Lokal

Polresta Deliserdang Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Seituan

Bagikan:
Polisi mengamankan barang bukti narkoba dari penangkapan di Seituan Deliserdang

Deliserdang — Polresta Deliserdang menangkap dua pelaku peredaran narkotika di Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Minggu (13/9). Kedua tersangka berinisial RS (24) dan HA (42) ditangkap setelah mendapat laporan warga yang resah. Penangkapan dilakukan sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan dan barang bukti

Penyidik Sat Narkoba melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita berbagai jenis narkotika yang dibawa kedua pelaku.

  • Sabu dua plastik dengan berat masing-masing 82,62 gram dan 1,32 gram
  • Dua butir pil ekstasi
  • Ganja seberat 7,03 gram

"Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku bersama barang bukti dua plastik sabu dengan berat masing- masing 82,62 gram dan 1,32 gram. Kemudian dua butir pil ekstasi serta ganja seberat 7,03 gram," katanya, Minggu (13/9).

Proses penyidikan

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polresta Deliserdang. Polisi masih menyelidiki jaringan dan asal barang bukti untuk menentukan penyebab peredaran di tingkat lokal. Kedua tersangka dikenai penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Respons kepolisian

Kapolresta Deliserdang menyatakan pengungkapan ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap narkotika. Langkah penindakan diharapkan memberi efek jera sekaligus meredam kekhawatiran warga setempat.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Deliserdang," pungkasnya.

Penangkapan di Seituan menunjukkan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan pentingnya respons cepat aparat penegak hukum. Kasus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti, dan proses penyidikan untuk mengetahui peran masing-masing tersangka serta kemungkinan terkait jaringan yang lebih luas.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait