Lokal

Polsek Medan Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Modus Kecelakaan

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian sepeda motor modus kecelakaan di Medan Sunggal

Medan — Personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R dan AR pada Sabtu (19/9). Kedua tersangka diringkus di kamar kos di Jalan Abdul Kadir, Kabupaten Deliserdang. Polisi menyatakan komplotan itu beraksi dengan berpura-pura mengalami kecelakaan untuk meminjam sepeda motor korban, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

Kronologi penangkapan

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Wanter Simanungkalit, mengatakan R dan AR teridentifikasi setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan korban. Penangkapan berlangsung di kamar kos tempat pelaku menginap.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyatakan masih memburu dua rekannya yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama.

Modus operandi

Menurut penyelidikan, komplotan ini diduga melakukan aksi serupa setidaknya empat kali di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal. Mereka memilih korban pelajar yang baru pulang sekolah dan mengendarai sepeda motor.

"Modusnya, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin melihat mamaknya yang ditabrak. Sepeda motor korban kemudian dititipkan kepada pelaku," kata Iptu Wanter Simanungkalit.

"Para pelaku mengaku ibu mereka menjadi korban tabrak lari dan sedang dirawat di rumah sakit. Korban kemudian diminta ikut membantu mencari pelaku yang menabrak ibu mereka," ujar Wanter.

Pelaku membawa korban berkendara. Di tengah perjalanan, korban diminta meninggalkan motornya dengan alasan pelaku akan menjemput orang tua yang menjadi korban kecelakaan. Saat korban menunggu hingga lama, motor yang ditinggalkan sudah tidak ada lagi saat kembali ke lokasi semula.

Pengembangan penyelidikan

Polisi menyebut R dan AR diduga beraksi bersama dua tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran. Anggota terus mengembangkan penyelidikan untuk menemukan kendaraan serta mengamankan pelaku lain.

Saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Sunggal untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi pengingat agar warga waspada terhadap taktik berpura-pura kecelakaan untuk meminjam kendaraan. Polisi mengimbau masyarakat selalu mengecek identitas pelapor dan menghindari meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait