Polrestabes Medan Tangkap Dua Oknum LSM Diduga Pemerasan
Medan — Tim Polrestabes Medan menangkap dua oknum LSM karena diduga melakukan tindak pemerasan pada Rabu, 29 Juli. Penangkapan berlangsung setelah kedua tersangka diduga menerima uang dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun.
Lokasi dan kronologi singkat
Informasi yang diterima menyebutkan kedua oknum LSM diamankan seusai menerima uang dari kantor imigrasi tersebut. Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu pelaku diidentifikasi dengan inisial ZT. Polisi belum merilis identitas lengkap kedua tersangka atau jumlah uang yang disita.
Barang bukti dan pemeriksaan
Penyidik mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana pemerasan. Barang bukti itu kini berada di ruang penyidikan Polrestabes sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif oleh unit reserse kriminal. Proses ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan, bukti, dan menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
Keterangan polisi
Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah, membenarkan penangkapan dan pemeriksaan terhadap kedua oknum LSM tersebut.
"Masih menjalani pemeriksaan. Nanti akan kita sampaikan kronologis lengkapnya ya,"
Pernyataan itu menunjukkan penyidik masih memverifikasi peran masing-masing pelaku dan mendokumentasikan bukti untuk menentukan status hukum lebih lanjut.
Langkah selanjutnya
Polisi menyatakan akan mengumpulkan bukti tambahan dan menyusun kronologi lengkap sebelum mengumumkan perkembangan kasus. Jika bukti cukup, penyidik dapat menaikkan status penyidikan menjadi penyidikan resmi dan menjerat tersangka dengan pasal terkait pemerasan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum dari organisasi masyarakat yang diduga memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi. Aparat berjanji memberikan informasi lanjutan setelah pemeriksaan selesai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ratusan Siswa Belajar di Kelas Sementara Saat Revitalisasi Sekolah
Ratusan pelajar di Cot Girek, Aceh Utara, belajar di kelas sementara saat revitalisasi sekolah pascabanjir b...
PWI Langsa Tutup Sayembara Penulisan Feature, Hengki Juara Favorit
PWI Kota Langsa menutup sayembara penulisan feature 28 Juli; Hengki Syah Jaya dinobatkan pemenang favorit da...
Gangguan SIMRS di RSUDYA Tapaktuan Hambat Ratusan Pasien
Gangguan SIMRS di RSUDYA Tapaktuan sejak 28 Juli membuat ratusan pasien menunggu; pendaftaran, BPJS, dan lay...
Polres dan Kejari Simalungun Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Kapolres dan Kejari Simalungun mendukung penegakan hukum profesional, objektif, dan tanpa transaksional sete...
Bobby Tinggalkan Rapat Paripurna, IGoWa: Kuorum Perda Tak Terpenuhi
Gubernur Sumut Bobby Nasution meninggalkan Rapat Paripurna DPRD pada 29/7 setelah interupsi soal kuorum; IGo...
Pedagang Pasar Simpang Limun Melapor Usai Dikeroyok
Pedagang Aserta Tarigan melapor ke Polrestabes Medan setelah dikeroyok di Pasar Simpang Limun; laporan terca...