Polsek Kampungrakyat Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Panji II
KAMPUNG RAKYAT – Personel Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat menangkap seorang pria berinisial AGN alias Andi (35) pada Senin (27/7) sore di Desa Teluk Panji II, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan itu menyusul laporan masyarakat tentang peredaran narkotika setempat.
Pengungkapan dan penangkapan
Kasus ini bermula dari informasi warga yang diteruskan ke Polsek. Kanit Reskrim bersama tim melakukan pengintaian dan berhasil mengidentifikasi pelaku sesuai ciri yang dilaporkan. Polisi kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.
Barang bukti yang disita
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan di dalam dompet cokelat pelaku. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga terkait transaksi.
- 6 paket sabu dengan berat total 2,17 gram (5 paket kecil 1,25 gram dan 1 paket sedang 0,92 gram)
- Uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi
- Satu unit timbangan digital
- Satu unit sepeda motor Honda Supra X
- Satu unit telepon genggam merek Xiaomi
Keterangan polisi
Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kapolsek Kampungrakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti.
"Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, kemudian dilakukan penindakan dan penggeledahan," kata AKP Muhammad Ilham Lubis.
"Kepercayaan masyarakat menjadi kekuatan bagi kami dalam memberantas peredaran Narkoba. Kami mengajak seluruh warga agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Identitas pelapor akan kami lindungi," tambahnya.
Tindak lanjut
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampungrakyat untuk pemeriksaan awal. Kasus kemudian akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk penyidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas karena kejahatan ini mengancam masa depan pelaku dan generasi muda serta mengganggu ketenteraman masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
PN Medan Vonis 6 Tahun untuk Pelaku Pembakaran Rumah Hakim
PN Medan menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Fahrul Azis Siregar atas pembakaran rumah dan pencuri...
Anggota DPRD Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan
Penyidik Polrestabes Medan tetapkan anggota DPRD berinisial AT sebagai tersangka kasus pengeroyokan terkait...
Kontes Kakao Sabang 2026 Dorong Produktivitas Petani
Kontes Kakao Sabang 27–29 Juli 2026 bertujuan tingkatkan produktivitas petani dan memperkuat posisi kakao Sa...
Kantah Humbahas Ikuti Rakor Peta Lahan Sawah Dilindungi
Kantah Humbahas mengikuti rakor daring sosialisasi Peta Lahan Sawah yang Dilindungi pada 29 Juli untuk mempe...
Bapenda Medan Jajaki Kerja Sama dengan Kanwil DJP Sumut I
Bapenda Kota Medan mengunjungi Kanwil DJP Sumut I pada 28 Juli untuk menyelaraskan data pajak dan meningkatk...
BPJS dan Ombudsman Tinjau Pelayanan JKN di RSUD Tanjungpura
BPJS Kesehatan bersama Ombudsman, BPKN, dan YLKI meninjau layanan JKN di RSUD Tanjungpura untuk memastikan l...