DPD SPI Sumut 2026-2028 Resmi Dilantik, Target Bentuk 5-8 DPC
Medan — Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2028 resmi dilantik di Alam Hotel, Jalan AR Hakim, Medan, pada Selasa malam, 11 Agustus 2026. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SPI, Dr. Trimedya Panjaitan SH MH, dengan tujuan mengaktifkan kembali organisasi dan memperkuat peran advokat bagi masyarakat.
Pelantikan dan susunan pengurus
Acara dihadiri sejumlah pengurus pusat, termasuk Sekretaris Jenderal Gusti Randa SH, Wakil Ketua Umum Diarson Lubis SH M.I.P dan Sahat Tamba SH MH, serta Wakil Sekretaris Jenderal Annes H Sihite SH. Dalam seremoni tersebut, pataka organisasi diserahkan kepada Ketua DPD SPI Sumut, Parmonangan Siregar SH MH.
"Ini organisasi sudah lama, tahun 1998. Tapi selama saya di DPR tidak terlalu aktif. Makanya ketika tidak duduk, diaktifkan lagi,"
Status hukum dan administrasi
Trimedya menjelaskan bahwa SPI didirikan pada 1998, namun aktivitas organisasi dinilai belum optimal dalam beberapa tahun terakhir. Untuk memperkuat kelembagaan, SPI kini tercatat resmi di Administrasi Hukum Umum (AHU).
Keputusan Menteri Hukum tercatat dengan nomor AHU-0005106.AH.01.07.TAHUN 2026, ditetapkan pada 12 Juni 2026 dan salinan resmi dicetak pada 23 Juli 2026.
Target pengembangan organisasi di Sumut
Saat ini kepengurusan SPI telah terbentuk di 22 provinsi. Dari jumlah tersebut, 19 provinsi dinilai memenuhi persyaratan administrasi untuk diproses lebih lanjut, dan 15 provinsi sudah melaksanakan pelantikan pengurus.
Untuk Sumatera Utara, pengurus menargetkan pembentukan 5–8 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Pada tahap awal, diharapkan terbentuk enam DPC, dengan beberapa daerah sasaran awal antara lain Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
"Di awal bisa terbentuk enam DPC untuk Sumut. Satu provinsi diharapkan bisa lima sampai delapan DPC,"
Peran SPI bagi masyarakat
Selain mengorganisasi advokat, SPI berkomitmen memberikan manfaat langsung kepada publik, khususnya kelompok marginal. Program yang direncanakan mencakup pendampingan hukum dan edukasi hukum untuk masyarakat serta kepala daerah.
"Kehadiran SPI diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat marginal,"
Trimedya menekankan peran advokat sebagai pengawal kepentingan publik dan mendorong suara kritis terhadap praktik penegakan hukum yang dinilai belum berpihak pada masyarakat.
Respons kepemimpinan daerah
Ketua DPD SPI Sumut, Parmonangan Siregar, menyatakan siap menjalankan amanah dan memperbesar organisasi di wilayahnya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. Tentunya amanah ini akan dijaga. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar organisasi ini lebih besar lagi ke depannya,"
Parmonangan juga menegaskan target pembentukan DPC di daerah prioritas dan berharap mendapat dukungan berbagai pihak untuk mewujudkannya.
Dengan dilantiknya DPD SPI Sumut sebagai provinsi pertama dalam gelombang penguatan organisasi, SPI berharap struktur kepengurusan yang lebih kuat dapat mendorong akses keadilan dan peningkatan literasi hukum di daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Illiza Paparkan Strategi Manajemen Perubahan Publik di Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh Illiza paparkan strategi manajemen perubahan publik dan inovasi agar birokrasi lebih ad...
Bobby Nasution Copot Kepala Biro Perekonomian Sumut Setelah Video Bentakan
Gubsu Bobby Nasution mencopot Poppy Marulita sebagai Kepala Biro Perekonomian usai video ancaman; posisinya...
Muharram Idris: Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 Harus Tunjukkan Hasil
Bupati Aceh Besar minta peringatan Hari Damai Aceh ke-21 tidak sekadar seremonial, melainkan menampilkan has...
Padanglawas Terima Tambahan DAU Rp18,2 Miliar untuk Gaji ASN
Padanglawas terima tambahan DAU Rp18,2 miliar untuk mendukung penggajian ASN dan memastikan 1.810 P3K paruh...
Kurir Ekstasi Divonis 12 Tahun di Medan atas 9.450 Butir
Terdakwa Rido Yogi Pratama divonis 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta setelah terbukti membawa 9.450 buti...
Polrestabes Medan Grebek Kos di Tuntungan, Tangkap Bandar Narkoba
Polrestabes Medan menggerebek rumah kos di Medan Tuntungan, menangkap tiga orang termasuk bandar TA (26), da...