Politik

Sumarno Janji Kawal Aspirasi Warga saat Reses di Tulungagung

Bagikan:
Sumarno berdialog dengan warga Desa Pucung Kidul saat reses di Tulungagung

Tulungagung — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Sumarno, menegaskan komitmennya mengawal aspirasi warga hingga direalisasikan pemerintah daerah. Pernyataan itu disampaikan saat Reses II Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu, Minggu malam (2/8/2026).

Reses dan komitmen pengawasan

Sumarno mengatakan berbagai usulan dari Daerah Pemilihan 1, yang mencakup Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, dan Boyolangu, sudah berulang kali disuarakan di forum DPRD. Namun eksekusi sering terhambat di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Untuk itu ia berjanji membawa kembali usulan warga ke Badan Anggaran (Banggar) dan rapat paripurna mendatang agar mendapat perhatian anggaran dan prioritas pelaksanaan.

Fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara maksimal agar setiap kebutuhan masyarakat mendapat perhatian dari pemerintah.

Isu utama: posyandu dan sampah kiriman

Dalam pertemuan, dua persoalan utama yang disampaikan warga menjadi prioritas pembahasan. Pertama, penyempurnaan fasilitas posyandu. Kedua, pengelolaan sampah kiriman dari wilayah tetangga.

  • Posyandu: Pelayanan kesehatan ibu dan anak berjalan, namun saat ini masih memanfaatkan rumah warga. Fasilitas pendukung seperti meja pelayanan dan perlengkapan administrasi dinilai kurang dan perlu segera dilengkapi.
  • Sampah kiriman: Warga mengeluhkan tumpukan sampah yang terbawa arus dari daerah sekitar, memicu masalah kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Sumarno mencatat bahwa kondisi kebersihan mulai membaik setelah adanya tindakan dari pihak terkait. Ia berharap koordinasi antara warga dan pemerintah terus ditingkatkan agar persoalan serupa tidak kembali muncul.

Langkah lanjutan dan ajakan partisipasi

Selain menjanjikan pengawalan di DPRD, Sumarno mengajak warga aktif menyampaikan aspirasi melalui mekanisme resmi seperti reses dan Musrenbang. Menurutnya, masukan publik menjadi modal utama bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.

Selama hal itu menjadi kebutuhan warga, kami akan terus memperjuangkannya sampai terealisasi sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

Ia menegaskan DPRD akan memantau proses di OPD teknis serta mendorong alokasi dana di Banggar ketika usulan dinyatakan prioritas. Ke depan, koordinasi antarpemangku kepentingan dan keterlibatan warga akan menjadi kunci percepatan realisasi program.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait