Nasional

Kemendikdasmen: SPMB di Padang Terapkan Prinsip Akuntabel

Bagikan:
Ilustrasi pendaftaran SPMB dan informasi publik di sekolah Kota Padang

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menilai pelaksanaan SPMB pada jenjang SLBN, SMAN, dan SMKN di Kota Padang, Sumatra Barat, telah menerapkan prinsip akuntabel, transparan, dan inklusif. Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tatang Muttaqin pada Senin, 6 Juli 2026, setelah memantau proses penerimaan.

Penilaian Kemendikdasmen

Tatang menekankan bahwa kepercayaan publik dibangun melalui pelayanan yang baik, komunikasi terbuka, serta proses seleksi sesuai aturan. Menurutnya, SPMB merupakan pintu masuk utama layanan pendidikan sehingga harus berjalan jelas dan inklusif.

SPMB merupakan pintu masuk layanan pendidikan. Oleh karena itu seluruh satuan pendidikan harus memastikan proses penerimaan berjalan secara terbuka, jelas, dan inklusif

Pelaksanaan SPMB Ramah bukan hanya proses penerimaan calon murid baru. Tetapi juga gerbang pertama pengalaman positif bagi murid dan orang tua untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu

Ia menyebut praktik baik sejumlah sekolah di Kota Padang sebagai bukti bahwa SPMB tidak hanya seleksi administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat pada layanan pendidikan.

Praktik di Sekolah: SMKN 6 Padang

Di tingkat sekolah, guru dan panitia SPMB berupaya membuka akses informasi dan memberi pendampingan. Annisa Fitria, guru sekaligus panitia SPMB SMKN 6 Padang, menjelaskan pihak sekolah memudahkan akses informasi pendaftaran dan membantu calon murid menentukan pilihan konsentrasi keahlian.

Secara prosedur administrasi, pelaksanaan SPMB di SMKN 6 Padang berjalan lancar, pihak sekolah berupaya memberikan pelayanan yang dapat membantu orang tua dan calon murid. Akan tetapi, yang menjadi pekerjaan rumah kami adalah mengarahkan calon murid karena banyak yang masih bimbang memilih salah satu dari dua konsentrasi keahlian yang mereka tulis di formulir pendaftaran

Annisa menilai administrasi berjalan baik, namun masih ada kebutuhan pendampingan terutama bagi calon murid yang ragu memilih program keahlian.

Tantangan dan langkah lanjutan

Kemendikdasmen menyoroti tiga faktor kunci untuk meningkatkan mutu layanan penerimaan:

  • Keterbukaan informasi pendaftaran
  • Pelayanan tanpa diskriminasi
  • Pendampingan calon murid dan orang tua dalam pemilihan program

Dengan penguatan ketiga aspek tersebut, diharapkan SPMB Ramah tidak hanya memenuhi prosedur, tetapi juga memberikan pengalaman positif bagi keluarga peserta didik.

Ke depan, Kemendikdasmen dan sekolah di Padang diharapkan mempertahankan praktik terbuka dan memperluas pendampingan agar proses penerimaan semakin adil, akuntabel, dan bermutu.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait