Lokal

DPD SPI Sumut 2026-2028 Resmi Dilantik, Target Bentuk 5-8 DPC

Bagikan:
Ketua Umum DPP SPI menyerahkan pataka kepada Ketua DPD SPI Sumut saat pelantikan di Medan

Medan — Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2028 resmi dilantik di Alam Hotel, Jalan AR Hakim, Medan, pada Selasa malam, 11 Agustus 2026. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SPI, Dr. Trimedya Panjaitan SH MH, dengan tujuan mengaktifkan kembali organisasi dan memperkuat peran advokat bagi masyarakat.

Pelantikan dan susunan pengurus

Acara dihadiri sejumlah pengurus pusat, termasuk Sekretaris Jenderal Gusti Randa SH, Wakil Ketua Umum Diarson Lubis SH M.I.P dan Sahat Tamba SH MH, serta Wakil Sekretaris Jenderal Annes H Sihite SH. Dalam seremoni tersebut, pataka organisasi diserahkan kepada Ketua DPD SPI Sumut, Parmonangan Siregar SH MH.

"Ini organisasi sudah lama, tahun 1998. Tapi selama saya di DPR tidak terlalu aktif. Makanya ketika tidak duduk, diaktifkan lagi,"

Status hukum dan administrasi

Trimedya menjelaskan bahwa SPI didirikan pada 1998, namun aktivitas organisasi dinilai belum optimal dalam beberapa tahun terakhir. Untuk memperkuat kelembagaan, SPI kini tercatat resmi di Administrasi Hukum Umum (AHU).

Keputusan Menteri Hukum tercatat dengan nomor AHU-0005106.AH.01.07.TAHUN 2026, ditetapkan pada 12 Juni 2026 dan salinan resmi dicetak pada 23 Juli 2026.

Target pengembangan organisasi di Sumut

Saat ini kepengurusan SPI telah terbentuk di 22 provinsi. Dari jumlah tersebut, 19 provinsi dinilai memenuhi persyaratan administrasi untuk diproses lebih lanjut, dan 15 provinsi sudah melaksanakan pelantikan pengurus.

Untuk Sumatera Utara, pengurus menargetkan pembentukan 5–8 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Pada tahap awal, diharapkan terbentuk enam DPC, dengan beberapa daerah sasaran awal antara lain Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

"Di awal bisa terbentuk enam DPC untuk Sumut. Satu provinsi diharapkan bisa lima sampai delapan DPC,"

Peran SPI bagi masyarakat

Selain mengorganisasi advokat, SPI berkomitmen memberikan manfaat langsung kepada publik, khususnya kelompok marginal. Program yang direncanakan mencakup pendampingan hukum dan edukasi hukum untuk masyarakat serta kepala daerah.

"Kehadiran SPI diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat marginal,"

Trimedya menekankan peran advokat sebagai pengawal kepentingan publik dan mendorong suara kritis terhadap praktik penegakan hukum yang dinilai belum berpihak pada masyarakat.

Respons kepemimpinan daerah

Ketua DPD SPI Sumut, Parmonangan Siregar, menyatakan siap menjalankan amanah dan memperbesar organisasi di wilayahnya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. Tentunya amanah ini akan dijaga. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar organisasi ini lebih besar lagi ke depannya,"

Parmonangan juga menegaskan target pembentukan DPC di daerah prioritas dan berharap mendapat dukungan berbagai pihak untuk mewujudkannya.

Dengan dilantiknya DPD SPI Sumut sebagai provinsi pertama dalam gelombang penguatan organisasi, SPI berharap struktur kepengurusan yang lebih kuat dapat mendorong akses keadilan dan peningkatan literasi hukum di daerah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait