Lokal

Aceh Besar Gelar Razia Busana Islami di Jalan Lintas Banda Aceh

Bagikan:
Razia busana Islami di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Gampong Lamteungoh, Ingin Jaya

ACEH BESAR — Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh, Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, serta unsur Kecamatan Ingin Jaya menggelar razia penegakan busana Islami di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Gampong Lamteungoh, Rabu (29/7). Operasi digelar untuk menegakkan ketentuan berpakaian sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam.

Temuan lapangan dan tindakan petugas

Dalam razia, petugas mendapati sejumlah warga yang dinilai belum memenuhi ketentuan tata busana Islami. Para pelanggar tidak langsung dikenai sanksi administratif. Sebagai gantinya, mereka didata dan diberi pembinaan serta edukasi lapangan.

Penanganan tanpa hukuman langsung itu dilakukan untuk memberi kesempatan masyarakat memahami aturan. Petugas menekankan aspek edukasi ketimbang efek jera semata.

Pembinaan sebagai pendekatan utama

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengenakan busana Islami sesuai ketentuan. Ia menjelaskan penegakan qanun lebih menitikberatkan pada pembentukan budaya dan identitas lokal.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar dengan memberikan pembinaan dan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya mengenakan busana Islami sesuai ketentuan," ujar Muhajir.

Menurut Muhajir, kepatuhan terhadap ketentuan berpakaian merupakan bagian pelaksanaan syariat Islam yang menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah daerah.

Pendekatan humanis dan arahan operasional

Sebelum razia, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan dari Plt Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi SP MSi. Arahan menekankan pendekatan edukatif dan humanis dalam berinteraksi dengan warga saat razia berlangsung.

"Penegakan syariat Islam harus dilakukan dengan cara yang santun sehingga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku," tutur Tarmizi.

Petugas menyatakan razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah untuk meningkatkan kepatuhan dan pemahaman publik.

Konteks dan prospek

Penegakan syariat ini juga dikatakan sejalan dengan visi dan misi kepala daerah untuk mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama'ah. Pemerintah daerah berharap pembinaan berkelanjutan dapat mengubah kepatuhan menjadi kebiasaan budaya.

Ke depan, pelaksanaan razia akan dipadukan dengan kegiatan edukasi yang lebih luas agar masyarakat memahami tujuan aturan dan peranannya dalam kehidupan bersama.

Foto: Suasana razia gabungan busana Islami di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait