Stop Main Gadget Saat Berkendara: Keselamatan di Tangan Pengendara
Jakarta. Pengendara sepeda motor diminta menghentikan penggunaan gadget saat berkendara untuk menjaga fokus dan mengurangi risiko kecelakaan. Aturan terkait kewajiban berkendara dengan konsentrasi penuh tercantum dalam Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sehingga mengalihkan perhatian ke layar saat berkendara berpotensi melanggar aturan dan membahayakan keselamatan.
Aturan dan risiko
UU lalu lintas mewajibkan pengemudi menjaga konsentrasi saat mengemudikan kendaraan bermotor. Menggunakan gadget saat motor berjalan memecah perhatian dan mengurangi waktu respons.
Situasi di jalan dapat berubah dalam hitungan detik. Pengereman mendadak, perpindahan jalur kendaraan lain, atau pejalan kaki menyeberang membutuhkan respons cepat. Jika perhatian tertuju pada gadget, peluang terlambat bereaksi menjadi lebih besar.
Dampak distraksi: aktivitas yang sering dilakukan
Beberapa aktivitas layar yang kerap mengganggu konsentrasi pengendara antara lain:
- Membaca atau membalas pesan
- Mengecek notifikasi dan media sosial
- Mengganti musik saat berkendara
- Mengambil foto atau video
"Penggunaan gadget saat berkendara membuat konsentrasi pengendara terpecah. Ketika mata dan pikiran tertuju pada layar, pengendara bisa kehilangan kesempatan untuk melihat atau merespons kondisi di depan. Kecelakaan akibat distraksi seperti ini memang sangat berisiko, karena sering kali terjadi hanya dalam hitungan detik," ujar Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS), Agus Sani.
Imbauan WMS dan praktik yang disarankan
Main dealer Honda area Jakarta–Tangerang, PT Wahana Makmur Sejati (WMS), mengajak pengendara membangun kebiasaan #Cari_Aman. WMS menegaskan gadget tidak harus ditinggalkan sepenuhnya, tetapi penggunaannya harus tidak mengganggu konsentrasi saat motor berjalan.
Secara praktis, pengendara dianjurkan memastikan kondisi berkendara aman sebelum berinteraksi dengan perangkat. Bila perlu, berhenti di tempat aman untuk mengecek pesan atau pengaturan perangkat.
Penutup: implikasi dan langkah ke depan
Menjaga fokus saat berkendara adalah tanggung jawab pribadi yang berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan lain. Kepatuhan pada aturan dan kebiasaan berkendara aman dapat menurunkan angka kecelakaan akibat distraksi.
Ke depan, edukasi berkelanjutan dari produsen dan dealer, serta kepatuhan individu, diperlukan untuk memperkuat budaya berkendara yang lebih aman di jalan raya.
Reporter otomotif yang membahas kendaraan terbaru, teknologi otomotif, dan industri transportasi.
Berita Terkait
M8 dan T01 Jadi Primadona di Booth BAW di GIIAS 2026
Booth BAW di GIIAS 2026 mencatat 1.400 calon pelanggan; M8 dan T01 jadi primadona dengan T01 menyumbang 30%...
AHDC 2026 Purwokerto: WMS Cetak Talenta Balap Muda
AHDC 2026 Purwokerto: WMS turunkan tiga pebalap satelit di kelas Vario EVO 160 untuk pengembangan talenta ba...
Motul Ramaikan Indonesian Custom Show 2026 dengan Beragam Promo
Motul tampil di Indonesian Custom Show 2026 (21–23 Agustus) di Jogja Expo Center dengan booth E dan beragam...
Throttle LAnd 2026 Satukan Komunitas Motor Lintas Genre di Jakarta
Throttle LAnd 2026 digelar 29 Agustus di Mitra Terrace, Jakarta, menyatukan komunitas motor sport, klasik, c...
Convoy Merdeka: Honda Ajak Komunitas Kenali Sejarah Jakarta
Sekitar 70 anggota Honda Community Convoy Merdeka menyusuri tujuh titik bersejarah Jakarta pada 16 Agustus 2...
Y2C Independence Day: Yamaha Ajak Komunitas Rayakan Kemerdekaan
Yamaha gelar Y2C Independence Day di beberapa kota, menawarkan riding, workshop kreatif, games, dan dukungan...