Lokal

Antrean Haji Sumut 26 Tahun: Kisah Hadijah dan Persiapan Dana

Bagikan:
Calon jemaah haji memegang berkas pendaftaran sambil memandang masa depan

Medan — Antrean calon jemaah haji di Sumatera Utara mencapai rata-rata 26 tahun, memaksa calon seperti Hadijah dan Fikriyatul menyiapkan dana dan kesiapan sejak jauh hari. Di tengah masa tunggu panjang, mereka menabung, mengikuti manasik, dan berharap dukungan pengelolaan dana haji dapat membantu kelak saat pelunasan.

Perjuangan Hadijah Menabung demi Rindu Baitullah

Hadijah, 59 tahun, menabung dari sisa belanja rumah tangga, upah bekerja, dan penghasilan almarhum suaminya yang dahulu menjadi pengemudi becak. Ia mendaftar sebagai calon jemaah haji melalui Bank Muamalat pada 2018.

Perkiraan keberangkatannya pada 2036. Suaminya meninggal akhir 2025; kini Hadijah masih bekerja membantu lansia dan menjadi bilal mayit untuk menambah penghasilan.

"Saya ingin sekali pergi haji. Semua serba dihemat dan saya tabung juga di Bank Muamalat, supaya nanti saat waktunya tiba tidak kebingungan membayar pelunasan,"

Dia menyisihkan sebagian penghasilan, sekitar Rp2 juta per bulan dari pekerjaan utama dan tambahan sebagai bilal mayit sekitar Rp450 ribu setiap tiga bulan. Selain menabung, Hadijah mengikuti pengajian dan mempelajari manasik.

Daftar Muda, Persiapan Sejak Awal

Fikriyatul Hasanah (Kia), 26 tahun, mendaftar haji pada Januari 2026 melalui Bank Syariah Indonesia. Ia menerima tawaran didaftarkan haji oleh keluarganya ketimbang diberi uang tunai.

"Saya langsung pilih daftar haji, karena kalau uang tidak akan pernah cukup. Tapi kalau daftar haji, meski nantinya saya tidak panjang umur, niat menjalankan rukun islam kelima sudah ada dan InsyaAllah dapat pahala dari Allah SWT,"

Suaminya mendaftar pada 2023 dengan estimasi antrean 20 tahun. Kia dan suami menabung berkala, memasukkan jumlah sesuai kemampuan—kadang Rp100 ribu atau Rp200 ribu—sebagai persiapan biaya pelunasan.

Antrean Haji Sumut dan Imbauan Kesiapan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumut, Dr H Zulkifli Sitorus, menyatakan sekitar 164.186 calon jemaah Sumut masih antre dengan masa tunggu rata-rata 26 tahun.

"Kita berharap masa tunggu selama itu membuat persoalan haji tidak berhenti pada kepemilikan nomor porsi. Calon jemaah harus menjaga kemampuan finansial, kesehatan dan kesiapan hingga tiba waktunya berangkat,"

Pihak kantor mengimbau calon jemaah mulai menyiapkan pelunasan sejak dini agar tidak kelabakan saat batas waktu pelunasan tiba.

Pengelolaan Dana Haji: Nilai Manfaat dan Tantangan

Harry Alexander dari BPKH menegaskan bahwa setoran awal Rp25 juta dikelola agar tidak tergerus inflasi dan menghasilkan nilai manfaat. Pada jumpa pers di Medan, 14 Agustus 2026, Harry menjelaskan mekanisme pengelolaan dana secara syariah.

"BPKH mengelola dana haji secara syariah, hati-hati, akuntabel, dan transparan. Hasil pengelolaan dana tersebut dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk nilai manfaat untuk merasionalkan biaya haji,"

Data BPKH 2026 mencatat total dana kelolaan sekitar Rp183,44 triliun dengan nilai manfaat mencapai Rp8,05 triliun. Namun usulan BPIH 1448 H/2027 M menunjukkan estimasi biaya per jemaah naik ke Rp107,34 juta, naik 22,8% dari Rp87,41 juta pada 2026.

Harry mendorong calon jemaah untuk memanfaatkan masa tunggu dengan menabung dan memantau nilai manfaat melalui aplikasi BPKH Apps atau situs bpkh.go.id.

Risiko, Instrumen, dan Transparansi

Prof. Dr. Andri Soemitra dari UIN Sumatera Utara menekankan pentingnya memperhitungkan time value of money. Menurutnya, dana haji harus ditempatkan pada instrumen yang aman, produktif, dan likuid, seperti SBSN atau sukuk negara, serta dikelola dengan kompetensi tinggi.

"BPKH harus terus memperkuat sistem transparansi digital, agar jemaah secara agregat tahu ke mana dana mereka ditempatkan dan berapa nilai manfaat yang sudah hakiki menjadi milik mereka,"

Ia mengingatkan risiko riil: inflasi, fluktuasi harga avtur, krisis geopolitik, dan tantangan tata kelola. Prinsipnya: keamanan, likuiditas, dan manfaat investasi harus seimbang.

Di tengah antrean panjang, kisah Hadijah dan Kia menggambarkan dua strategi: menabung dan memanfaatkan pengelolaan dana. Kesiapan finansial, kesehatan, dan transparansi pengelolaan menjadi kunci saat tiba waktu pelunasan dan keberangkatan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait