Subulussalam Diusulkan Jadi Ibu Kota Provinsi ALA/ABAS
Subulussalam — Ketua ICMI Orda Kota Subulussalam, H. Khalidin Umar Barat, mengusulkan Kota Subulussalam menjadi ibu kota bila pemekaran Provinsi Aceh menghasilkan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) atau Aceh Barat Selatan (ABAS). Usulan ini disampaikan menyusul diskusi Komunitas Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA) di Gampong Lamcot pada Senin, 14 September, dan pernyataan yang dirilis ke publik dua hari kemudian.
Alasan dukungan
Dukungan terhadap Subulussalam juga disampaikan Tgk. H. Syarifuddin Assingkily (Abu Firdaus), mantan anggota DPRA Aceh. Mereka menilai posisi kota ini strategis sebagai titik temu wilayah barat selatan, tengah, dan tenggara Aceh, serta memiliki konektivitas kuat ke Sumatera Utara.
"Posisi strategis, konektivitas dengan Sumatera Utara, akses menuju pelabuhan dan bandara menjadi pertimbangan penting, Subulussalam layak menjadi ibu kota Provinsi," ujar Abu Firdaus.
Fungsi kota dan keunggulan geografis
Berdasarkan dokumen tata ruang daerah, Subulussalam berperan sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan, dan jasa. Lokasinya juga berada pada jalur regional yang menghubungkan Aceh dengan Sumatera Utara, sehingga memudahkan akses ke pelabuhan dan bandara.
Keunggulan ini menjadi dasar argumen para pendukung agar pusat pemerintahan provinsi baru dapat ditempatkan di Subulussalam untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Syarat dan pesan Khalidin
Khalidin menegaskan wacana pemekaran tidak semata soal nama provinsi atau afiliasi wilayah. Menurutnya, aspek kepentingan masyarakat, posisi geografis, rentang kendali pemerintahan, dan konektivitas harus menjadi pertimbangan utama.
"Kota Subulussalam pada prinsipnya terbuka untuk bergabung ke ALA maupun ABAS apabila ibu kotanya Subulussalam. Jika tidak berada di Subulussalam, izinkan kami untuk tetap dalam Provinsi Aceh," kata Khalidin.
Ia menambahkan bahwa perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi dan harus diselesaikan lewat kajian, data, serta dialog terbuka. Khalidin mendesak agar suara dan aspirasi masyarakat Subulussalam didengar dan dihormati dalam setiap langkah pemekaran.
Implikasi pemekaran
Debat mengenai apakah Subulussalam akan masuk ALA, ABAS, atau tetap di Provinsi Aceh menyentuh banyak aspek: batas administratif, arah pembangunan, pelayanan publik, dan konektivitas regional. Para penggagas dan pendukung menilai keputusan lokasi ibu kota berdampak langsung pada pemerataan pembangunan dan akses layanan bagi warga.
Ke depan, setiap wacana pembentukan provinsi baru idealnya dibarengi kajian teknis dan partisipasi publik agar keputusan reflektif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Batubara Dukung Latihan Kader Nasional HMI 2025
Bupati Batubara sambut baik rencana LK II HMI Nasional 2025 dan janjikan sinergi untuk pengkaderan pemuda ya...
Camera trap TN Batang Gadis rekam Babi Batang Sumatra
Balai TN Batang Gadis merekam Babi Batang Sumatra lewat camera trap pada 2026, memperkuat peran hutan sebaga...
Kemkomdigi Tetapkan Denda PSE hingga 6% Pendapatan Global
Kemkomdigi merumuskan denda hingga 6% pendapatan global untuk platform yang melanggar ketentuan pelindungan...
Bupati Aceh Besar Dukung Pemekaran Aceh Raya
Bupati Aceh Besar menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan DOB Aceh Raya dan minta persiapan menyeluru...
Wabup Aceh Besar Serahkan Cenderamata untuk Ahli Waris T Nyak Makam
Wabup Aceh Besar menyerahkan cenderamata Pemerintah Aceh kepada ahli waris Panglima T Nyak Makam sebagai pen...
Muharram Idris Kukuhkan Pengurus LKKS Aceh Besar 2025–2030
Bupati Muharram Idris mengukuhkan pengurus LKKS Aceh Besar (16/9) untuk memperkuat koordinasi layanan sosial...