DPR Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan
Komisi III DPR meminta hukuman seberat-beratnya bagi pelaku penyerangan terhadap anggota Polri saat penggerebekan kasus narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang menewaskan tiga personel. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Martin Tumbelaka pada Senin, 6 Juli 2026, menuntut penegakan hukum tegas dan penyelidikan menyeluruh.
DPR: Hukuman berat dan efek jera
Martin mengecam keras aksi kekerasan terhadap aparat penegak hukum dan menegaskan tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi. Ia meminta agar para pelaku diberi hukuman maksimal untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sejenis.
"Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi bagi pembunuh aparat negara,"
Korban dan dukungan penyidikan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan akan memberikan dukungan dalam penanganan kasus ini setelah gugurnya tiga anggota Polri saat operasi penggerebekan bandar narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso turut menyampaikan informasi terkait kejadian.
Ketiga personel yang gugur adalah:
- Aipda Yudhi Perdana Putra
- Aiptu Sumaryanto
- Bripda Nopandri Ramadhana
Awalnya dua personel dilaporkan hilang saat operasi berjalan dan kemudian ditemukan oleh tim gabungan pencarian dan penyelamatan di aliran sungai, sehingga total tiga anggota Polri dinyatakan gugur.
Permintaan investigasi menyeluruh
Martin menekankan agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku yang melakukan penyerangan di lapangan. Ia meminta pihak kepolisian menelusuri jaringan yang diduga memprovokasi warga, pihak yang menyembunyikan pelaku, serta asal usul senjata api rakitan yang digunakan.
"Cari tahu siapa yang memprovokasi warga, siapa yang menyembunyikan, hingga dari mana para pelaku mendapatkan senjata api rakitan. Ekosistem kejahatan di desa tersebut harus dibongkar total,"
Konteks dan implikasi
Martin juga mengingatkan komitmen Kapolri untuk menindak tegas jaringan peredaran narkoba di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh mundur dan tidak boleh kalah dari sindikat narkoba maupun kelompok massa yang melindungi kejahatan.
Kasus ini menyorot risiko tinggi operasi penegakan hukum terhadap jaringan narkoba di daerah terpencil. Ke depan, langkah investigasi tambahan terhadap provokator, penyandang logistik, dan asal senjata menjadi kunci untuk menutup celah yang dimanfaatkan pelaku.
Perkembangan penyidikan dan langkah penegakan hukum berikutnya akan menentukan apakah tuntutan hukuman berat dari DPR dapat terealisasi serta bagaimana langkah preventif untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Puan: Satuan Baru TNI Harus Perkuat Pertahanan dan Kedaulatan
Puan Maharani minta satuan baru TNI diiringi penguatan kemampuan pertahanan dan dukungan pemerintah usai pel...
Kemenimipas: Sosok di Kamar Mewah Lapas Cibinong Adalah Jimmy Masrin
Kemenimipas menyatakan sosok di kamar mewah Lapas Cibinong adalah terpidana korupsi Jimmy Masrin berdasarkan...
Ombudsman Siapkan Investigasi Tata Kelola Lapas Cibinong
Ombudsman siapkan investigasi menyeluruh atas tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong setelah ditemukan fasilit...
Menko Polkam Dudung Prioritaskan Penanganan Karhutla
Dudung Abdurachman resmi Menko Polkam dan menetapkan penanganan karhutla sebagai prioritas, disertai koordin...
DPR Buka Opsi Parliamentary Threshold 0–20 Persen
Komisi II DPR membuka opsi PT 0–20% dalam RUU Pemilu; semua angka akan diuji melalui argumentasi konstitusio...
Polisi Imbau Hindari Kawasan GBK Jelang Final Indonesia vs Thailand
Polisi imbau warga hindari kawasan GBK pada 5 Oktober 2026 menjelang final Indonesia vs Thailand; antisipasi...