Polrestabes Medan Dalami Tabrakan Maut di Jalur Medan–Berastagi
Medan — Satlantas Polrestabes Medan masih mendalami penyebab tabrakan maut di Jalan Medan–Berastagi, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, yang terjadi Jumat (17/7). Insiden itu menewaskan empat orang dan melukai delapan lainnya. Penyidik menahan sopir truk berinisial BS (50) sebagai tersangka dan akan meminta keterangan ahli untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Kronologi singkat kejadian
Peristiwa berlangsung di jalur objek wisata yang menghubungkan Kabupaten Tanah Karo dan Kota Medan. Truk fuso yang dikemudikan tersangka diduga mengalami rem blong saat melaju menuju Medan, sehingga menghantam sembilan kendaraan lain. Akibatnya, empat orang meninggal dunia dan delapan orang luka-luka.
Tersangka dan dugaan penyebab
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Widodo, mengatakan penyidik sudah mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV. Pihak kepolisian akan memanggil ahli untuk memastikan penyebab teknis kecelakaan.
"Dugaannya karena ada truk yang bermuatan air mineral mengalami rem blong. Oleh karena itu kami akan meminta keterangan ahli untuk memastikan penyebab pastinya kecelakaan yang menewaskan empat orang tersebut,"
Widodo menyebut sopir berinisial BS telah ditetapkan tersangka setelah alat bukti dianggap cukup. Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur sanksi bagi pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan hingga korban meninggal dan dapat dikenai hukuman maksimal enam tahun penjara.
Data korban
Polda Sumut telah mengidentifikasi korban yang meninggal dan yang dirawat. Identitas korban meninggal adalah:
- Heppi Sitinjak (60), warga Sidikalang
- Dinaria Manik (60), warga Sidikalang
- Samsir Sitinjak (30), warga Sidikalang
- Anton Simorangkir
Korban luka dirawat di fasilitas kesehatan sebagai berikut:
- Siti Mawan (61), warga Sidikalang — dirawat di puskesmas
- Pebrianto Siburian (31), warga Sidikalang — dirawat di puskesmas
- Rafika Lince (41), Desa Sugihen, Berastagi — dirujuk ke RSUP H Adam Malik
- Harta Ulina (50), Desa Sugihen, Berastagi — dirujuk ke RSUP H Adam Malik
- Seventri Amandasari Manihuruk (27), warga Dairi — dirujuk ke RSUP H Adam Malik
- FS (11), warga Dairi — dirujuk ke RSUP H Adam Malik
- Gabe Roida Sitinjak (18), warga Dairi — dirujuk ke RSUP H Adam Malik
- Rinto Sitinjak (23), warga Dairi — dirujuk ke RSUP H Adam Malik
Proses penyelidikan dan langkah selanjutnya
Polrestabes Medan terus melengkapi berkas penyidikan sambil menunggu hasil pemeriksaan ahli teknis terkait kondisi rem truk. Penetapan tersangka dan upaya penahanan dilakukan setelah penyidik menilai bukti awal kuat. Proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan LLAJ.
Pengungkapan penyebab pasti kecelakaan akan menjadi kunci bagi penegakan hukum dan pencegahan kejadian serupa di jalur wisata ini.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pedagang Tolak Pengosongan Ruko Delimas, Ancam Kerahkan 1.000 Orang
Pemkab Deliserdang kirim surat pengosongan Ruko Delimas; pedagang menolak dan ancam kerahkan 1.000 orang jik...
Kuasa Hukum Kecewa, Gelar Perkara Dugaan Gelar Akademik Palsu di Poldasu
Gelar perkara di Polda Sumut soal dugaan penggunaan gelar akademik palsu mengecewakan kuasa hukum; Unimed te...
Kemenag Banda Aceh dan Densus 88 Latih ASN soal Wawasan Kebangsaan
Kemenag Kota Banda Aceh bersama Densus 88 menggelar pembinaan wawasan kebangsaan bagi 60 ASN untuk perkuat m...
Medan: PN Tolak Gugatan 101 Pensiunan, Panik di Grand Polonia
PN Medan menolak gugatan 101 pensiunan PTPN; warga Grand Polonia panik Senin petang; Satlantas selidiki tabr...
Satgas Pamtas Yonif 126 Disambut Khidmat di Dermaga Belawan
Satgas Pamtas Yonif 126 disambut di Dermaga Gudang 104 Belawan pada 20 Juli 2026 usai bertugas menjaga perba...
Ledakan di Kompleks Grand Polonia Medan Diduga dari Kebocoran Gas
Polrestabes Medan menyebut ledakan di Kompleks Grand Polonia (20/7) diduga akibat kebocoran pipa gas tanam;...