Lokal

Sumut dan Daerah Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi

Bagikan:
Bupati Simalungun Anton Saragih saat penandatanganan komitmen tata kelola perencanaan, penganggaran, dan PBJ

SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, kepala daerah, dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Penandatanganan berlangsung pada Kamis, 17 September, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, sebagai langkah strategis pencegahan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan dan pihak yang hadir

Acara penandatanganan dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara dan diikuti seluruh kepala daerah serta Ketua DPRD se-Sumut. Kegiatan disaksikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn.) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI, dan perwakilan LKPP.

Bupati Simalungun menandatangani dokumen didampingi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto. Momentum ini menandai kesepakatan lintas pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat praktik tata kelola.

Penekanan pada peran APIP dan pengawasan internal

Pimpinan KPK menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP sebagai sistem peringatan dini dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal. Pernyataan senada disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, yang menegaskan APIP berfungsi sebagai benteng pengawasan sebelum persoalan berkembang ke ranah hukum.

Gubernur Sumatera Utara juga menyatakan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

Pernyataan Bupati Simalungun

Usai acara, Bupati Simalungun menggarisbawahi bahwa penandatanganan bukan sekadar formalitas. Ia meminta komitmen tersebut diwujudkan dalam praktik sehari-hari melalui transparansi dan kepatuhan aturan dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, dan pengadaan.

Komitmen yang kita tandatangani hari ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Kita akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa

Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat

Langkah ke depan

Bupati menegaskan bahwa pencegahan korupsi memerlukan kerja sama lintas perangkat daerah, penguatan pengawasan internal, dan peningkatan disiplin aparatur. Sinergi antara perangkat daerah, APIP, dan pemangku kepentingan dianggap krusial agar penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Dengan tata kelola yang semakin baik dan berorientasi pada kepentingan rakyat, diharapkan pelayanan publik dan manfaat program untuk masyarakat akan meningkat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait