Lokal

Polisi Tangkap Penjual Miras Ilegal di Pangkatan, Labuhanbatu

Bagikan:
Petugas mengamankan minuman keras jenis Anggur Merah di Pangkatan, Labuhanbatu

RANTAUPRAPAT — Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu menindak penjualan minuman keras tanpa izin di Warung Kafe Tolong, Dusun Suka Ramai, Desa Pangkatan, Jumat (17/7) dini hari. Petugas datang setelah menerima laporan warga dan mengamankan pemilik serta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan dan penangkapan

Penindakan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Mistranius SH bersama tim opsnal. Aksi dilakukan setelah Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menerima informasi dari masyarakat dan memerintahkan pengecekan lokasi. Setibanya di warung, petugas menemukan aktivitas penjualan minuman keras yang tidak berizin.

Pengakuan pemilik dan barang bukti

Pemilik warung berinisial RAP berusia 36 tahun mengakui menjual minuman keras tanpa memiliki izin perdagangan. Petugas kemudian mengamankan pemilik warung dan sejumlah barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir.

  • Barang bukti: empat botol minuman keras jenis Anggur Merah merek Orang Tua.
  • Semua barang bukti disita dan dibawa ke Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Respons polisi dan peran masyarakat

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan SH menyampaikan apresiasi atas peran aktif warga yang melapor. Pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban publik.

"Polri akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kasi Humas.

Proses hukum selanjutnya

Setelah pengamanan, petugas akan melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Kasus ini menegaskan komitmen aparat dalam menindak distribusi minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Pengawasan dan penindakan diharapkan terus dilakukan, sementara masyarakat diminta tetap aktif melapor bila menemukan kegiatan serupa di lingkungannya.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait