Politik

DPRD Dukung Perubahan Jadi Kabupaten Sumenep Kepulauan

Bagikan:
Ketua Fraksi DPRD dan Bupati Sumenep saat audiensi dengan Kemenhub

SUMENEP — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep mengubah nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan. Pernyataan itu disampaikan seusai Hosnan mendampingi Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo saat audiensi dengan Kementerian Perhubungan pada Jumat (21/8/2026). Ia menegaskan perubahan ini dimaksudkan untuk menegaskan karakter daerah dan memperkuat perhatian pada wilayah kepulauan.

Dukungan politik dan alasan

Hosnan mengatakan nama baru bukan sekadar pergantian istilah. Menurut dia, nomenklatur yang jelas dapat menegaskan posisi kepulauan dalam kebijakan pembangunan. Ia menyebut pulau-pulau di Sumenep bukan bagian pelengkap, melainkan bagian penting dari wajah daerah.

Saya endukung penuh perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan. Ini bukan sekadar mengganti nama, tetapi menegaskan karakter daerah dan memastikan wilayah kepulauan memperoleh perhatian yang lebih kuat dalam pembangunan

Kebutuhan konektivitas dan pelayanan

Hosnan menyoroti tantangan geografis yang mempengaruhi pelayanan publik. Wilayah kepulauan menghadapi persoalan jarak, akses transportasi, dan keterbatasan konektivitas yang berbeda dengan daratan. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan tersebut secara konkret.

Ia mencontohkan penguatan konektivitas laut sebagai langkah konkret. Menurutnya, transportasi laut bukan hanya tentang kapal dan pelabuhan, tetapi juga tentang akses ke layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan distribusi barang.

Yang kita perjuangkan bukan sekadar nama. Ujungnya adalah pelayanan yang setara, konektivitas yang semakin baik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat kepulauan

Proses, kajian, dan langkah selanjutnya

Meski mendukung, Hosnan mengingatkan perubahan nomenklatur tidak boleh terburu-buru. Ia meminta Pemkab menyiapkan kajian akademis, historis, geografis, sosial, ekonomi, dan administratif secara matang. Argumentasi yang terukur dan proses konstitusional harus menjadi dasar pengusulan.

Hosnan juga mengajak tokoh masyarakat kepulauan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk memberi pandangan dan mengawal proses. Ia menekankan perlunya peta jalan yang jelas, mulai dari kajian, konsolidasi pemangku kepentingan, komunikasi dengan pemerintah provinsi, hingga pengusulan ke pemerintah pusat.

Ini bukan kepentingan satu partai atau pemerintah daerah saja. Kalau tujuannya memperkuat identitas dan meningkatkan pelayanan masyarakat kepulauan, maka perjuangannya harus menjadi agenda bersama

Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumenep siap mengawal proses tersebut melalui jalur politik dan kelembagaan. Namun, Hosnan menekankan seluruh tahapan harus transparan, terukur, dan berpijak pada aturan yang berlaku agar gagasan tidak berhenti sebagai wacana, melainkan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat kepulauan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait