Keracunan MBG di Sumut, BGN Tutup SPPG dan Diminta Hentikan Program
Medan. Maraknya kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara memaksa Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi pengelolaan dapur dan rantai pasok sejak pertengahan September. BGN menemukan banyak SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang belum memenuhi SOP, sehingga beberapa unit dihentikan operasionalnya sementara untuk perbaikan.
Kondisi SPPG dan tindakan BGN
Kepala Kantor Pelayanan Gizi Medan untuk Sumut dan Aceh, Donal Simanjuntak, menyatakan temuan utama adalah sarana yang belum sesuai petunjuk teknis. BGN memberi sanksi berupa penutupan sementara hingga perbaikan standar terpenuhi.
"Kekurangan yang paling banyak kami temukan adalah kondisi sarana yang belum sesuai juknis. Ini yang terus kami benahi agar seluruh SPPG memenuhi SOP,"
SPPG bermasalah dikenai penghentian operasi selama 30 hari. Dalam kasus kelalaian berat, BGN juga mengganti kepala dapur, relawan, dan pengawas makanan serta gizi.
Rantai pasok dan kapasitas produksi
BGN menyoroti rantai pasok, khususnya bahan pangan yang mudah rusak, seperti ikan. Penyimpanan yang tidak sesuai prosedur dinilai sebagai salah satu faktor penyebab makanan berbau dan basi.
Menurut penjelasan BGN, setiap SPPG memasak hingga 3.000 porsi per hari dengan jam operasi mulai pukul 02.00 hingga 09.00 WIB. Ketika satu SPPG ditutup, distribusi sulit dialihkan karena dapur lain sudah mencapai kapasitas maksimal.
Posko pengaduan dan respons BGN
BGN menyatakan menerima keluhan publik melalui posko pengaduan yang muncul di masyarakat. Laporan itu dianggap sebagai masukan penting untuk memperbaiki standar pelayanan dan meminimalkan risiko kesehatan penerima MBG.
Kritik publik dan seruan evaluasi menyeluruh
Pengamat kebijakan publik Elfenda Ananda meminta penghentian operasional bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP. Ia menilai kelanjutan operasi tanpa perbaikan berisiko bagi keselamatan penerima program.
"Ini berbahaya bagi keselamatan penerima MBG. Bagaimana tanggung jawab BGN membiarkan SPPG beroperasi tanpa mematuhi SOP yang ada,"
Elfenda juga menyorot masalah lain yang pernah muncul pada MBG, termasuk laporan korupsi, kasus makanan tercemar, dan beban terhadap APBN. Ia menegaskan agar pemerintah pusat menghentikan pemaksaan program sebelum evaluasi menyeluruh dilakukan.
Sampai langkah perbaikan berjalan, BGN dan pemangku kepentingan daerah harus memastikan standar kebersihan, penyimpanan, dan distribusi terpenuhi agar program MBG kembali aman dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo Disambut Tradisi Pedang Pora
AKBP Budi Prasetyo tiba di Mapolres Sibolga Sabtu (19/9) dan disambut prosesi tradisional Pedang Pora serta...
Pemkab Samosir Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus
Pemkab Samosir menanggung biaya perawatan korban kecelakaan bus di Desa Boho dan memfasilitasi rujukan serta...
Polsek Siantar Selatan Bantu Lansia Penderita Stroke lewat Jumat Berkah
Polsek Siantar Selatan mengunjungi lansia penderita stroke di Siantar Selatan, Jumat (18/9), dan menyerahkan...
Wali Kota Ikuti Farewell dan Pedang Pora Kapolres Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Silalahi hadir pada farewell parade dan tradisi pedang pora saat serah terima Kapolres Pemat...
Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan 2.500 kg Jagung ke Bulog
Polsek Siantar Martoba mendampingi penjualan 2.500 kg jagung petani ke Bulog Pematangsiantar pada 18 Septemb...
Aceh Raih Posisi Empat Besar di MTQ Nasional 2026
Kontingen Aceh finis di posisi empat besar MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang; Komisi VII DPR Aceh mengapres...