Disdik Jabar Klarifikasi Perubahan Skor Jalur Prestasi Maung 2026
Disdik Jawa Barat memastikan perubahan skor pada Jalur Prestasi Non-Akademik SPMB SMA/SMK Program Sekolah Manunggal (Manusia Unggul/Maung) 2026 bukan pemotongan nilai. Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi tentang perubahan skor di masyarakat Jawa Barat pada awal Juni 2026.
Klarifikasi resmi dan dasar hukum
Dalam keterangan resmi yang mengutip Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 27274/HK.02.03/SEKRE tertanggal 13 Mei 2026, Disdik Jabar menegaskan perubahan yang terlihat merupakan hasil sinkronisasi dan penyesuaian data riil sesuai ketentuan.
"Terkait adanya perubahan skor pada Jalur Prestasi Non-Akademik SPMB SMA/SMK Manusia Unggul, perlu kami sampaikan perubahan tersebut bukan pemotongan nilai. Melainkan hasil sinkronisasi dan penyesuaian data riil berdasarkan ketentuan yang berlaku,"
Skor masih bersifat sementara
Disdik Jabar menjelaskan bahwa seluruh skor yang tampil di sistem saat ini berstatus sementara. Sistem sedang melakukan verifikasi agar dokumen dan klasifikasi peserta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Instansi mengimbau calon murid dan orang tua untuk tetap tenang dan terus memantau pemutakhiran data secara berkala sampai proses verifikasi selesai.
Alasan perubahan skor
Menurut Disdik Jabar, perubahan peringkat yang muncul pada papan skor muncul karena upaya pengembalian hak skor ke angka yang sah dan valid. Koreksi diperlukan agar proses seleksi berjalan adil bagi seluruh pendaftar.
- Nilai yang tampil di website masih bersifat sementara.
- Sistem melakukan verifikasi ulang otomatis.
- Data pendaftaran dicocokkan dengan dokumen sertifikat asli.
- Bobot prestasi disesuaikan dengan klasifikasi dalam Keputusan Gubernur.
"Perubahan skor maupun peringkat yang terjadi merupakan bagian dari upaya memastikan setiap calon murid memperoleh hak skor yang sah, lalu valid dan adil sesuai regulasi,"
Penentuan lulus dan langkah selanjutnya
Penentuan kelulusan SPMB nantinya menjadi kewenangan masing-masing sekolah. Pengumuman resmi akan ditetapkan oleh kepala sekolah setelah rapat dewan guru sesuai Juklak SPMB Manusia Unggul.
Disdik Jabar juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan proses sinkronisasi ini. Mereka menegaskan koreksi dilakukan untuk mencegah calon murid dirugikan oleh kesalahan input atau pembacaan sistem.
Calon pendaftar dan orang tua disarankan untuk memantau pengumuman resmi dan memastikan seluruh dokumen pendaftaran terunggah dan valid agar proses verifikasi berjalan lancar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menkop Dorong MES Jadi Penggerak Ekonomi Syariah Riil
Menkop minta MES beralih dari literasi ke penguatan sektor riil, dengan pilot di Jawa Barat dan pengembangan...
Menteri PKP Pacu Pembangunan 2.539 Rumah Subsidi di Tangerang
Kementerian PKP percepat pembangunan 2.539 rumah subsidi di Kabupaten Tangerang 2026, dukung lewat BSPS, KUR...
Tiga Taman Nasional Dapat Status PPK-BLU, Kelola Pendapatan Sendiri
Tiga taman nasional—Bromo Tengger Semeru, Komodo, dan Rinjani—resmi berstatus PPK-BLU untuk kelola pendapata...
Menbud Ajak Anak Lestarikan Permainan Tradisional di Hari Anak
Menbud Fadli Zon mengajak anak melestarikan permainan tradisional saat Festival Generasi Berani untuk kurang...
Prabowo 'Gercep' Revitalisasi SDN Tanggirejo, 131 Siswa Terlayani
Revitalisasi SDN Tanggirejo di Grobogan dimulai 25 Juli 2026; perbaikan menyasar atap, ruang kelas, perpusta...
BULOG Optimis Capai Target 4 Juta Ton Beras
BULOG mencatat pengadaan setara beras 3,5 juta ton hingga 24 Juli 2026; optimistis target 4 juta ton segera...