Polresta Deliserdang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sergai
Deliserdang — Tim Sat Narkoba Polresta Deliserdang menangkap dua warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) pada Sabtu (19/9) terkait dugaan peredaran sabu. Kedua tersangka berinisial DAN (28) dan DN (26) berasal dari Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan keduanya mengakui kepemilikan barang bukti.
Penangkapan dan barang bukti
Polisi menyita satu kotak rokok yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4,15 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dari kepemilikan kedua pelaku saat dilakukan pemeriksaan lapangan.
"Dari tangan kedua pelaku itu disita barang bukti sabu satu kotak rokok yang berisi sabu dengan berat 4,15 gram," ujar Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana.
Proses hukum dan pengembangan kasus
Setelah penggeledahan dan pemeriksaan awal, kedua pelaku langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menyatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk memburu pemasok atau jaringan yang lebih besar.
"Guna menjalani proses hukum lebih lanjut kedua pelaku itu telah ditahan di Mapolresta Deliserdang," kata Hendria Lesmana.
Komitmen pemberantasan narkoba
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ferry Kusnadi, menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penindakan akan dilanjutkan sesuai prosedur hukum untuk memutus jaringan peredaran.
"Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Kompol Ferry Kusnadi.
Kasus ini menunjukkan upaya patroli dan pelaporan masyarakat yang efektif dalam menangkal peredaran narkoba di wilayah Sergai dan Deliserdang. Polisi menyatakan akan mengejar pengembangan penyidikan untuk mengungkap sumber pasokan dan jaringan yang terkait.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemkab Samosir Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus
Pemkab Samosir menanggung biaya perawatan korban kecelakaan bus di Desa Boho dan memfasilitasi rujukan serta...
Polsek Siantar Selatan Bantu Lansia Penderita Stroke lewat Jumat Berkah
Polsek Siantar Selatan mengunjungi lansia penderita stroke di Siantar Selatan, Jumat (18/9), dan menyerahkan...
Wali Kota Ikuti Farewell dan Pedang Pora Kapolres Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Silalahi hadir pada farewell parade dan tradisi pedang pora saat serah terima Kapolres Pemat...
Keracunan MBG di Sumut, BGN Tutup SPPG dan Diminta Hentikan Program
Kasus keracunan MBG di Sumut memaksa BGN hentikan operasional SPPG bermasalah dan diminta evaluasi menyeluru...
Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan 2.500 kg Jagung ke Bulog
Polsek Siantar Martoba mendampingi penjualan 2.500 kg jagung petani ke Bulog Pematangsiantar pada 18 Septemb...
Aceh Raih Posisi Empat Besar di MTQ Nasional 2026
Kontingen Aceh finis di posisi empat besar MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang; Komisi VII DPR Aceh mengapres...