Lokal

Subulussalam Diusulkan Jadi Ibu Kota Provinsi ALA/ABAS

Bagikan:
Peta dan gedung pemerintahan Kota Subulussalam sebagai pertimbangan ibu kota provinsi

Subulussalam — Ketua ICMI Orda Kota Subulussalam, H. Khalidin Umar Barat, mengusulkan Kota Subulussalam menjadi ibu kota bila pemekaran Provinsi Aceh menghasilkan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) atau Aceh Barat Selatan (ABAS). Usulan ini disampaikan menyusul diskusi Komunitas Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA) di Gampong Lamcot pada Senin, 14 September, dan pernyataan yang dirilis ke publik dua hari kemudian.

Alasan dukungan

Dukungan terhadap Subulussalam juga disampaikan Tgk. H. Syarifuddin Assingkily (Abu Firdaus), mantan anggota DPRA Aceh. Mereka menilai posisi kota ini strategis sebagai titik temu wilayah barat selatan, tengah, dan tenggara Aceh, serta memiliki konektivitas kuat ke Sumatera Utara.

"Posisi strategis, konektivitas dengan Sumatera Utara, akses menuju pelabuhan dan bandara menjadi pertimbangan penting, Subulussalam layak menjadi ibu kota Provinsi," ujar Abu Firdaus.

Fungsi kota dan keunggulan geografis

Berdasarkan dokumen tata ruang daerah, Subulussalam berperan sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan, dan jasa. Lokasinya juga berada pada jalur regional yang menghubungkan Aceh dengan Sumatera Utara, sehingga memudahkan akses ke pelabuhan dan bandara.

Keunggulan ini menjadi dasar argumen para pendukung agar pusat pemerintahan provinsi baru dapat ditempatkan di Subulussalam untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Syarat dan pesan Khalidin

Khalidin menegaskan wacana pemekaran tidak semata soal nama provinsi atau afiliasi wilayah. Menurutnya, aspek kepentingan masyarakat, posisi geografis, rentang kendali pemerintahan, dan konektivitas harus menjadi pertimbangan utama.

"Kota Subulussalam pada prinsipnya terbuka untuk bergabung ke ALA maupun ABAS apabila ibu kotanya Subulussalam. Jika tidak berada di Subulussalam, izinkan kami untuk tetap dalam Provinsi Aceh," kata Khalidin.

Ia menambahkan bahwa perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi dan harus diselesaikan lewat kajian, data, serta dialog terbuka. Khalidin mendesak agar suara dan aspirasi masyarakat Subulussalam didengar dan dihormati dalam setiap langkah pemekaran.

Implikasi pemekaran

Debat mengenai apakah Subulussalam akan masuk ALA, ABAS, atau tetap di Provinsi Aceh menyentuh banyak aspek: batas administratif, arah pembangunan, pelayanan publik, dan konektivitas regional. Para penggagas dan pendukung menilai keputusan lokasi ibu kota berdampak langsung pada pemerataan pembangunan dan akses layanan bagi warga.

Ke depan, setiap wacana pembentukan provinsi baru idealnya dibarengi kajian teknis dan partisipasi publik agar keputusan reflektif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait