Perjudian Dadu Kopyok di Eks Sky Garden Binjai Kembali Beroperasi
Binjai — Permainan judi dadu kopyok (samkwan) yang berlokasi di lahan bekas Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, kembali beroperasi setelah sempat ditutup beberapa hari. Warga menduga ada kongkalikong antara panitia penyelenggara dan aparat, sehingga aktivitas itu bisa buka lagi, Sabtu (19/9).
Aktivitas kembali buka dan reaksi warga
Menurut warga sekitar, lapak judi tutup selama tiga hari lalu kembali beroperasi. Warga menyebut panitia tampak tak khawatir terhadap tindakan penegak hukum.
“Kemarin tutup 3 hari, semalam uda buka lagi lapaknya bang. Kayaknya sudah dilobi atau panitianya mau tes ombak sama aparat bang,”
Warga lain menegaskan keberatan atas keberadaan lokasi itu di lingkungan pemukiman. Mereka khawatir reputasi dan keamanan kawasan terganggu.
“Kami tidak mau kampung kami di cap kampung 303 (judi),”
Kecurigaan ada pengelola dan setoran
Informasi yang beredar di kalangan warga menyebutkan bandar yang diduga menyuplai kegiatan judi di lokasi berinisial HC. HC disebut warga sebagai warga keturunan Tionghoa dan disebut diduga melakukan setoran mingguan kepada petugas.
Sumber yang mengaku mengetahui kondisi di lapangan menyatakan, jika benar ada penindakan, lokasi biasanya dikabari dulu agar sempat dikosongkan.
“Nggak akan berani aparat nyentuhnya itu, sudah cukup lama beroperasi dia itu, namun tindakan aparat tidak ada, paling kalau mau digerebek diduga pasti dikabari petugas agar lokasi dikosongkan,”
Dampak terhadap lingkungan
Warga mengkhawatirkan masuknya orang luar yang bermain judi ke kawasan permukiman. Selain keresahan sosial, ada kekhawatiran gangguan keamanan dan aktivitas warga sehari-hari terganggu.
Salah seorang warga bernama SR mempertanyakan janji penindakan yang sempat disampaikan aparat kepolisian.
“Kalau memang mau digerebek, kenapa dibiarkan lagi, apa memang direstui petugas?”
Sikap Kepolisian
Kapolres Binjai, AKBP Bimo Moernanda, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengecek langsung lokasi di eks Sky Garden.
“Terima kasih informasinya, akan kami cek dan tindak lanjuti,”
Prospek penindakan
Sampai saat ini warga menunggu langkah konkret dari aparat setelah pengakuan dan kekhawatiran mereka tersebar. Penindakan yang transparan dan komunikasi antarwarga serta polisi dianggap penting untuk mengembalikan ketenangan lingkungan.
Jika pengawasan diperketat, warga berharap lokasi judi ini tidak lagi menjadi sumber keresahan dan stigma negatif bagi kawasan eks Sky Garden.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemkab Samosir Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus
Pemkab Samosir menanggung biaya perawatan korban kecelakaan bus di Desa Boho dan memfasilitasi rujukan serta...
Polsek Siantar Selatan Bantu Lansia Penderita Stroke lewat Jumat Berkah
Polsek Siantar Selatan mengunjungi lansia penderita stroke di Siantar Selatan, Jumat (18/9), dan menyerahkan...
Wali Kota Ikuti Farewell dan Pedang Pora Kapolres Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Silalahi hadir pada farewell parade dan tradisi pedang pora saat serah terima Kapolres Pemat...
Keracunan MBG di Sumut, BGN Tutup SPPG dan Diminta Hentikan Program
Kasus keracunan MBG di Sumut memaksa BGN hentikan operasional SPPG bermasalah dan diminta evaluasi menyeluru...
Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan 2.500 kg Jagung ke Bulog
Polsek Siantar Martoba mendampingi penjualan 2.500 kg jagung petani ke Bulog Pematangsiantar pada 18 Septemb...
Aceh Raih Posisi Empat Besar di MTQ Nasional 2026
Kontingen Aceh finis di posisi empat besar MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang; Komisi VII DPR Aceh mengapres...