DPR Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan
Komisi III DPR meminta hukuman seberat-beratnya bagi pelaku penyerangan terhadap anggota Polri saat penggerebekan kasus narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang menewaskan tiga personel. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Martin Tumbelaka pada Senin, 6 Juli 2026, menuntut penegakan hukum tegas dan penyelidikan menyeluruh.
DPR: Hukuman berat dan efek jera
Martin mengecam keras aksi kekerasan terhadap aparat penegak hukum dan menegaskan tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi. Ia meminta agar para pelaku diberi hukuman maksimal untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sejenis.
"Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi bagi pembunuh aparat negara,"
Korban dan dukungan penyidikan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan akan memberikan dukungan dalam penanganan kasus ini setelah gugurnya tiga anggota Polri saat operasi penggerebekan bandar narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso turut menyampaikan informasi terkait kejadian.
Ketiga personel yang gugur adalah:
- Aipda Yudhi Perdana Putra
- Aiptu Sumaryanto
- Bripda Nopandri Ramadhana
Awalnya dua personel dilaporkan hilang saat operasi berjalan dan kemudian ditemukan oleh tim gabungan pencarian dan penyelamatan di aliran sungai, sehingga total tiga anggota Polri dinyatakan gugur.
Permintaan investigasi menyeluruh
Martin menekankan agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku yang melakukan penyerangan di lapangan. Ia meminta pihak kepolisian menelusuri jaringan yang diduga memprovokasi warga, pihak yang menyembunyikan pelaku, serta asal usul senjata api rakitan yang digunakan.
"Cari tahu siapa yang memprovokasi warga, siapa yang menyembunyikan, hingga dari mana para pelaku mendapatkan senjata api rakitan. Ekosistem kejahatan di desa tersebut harus dibongkar total,"
Konteks dan implikasi
Martin juga mengingatkan komitmen Kapolri untuk menindak tegas jaringan peredaran narkoba di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh mundur dan tidak boleh kalah dari sindikat narkoba maupun kelompok massa yang melindungi kejahatan.
Kasus ini menyorot risiko tinggi operasi penegakan hukum terhadap jaringan narkoba di daerah terpencil. Ke depan, langkah investigasi tambahan terhadap provokator, penyandang logistik, dan asal senjata menjadi kunci untuk menutup celah yang dimanfaatkan pelaku.
Perkembangan penyidikan dan langkah penegakan hukum berikutnya akan menentukan apakah tuntutan hukuman berat dari DPR dapat terealisasi serta bagaimana langkah preventif untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Cak Imin Undang Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB
PKB mengundang Presiden Prabowo hadir pada puncak Harlah ke-28 di Jakarta, 23 Juli 2026, disertai rangkaian...
Kemendikdasmen: SPMB di Padang Terapkan Prinsip Akuntabel
Kemendikdasmen nilai SPMB SLBN, SMAN, SMKN di Padang akuntabel, transparan, inklusif; sekolah memberi inform...
Wamenag Tinjau Renovasi MTs Negeri 9 Cirebon, Pastikan Mutu Madrasah
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i meninjau renovasi MTs Negeri 9 Cirebon pada 6 Juli 2026 untuk memastikan PHTC...
DPR Fasilitasi Dialog PHK TikTok-Tokopedia, Perusahaan Bantah
DPR fasilitasi dialog soal isu PHK TikTok-Tokopedia (6 Juli 2026); perusahaan menyatakan tidak ada PHK, mela...
Kemendikdasmen Tegaskan SPMB Harus Terbuka, Transparan, Inklusif
Kemendikdasmen menegaskan SPMB harus berjalan terbuka, transparan, akuntabel, dan inklusif berdasarkan prakt...
PU Alokasikan Rp26,3 T untuk 100 Sekolah Rakyat 2027
Kementerian PU alokasikan Rp26,30 triliun untuk 100 Sekolah Rakyat Tahap III pada 2027, termasuk uang muka T...