Sumenep Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026
Kabupaten Sumenep menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Gedung Garuda, Ciputat, Depok, Senin (25/5/2026). Penghargaan diberikan sebagai pengakuan atas komitmen daerah dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah melalui program pendidikan, kebudayaan, dan keterlibatan masyarakat.
Penyerahan dan makna penghargaan
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, hadir untuk menerima langsung penghargaan tersebut. Acara berlangsung di Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen dan diikuti perwakilan daerah dari berbagai provinsi. Penghargaan ini menegaskan peran pemerintah pusat dalam mendorong daerah mempertahankan identitas budaya melalui bahasa.
Strategi Sumenep dalam melestarikan bahasa daerah
Pemerintah Kabupaten Sumenep mengembangkan sejumlah program untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Program itu meliputi penguatan muatan lokal di sekolah, penyelenggaraan festival budaya, serta lomba pidato dan mendongeng yang melibatkan komunitas dan lembaga pendidikan.
- Penguatan muatan lokal di kurikulum sekolah
- Festival budaya dan lomba kebahasaan
- Kolaborasi dengan komunitas budaya dan lembaga pendidikan
Upaya tersebut diarahkan agar bahasa daerah tidak hanya menjadi bahan kajian, tetapi tetap hidup dalam praktik keseharian masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
Sambutan dan pesan Bupati
"Bahasa daerah merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah, kearifan lokal, dan jati diri masyarakat yang harus menjaga keberlangsungannya sampai kapanpun,"
Fauzi menegaskan bahwa bahasa daerah lebih dari sekadar alat komunikasi; ia mencerminkan karakter dan identitas sebuah komunitas. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus merawat bahasa daerah agar diwariskan kepada generasi penerus.
"Kami merawat dan melestarikan bahasa daerah melalui muatan lokal, festival budaya, lomba pidato dan mendongeng yang berkolaborasi dengan komunitas budaya dan lembaga pendidikan,"
Harapan ke depan
Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengembangkan program pelestarian bahasa daerah. Ia menekankan bahwa tanggung jawab pelestarian bukan hanya milik pemerintah, tetapi perlu dukungan komunitas, sekolah, dan keluarga.
Dengan penghargaan RBD ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan memperluas jangkauan program pelestarian sehingga bahasa daerah tetap lestari di tengah arus globalisasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Malang Dukung Sekolah, Tolak Hibah Aset Daerah
PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang dukung pembangunan sekolah namun menolak kewajiban hibah aset daerah ke...
PDI Perjuangan: Anak Investasi Terbesar pada HAN 2026
PDI Perjuangan menyebut anak sebagai investasi terbesar dan serukan pemenuhan hak dasar pada HAN 2026, fokus...
Wali Kota Minta Periksa Penggunaan Rp8 Miliar di KBS
Wali Kota Surabaya minta penyelidikan dugaan penggunaan dana Rp8 miliar di Kebun Binatang Surabaya dituntask...
Generasi Emas: Lebih dari Sekadar Makan Bergizi di Hari Anak
Menjelang Hari Anak Nasional, penulis mengingatkan: program makan bergizi penting, namun pendidikan bermutu...
Banyuwangi: 1.000+ Orang Bersihkan Pantai dalam Gerakan ASRI
Lebih dari seribu warga membersihkan Pantai Ancol Plengsengan, Banyuwangi, sebagai bagian dari Gerakan Indon...
DPRD Jember Minta Tindak Lanjut untuk Tata Kelola Pengadaan
Ketua Komisi B DPRD Jember dorong tindak lanjut rekomendasi MCP KPK agar UKPBJ verifikasi ketat dan pengadaa...