79 CPNS Banyuwangi Terima SK PNS, 17 Tenaga Kesehatan Disertakan
Banyuwangi — Sebanyak 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Ipuk Fiestiandani pada Rabu, 12 Juli 2026, di Ruang Rempeg Jogopati.
Penyerahan SK dan latar belakang
Upacara penyerahan SK menyusul proses seleksi CPNS formasi 2024. Dari 81 peserta yang lolos seleksi, sebanyak 79 orang memenuhi persyaratan administratif dan pelatihan dasar sehingga berhak menerima SK dari Bupati.
Komposisi PNS baru
Penerima SK terdiri atas pegawai dari berbagai bidang. Kepala BKPP Kabupaten Banyuwangi menyebutkan rincian penerima sebagai berikut:
- 3 dokter spesialis
- 7 dokter umum
- 2 tenaga fungsional kesehatan
- 7 apoteker
- 6 auditor
- 54 fungsional teknis lainnya
Pesan Bupati: Perkuat pelayanan kesehatan dan adaptasi
Bupati Ipuk Fiestiandani menekankan bahwa sektor kesehatan menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menyebut program peningkatan kompetensi, seperti PAS Puskesmas Asuhan Spesialistik, sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan di fasilitas primer.
"Dengan adanya tambahan tenaga dokter spesialis dan dokter umum serta tenaga kesehatan lainnya ini, bisa memperkuat pelayanan kesehatan pada masyarakat," kata Bupati Ipuk.
Ipuk juga mengingatkan bahwa menjadi PNS bukan sekadar jaminan masa depan pribadi, melainkan amanah untuk melayani masyarakat dan menyelesaikan tantangan daerah. Ia meminta aparatur negara lebih adaptif terhadap perubahan dan memanfaatkan teknologi secara bijak.
"PNS harus lebih adaptif terhadap perubahan. Manfaatkan teknologi untuk mempermudah pekerjaan, namun jangan sampai ketergantungan. Terus belajar, dan jangan malas meng-upgrade diri," ujar Ipuk.
Keterangan BKPP
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, memastikan jumlah penerima SK kali ini berjumlah 79 orang dan berasal dari formasi 2024. Ia menyampaikan data rincian penerima pada acara penyerahan SK.
Implikasi dan tindak lanjut
Penambahan 79 PNS, termasuk 17 tenaga kesehatan, diharapkan mampu meningkatkan capaian layanan publik, khususnya kesehatan primer di tingkat puskesmas. Ke depan, pemerintah daerah perlu memastikan integrasi tenaga baru dalam program pembinaan dan distribusi tenaga untuk menjawab kebutuhan wilayah.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Jember Minta TAPD Buka Data Dasar Pinjaman Rp786 Miliar
DPRD Jember minta TAPD buka data dasar pinjaman Rp786 miliar dan klarifikasi target PAD 2027 sebelum memutus...
SVLK di Banyuwangi: Sonny Dorong Pelaku Kayu Pahami Legalitas
Sonny T. Danaparamita dorong pelaku usaha kayu di Banyuwangi memahami SVLK untuk menjamin legalitas bahan ba...
Bimtek SVLK di Banyuwangi: Dorong Legalitas dan Kelestarian Hutan
Anggota DPR Sonny Danaparamita dorong KTH, industri, dan UMKM kayu di Banyuwangi memahami SVLK untuk legalit...
Wakil Ketua DPRD Jember Tolak Pinjaman Rp786 M untuk 2027
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai pinjaman Rp786 miliar tidak perlu; PAD, dana transfer pusat, dan SiL...
Bupati Kediri Merampingkan OPD untuk Efisiensi dan Selesaikan Jabatan Plt
Bupati Kediri merampingkan OPD lewat Raperda perubahan untuk efisiensi, menuntaskan jabatan Plt, dan menyesu...
DPRD Malang Dorong Angkot Jadi Feeder Resmi Trans Jatim
Ketua DPRD Malang mendorong angkot jadi feeder resmi Trans Jatim agar layanan menjangkau permukiman dan menj...