DPRD Selidiki Alih Fungsi 6 Hektare Sawah di Deliserdang
Deliserdang — DPRD Deliserdang lintas komisi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (6/8) untuk menindaklanjuti alih fungsi lahan persawahan seluas 6 hektare yang ditimbun untuk pembangunan peternakan ayam di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu. Pemilik lahan, Dedy Irawan, melaporkan dugaan penipuan perizinan dan kerugian hingga Rp1,1 miliar.
RDP dan pihak yang hadir
RDP dipimpin anggota Komisi II Indra Silaban, SH, didampingi anggota DPRD lainnya. Acara dihadiri pengusaha pemilik lahan, kuasa hukum, Kepala Desa Paluh Sibaji, Sekretaris Camat Pantai Labu, serta perwakilan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pertanian, DPMPTSP, dan Satpol PP.
Beberapa instansi menyatakan tidak pernah menerima permohonan perizinan dari pemilik lahan. Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya menegaskan lokasi yang ditimbun termasuk Kawasan Lahan Baku Sawah Nasional sehingga tidak bisa dialihfungsikan.
Kronologi pembayaran dan dugaan penipuan
Menurut penuturan Dedy, proses bermula dari rekomendasi Kepala Desa Nasri yang mengenalkan seorang perantara perizinan berinisial AA. Dedy mengaku melakukan serangkaian pembayaran kepada AA untuk mengurus izin.
“Pertama itu saya tanya sama Kades bisa nggak dibangun peternakan dan dibilang nanti dibantu izin-izin yang lain. Kenal sama dia (AA) dari Kades.”
Dedy menjelaskan ada transaksi awal senilai Rp30 juta yang dilakukan di kantor desa. Selanjutnya ia mentransfer dana lebih dari 10 kali hingga total mencapai sekitar Rp400 juta pada perjanjian awal November 2025. Setelah itu AA meminta tambahan dan Dedy menyerahkan total kerugian hingga Rp1,1 miliar.
“Setelah habis 400 juta dibilang ada aturan baru dan minta tambahan lagi. Awal dikasihnya NIB berbentuk dokumen, baru yang lainnya dikirim dalam bentuk PDF.”
Dedy baru sadar dokumen itu palsu setelah lokasi usaha disegel Pemkab Deliserdang. Ia telah melaporkan kasus ini ke Polresta Deliserdang.
Tanggapan pemerintah daerah
Kepala DPMPTSP Deliserdang, A. Fitriyan Syukri, menyatakan belum melaporkan kasus itu ke pihak berwajib. DPMPTSP kini fokus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha yang menjadi korban.
“Isi berita terlalu dipaksakan, seakan-akan dengan mengenal AA, saya dikaitkan dengan prilaku AA atas dugaan izin palsu yang dialami DI. Ini sangat merugikan saya.”
Syukri mengakui mengenal AA tetapi menegaskan tidak memiliki keterkaitan dalam dugaan pemalsuan izin tersebut. Pihak kecamatan dan dinas terkait juga menegaskan belum menerima permohonan resmi dari Dedy.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Anggota DPRD Indra Silaban menyayangkan kejadian ini dan mengingatkan agar proses perizinan berjalan transparan. Ia mengingatkan agar kasus ini tidak menimbulkan ketakutan investor yang ingin menanamkan modal di Deliserdang.
RDP memutuskan untuk memantau proses penegakan hukum dan koordinasi antar dinas agar kejadian serupa tidak terulang. Satpol PP sudah melakukan penyegelan lokasi sementara proses pemeriksaan berlangsung.
Kasus ini membuka sorotan terhadap praktik penggunaan calo perizinan dan pentingnya verifikasi dokumen sebelum memulai pembangunan lahan pertanian produktif.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Intake WTP Pasi Lamgarot Berhenti 5 Jam, Pasokan Air Kembali Normal
Intake WTP Pasi Lamgarot di Siron sempat berhenti 5 jam karena sedimen akibat debit Sungai Krueng Aceh menur...
Dekranasda Perkuat UMKM Aceh Besar Lewat Pembinaan dan Promosi
Dekranasda Aceh Besar mendorong 4.000 UMKM naik kelas melalui pembinaan, pelatihan, promosi, dan akses pembi...
Polresta Deliserdang Musnahkan 1,2 Kg Sabu dari 48 Kasus
Polresta Deliserdang memusnahkan 1.266,04 gram sabu hasil pengungkapan 48 kasus Mei–Juni 2026, pemusnahan di...
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kualuh Selatan
Polres Labuhanbatu menangkap MA (20) terkait dugaan pencabulan anak di Kualuh Selatan; kasus ditangani Unit...
Wabup Adlin Resmikan Turnamen Catur Antar OPD Sergai HUT RI ke-81
Wabup Adlin Tambunan membuka Turnamen Catur Antar OPD di Sergai, Kamis (6/8), sebagai bagian dari perayaan H...
Pemkab Simalungun Percepat Pemulihan Pasca Banjir Serbelawan
Pemkab Simalungun bersama perusahaan dan warga percepat pemulihan pasca banjir Serbelawan untuk kembalikan a...