Nasional

Wamensos Minta Flores Timur dan Mamasa Siapkan Lahan Sekolah Rakyat

Bagikan:
Agus Jabo dialog dengan perwakilan Flores Timur dan Mamasa terkait lahan sekolah

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono meminta Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Mamasa menyiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen saat menerima audiensi kedua daerah di Jakarta, Rabu 9 September 2026. Flores Timur menyatakan menyiapkan tanah ulayat seluas delapan hektare, sedangkan Mamasa sedang menyiapkan lokasi pengganti setelah lahan awal belum memenuhi persyaratan.

Siapkan lahan dan urus sertifikat

Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh izin dari suku setempat untuk memanfaatkan tanah ulayat delapan hektare tersebut. Namun, Agus Jabo menekankan pentingnya kepastian hukum sebelum pembangunan dimulai.

Agus Jabo meminta pemerintah daerah segera mengurus sertifikat tanah sebagai landasan hukum. Sertifikat diperlukan agar lahan memiliki legitimasi dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

"Sertifikatnya diurus, pak, ya. Itu tetap harus ada penguatan, legitimasi dalam bentuk sertifikat,"

Kondisi Mamasa dan lahan pengganti

Untuk Mamasa, pemerintah kabupaten sebelumnya telah mengusulkan lahan kepada Kementerian Sosial, namun lokasi tersebut dinyatakan belum memenuhi persyaratan teknis atau legal. Kini Pemkab Mamasa menyiapkan alternatif lokasi yang diharapkan memenuhi persyaratan.

Agus Jabo menekankan prinsip tanpa sengketa sebagai syarat mutlak sebelum pembangunan sekolah dilakukan.

"Pokoknya prinsipnya nanti kalau dibangun tidak ada sengketa. Itu saja, makanya butuh landasan hukum yang kuat dalam bentuk sertifikat,"

Tujuan Sekolah Rakyat dan implikasi

Menurut Agus Jabo, program Sekolah Rakyat bertujuan membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini dianggap bagian dari upaya memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan.

Agus Jabo mengajak semua pihak berkolaborasi dalam implementasi program tersebut agar manfaatnya menjangkau wilayah yang paling membutuhkan.

"Mari kita berjuang bersama, berkolaborasi. Ini eranya perubahan, yang miskin harus kita makmurkan,"

Langkah selanjutnya adalah finalisasi lokasi yang memenuhi persyaratan hukum dan teknis, lalu penyelesaian sertifikat. Kepastian ini menjadi prasyarat sebelum pendirian fasilitas sekolah permanen untuk menjamin keberlanjutan dan keamanan aset.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait