disita

Petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penggunaan sabu. Rinciannya sebagai berikut:

  • Satu bungkus plastik klip berisi narkotika diduga sabu seberat 3,10 gram
  • Empat bungkus plastik klip kosong
  • Satu unit timbangan elektrik
  • Satu unit ponsel merek Infinix
  • Satu sedotan (pipet) berbentuk sekop
  • Satu kaca pirek
  • Satu alat hisap sabu atau bong
  • Uang tunai sebesar Rp100.000

Keterangan penyidik

Menurut Kasat Narkoba, tersangka mengaku barang yang ditemukan miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial 'Hasibuan'. Nama tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin oleh Kanit II Ipda R. Situngkir berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Muhammad Tabah Sipahutar Alias TEBE, berikut barang bukti Satu bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 3,10 Gram,"

Langkah penanganan selanjutnya

Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan pemasok.

Komitmen pemberantasan narkotika

Kasat Narkoba menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kita terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,"

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian setempat untuk menekan peredaran narkotika. Proses penyelidikan terhadap pemasok yang disebut tersangka masih berjalan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait