Nasional

Komisi V DPR Minta Skenario Evakuasi Disiapkan Sebelum Erupsi

Bagikan:
Ilustrasi evakuasi warga dan pengungsian saat ancaman erupsi gunung

Komisi V DPR mendesak pemerintah menyiapkan berbagai skenario evakuasi dan kebutuhan pengungsian sejak teridentifikasi potensi erupsi. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi V, Edi Purwanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 10 September 2026. Tujuannya untuk memastikan langkah penanganan cepat dan melindungi warga yang tinggal di kawasan rawan.

Kesiapsiagaan dan perencanaan terukur

Edi menekankan bahwa kesiapsiagaan harus dibangun lewat perencanaan matang dan terukur. Pemerintah semestinya sudah mengetahui jumlah warga dan rumah yang berpotensi terdampak agar respons dapat langsung dijalankan.

"Kalau pemerintah sudah tahu potensi jumlah warga dan rumah yang terdampak, berbagai skenario semestinya sudah disiapkan. Mulai dari jalur dan mekanisme evakuasi, kapasitas pengungsian, ketersediaan logistik, sampai tempat tinggal sementara,"

Menurutnya, skenario ini harus dipersiapkan sebelum bencana terjadi agar tidak ada keterlambatan saat ancaman menjadi nyata.

Regulasi sudah ada, implementasi yang dibutuhkan

Secara hukum, Indonesia telah memiliki payung penanggulangan bencana. Edi menyebut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 sebagai dasar hukum yang relevan. Namun, ia menekankan bahwa regulasi harus diikuti oleh kesiapan nyata di lapangan.

Beberapa aspek yang perlu dipastikan antara lain:

  • pemetaan aktivitas gunung api dan pemantauan intensif,
  • penyampaian informasi yang cepat dan jelas kepada masyarakat,
  • penetapan jalur evakuasi serta lokasi pengungsian yang memadai,
  • ketersediaan logistik dan fasilitas tempat tinggal sementara.

Koordinasi antarlembaga dan peran masyarakat

Edi meminta penguatan koordinasi antara BMKG, BNPB, Basarnas, TNI, Polri, dan lembaga terkait lainnya. Pembagian tugas yang jelas dan sistem informasi terintegrasi dinilai penting untuk menghindari kebingungan saat tanggap darurat.

"Jangan sampai ada mata rantai yang terputus, dari identifikasinya seperti apa. Lalu komunikasinya seperti apa, sampai pada keselamatan rakyat,"

Dia juga mendorong keterlibatan relawan dan generasi muda untuk membangun budaya sadar bencana di daerah rawan. Pemetaan kelompok rentan disebutnya penting agar evakuasi tidak hanya mengandalkan respons setelah bencana terjadi.

Dana, politik, dan tata ruang

Edi menyoroti kebutuhan dukungan anggaran dan kebijakan politik yang lebih besar untuk pencegahan dan kesiapsiagaan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya konsistensi penerapan tata ruang agar kawasan rawan tidak terus berkembang menjadi permukiman.

"Kemudian dukungan anggaran dan kebijakan politik juga perlu diarahkan lebih besar pada upaya pencegahan dan kesiapsiagaan. Bukan semata-mata penanganan setelah bencana terjadi,"

Penegasan Komisi V ini menyorot kebutuhan peralihan fokus dari respons pascabencana ke upaya mitigasi dan persiapan sejak dini. Langkah selanjutnya tergantung pada seberapa cepat pemerintah menerjemahkan arahan tersebut ke dalam kebijakan dan aksi lapangan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait