DPRD Labuhanbatu Sampaikan Laporan Banggar Ranperda APBD 2025
RANTAUPRAPAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat ini dilaksanakan sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang digelar pada 25 Juni 2026 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga. Penyampaian laporan merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Peserta rapat dan kehadiran
Rapat dihadiri oleh pimpinan daerah dan unsur perangkat daerah. Kehadiran para pihak penting untuk sinkronisasi hasil pembahasan dan tindak lanjut kebijakan anggaran.
- Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita
- Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri
- Sekretaris Daerah, Hasan Heri Rambe
- Para asisten sekretariat daerah dan kepala OPD
- Unsur Forkopimda dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu
Hasil pembahasan Banggar
Badan Anggaran menyampaikan rangkuman hasil pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Pembahasan dilakukan secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menelaah realisasi anggaran, capaian program, dan penggunaan dana daerah.
Dokumen yang disajikan mencakup evaluasi realisasi belanja dan pendapatan serta catatan atas pelaksanaan program prioritas. Tim Banggar menekankan perlunya perbaikan prosedur dan pencatatan agar laporan keuangan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Makna proses dan langkah berikutnya
Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan mekanisme penting untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran. Hasil pembahasan diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Selanjutnya, Ranperda akan melalui tahapan penetapan sesuai tata tertib DPRD. Pemerintah daerah diminta menindaklanjuti rekomendasi Banggar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja program.
Proses ini menandai upaya bersama legislatif dan eksekutif dalam memantapkan tata kelola keuangan daerah demi pelayanan publik yang lebih baik dan penggunaan anggaran yang lebih efektif.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...
Korban Tenggelam di Nagan Raya Ditemukan Meninggal
Jenazah Hamdani (42) ditemukan Minggu 20/9 sekitar 11.45 WIB, 100 meter dari lokasi hilang di Desa Agoi Kari...
Bendungan Lau Simeme Dimulai, DPRD Minta Perencanaan Pengendalian Banjir
DPRD Medan menyambut pengisian awal Bendungan Lau Simeme dan mendorong Pemko Medan susun perencanaan pengend...
Aceh Timur Tekuk Lhokseumawe 3-1 di GSI Provinsi Aceh
Aceh Timur menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI Provinsi Aceh, Sabtu (19/9), dengan dua gol dari Muhammad Alfa...