Polda Sumut Sita 5,3 Ton Narkoba, 4.628 Tersangka Ditahan
MEDAN — Polda Sumatera Utara menyita barang bukti narkotika seberat 5,3 ton dari hasil pengungkapan 3.865 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari–Juni 2026. Penindakan ini juga memunculkan penahanan terhadap 4.628 tersangka sebagai bagian dari upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap.
Rangkaian pengungkapan dan operasi khusus
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa selain perkara reguler, pihaknya menjalankan operasi kepolisian khusus yang mengungkap 869 kasus dan menangkap 1.077 tersangka. Dalam operasi tersebut petugas menyita sekitar 3,2 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis.
"Selama Semester I 2026 jajaran Dit Narkoba Polda Sumut juga melaksanakan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menghasilkan 82 perkara dengan 105 tersangka, serta 81 patroli dan razia di tempat hiburan malam yang berujung pada pengungkapan lima kasus narkotika,"
Gerebek Sarang Narkoba dan patroli
Andy menyebutkan total kegiatan berupa GSN mencapai 168 kali. Kegiatan ini menghasilkan 82 perkara dan 105 tersangka. Selain itu, 81 patroli dan razia di tempat hiburan malam berujung pada pengungkapan lima kasus narkotika.
Pemusnahan barang bukti
Selain penangkapan masif, Polda Sumut memusnahkan barang bukti dari 29 perkara yang melibatkan 40 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sekitar 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20.000 butir ekstasi, dan 1 kilogram ketamin.
Tren pengungkapan sabu
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan apresiasi atas peningkatan kinerja Direktorat Narkoba dan jajaran. Ia menyoroti tren peningkatan pengungkapan sabu selama tiga tahun terakhir.
Data yang disampaikan menunjukkan pengungkapan sabu sekitar 1,5 ton pada 2024, meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025, dan mencapai sekitar 950 kilogram hingga pertengahan 2026.
"Saya menegaskan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama karena kejahatan tersebut mengancam masa depan generasi muda,"
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penindakan besar-besaran ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut. Ke depan, upaya serupa diperkirakan akan terus ditingkatkan melalui operasi terstruktur, patroli titik rawan, dan kerja sama antarinstansi untuk menekan peredaran barang terlarang.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Perjudian Dadu Kopyok di Eks Sky Garden Binjai Kembali Beroperasi
Perjudian dadu kopyok di bekas Sky Garden Binjai kembali buka setelah tutup tiga hari; warga menduga ada kon...
Polda Sumut Panggil Perwakilan BSI Terkait Rekening, Dua Kasus Kriminal Diungkap
Polda Sumut memanggil perwakilan BSI terkait rekening tanpa izin; dua kasus kriminal lain di Medan juga dita...
Polsek Medan Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Modus Kecelakaan
Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap dua tersangka curanmor modus berpura-pura kecelakaan. Polisi mas...
Polresta Deliserdang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sergai
Polresta Deliserdang menangkap dua pengedar sabu di Sergai pada 19/9; polisi menyita sabu seberat 4,15 gram...
Final Carlos CUP 2026: Lamcot FC vs PSD Cot Sibati di Lhoknga
Final Carlos CUP 2026 mempertemukan Lamcot FC dan PSD Cot Sibati di Stadion Mini Carlos Lhoknga; dua tim sam...
Tia Ayu Anggraini Wakili Indonesia di World Youth Forum 2026
Ketua TIDAR Sumut, Tia Ayu Anggraini, terpilih sebagai Young Electoral Expert di World Youth Forum 2026 di R...