Disdik Jabar Klarifikasi Perubahan Skor Jalur Prestasi Maung 2026
Disdik Jawa Barat memastikan perubahan skor pada Jalur Prestasi Non-Akademik SPMB SMA/SMK Program Sekolah Manunggal (Manusia Unggul/Maung) 2026 bukan pemotongan nilai. Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi tentang perubahan skor di masyarakat Jawa Barat pada awal Juni 2026.
Klarifikasi resmi dan dasar hukum
Dalam keterangan resmi yang mengutip Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 27274/HK.02.03/SEKRE tertanggal 13 Mei 2026, Disdik Jabar menegaskan perubahan yang terlihat merupakan hasil sinkronisasi dan penyesuaian data riil sesuai ketentuan.
"Terkait adanya perubahan skor pada Jalur Prestasi Non-Akademik SPMB SMA/SMK Manusia Unggul, perlu kami sampaikan perubahan tersebut bukan pemotongan nilai. Melainkan hasil sinkronisasi dan penyesuaian data riil berdasarkan ketentuan yang berlaku,"
Skor masih bersifat sementara
Disdik Jabar menjelaskan bahwa seluruh skor yang tampil di sistem saat ini berstatus sementara. Sistem sedang melakukan verifikasi agar dokumen dan klasifikasi peserta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Instansi mengimbau calon murid dan orang tua untuk tetap tenang dan terus memantau pemutakhiran data secara berkala sampai proses verifikasi selesai.
Alasan perubahan skor
Menurut Disdik Jabar, perubahan peringkat yang muncul pada papan skor muncul karena upaya pengembalian hak skor ke angka yang sah dan valid. Koreksi diperlukan agar proses seleksi berjalan adil bagi seluruh pendaftar.
- Nilai yang tampil di website masih bersifat sementara.
- Sistem melakukan verifikasi ulang otomatis.
- Data pendaftaran dicocokkan dengan dokumen sertifikat asli.
- Bobot prestasi disesuaikan dengan klasifikasi dalam Keputusan Gubernur.
"Perubahan skor maupun peringkat yang terjadi merupakan bagian dari upaya memastikan setiap calon murid memperoleh hak skor yang sah, lalu valid dan adil sesuai regulasi,"
Penentuan lulus dan langkah selanjutnya
Penentuan kelulusan SPMB nantinya menjadi kewenangan masing-masing sekolah. Pengumuman resmi akan ditetapkan oleh kepala sekolah setelah rapat dewan guru sesuai Juklak SPMB Manusia Unggul.
Disdik Jabar juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan proses sinkronisasi ini. Mereka menegaskan koreksi dilakukan untuk mencegah calon murid dirugikan oleh kesalahan input atau pembacaan sistem.
Calon pendaftar dan orang tua disarankan untuk memantau pengumuman resmi dan memastikan seluruh dokumen pendaftaran terunggah dan valid agar proses verifikasi berjalan lancar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...
Muhaimin Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi
Menko Muhaimin mendorong perumahan dikembangkan jadi ekosistem ekonomi melalui 1001 Pasar Rakyat, membuka ak...
Menko Muhaimin Dorong '1001 Pasar Rakyat' untuk Perkuat UMKM
Menko Muhaimin dorong konsep 1001 Pasar Rakyat di Bekasi (4 Okt 2026) untuk memperkuat UMKM, koperasi, dan k...
Kemenko PM: Kolaborasi Kunci Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kemenko PM: kolaborasi pemilik lahan, local champion, dan pemerintah jadi kunci pemberdayaan UMKM dan ekonom...