Lokal

Polsek Kampungrakyat Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Panji II

Bagikan:
Polisi mengamankan barang bukti sabu dan pelaku di Desa Teluk Panji II

KAMPUNG RAKYAT – Personel Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat menangkap seorang pria berinisial AGN alias Andi (35) pada Senin (27/7) sore di Desa Teluk Panji II, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan itu menyusul laporan masyarakat tentang peredaran narkotika setempat.

Pengungkapan dan penangkapan

Kasus ini bermula dari informasi warga yang diteruskan ke Polsek. Kanit Reskrim bersama tim melakukan pengintaian dan berhasil mengidentifikasi pelaku sesuai ciri yang dilaporkan. Polisi kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.

Barang bukti yang disita

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan di dalam dompet cokelat pelaku. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga terkait transaksi.

  • 6 paket sabu dengan berat total 2,17 gram (5 paket kecil 1,25 gram dan 1 paket sedang 0,92 gram)
  • Uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi
  • Satu unit timbangan digital
  • Satu unit sepeda motor Honda Supra X
  • Satu unit telepon genggam merek Xiaomi

Keterangan polisi

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kapolsek Kampungrakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti.

"Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, kemudian dilakukan penindakan dan penggeledahan," kata AKP Muhammad Ilham Lubis.

"Kepercayaan masyarakat menjadi kekuatan bagi kami dalam memberantas peredaran Narkoba. Kami mengajak seluruh warga agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Identitas pelapor akan kami lindungi," tambahnya.

Tindak lanjut

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampungrakyat untuk pemeriksaan awal. Kasus kemudian akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk penyidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas karena kejahatan ini mengancam masa depan pelaku dan generasi muda serta mengganggu ketenteraman masyarakat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait