Lokal

Sinergi Koperasi-BUMN Kunci Pemerataan Nilai Tambah Ekonomi

Bagikan:
Pengurus MAI Medan membahas sinergi koperasi, BUMN, dan UMKM untuk pemerataan ekonomi

Medan, 13 Juli 2026 — Ketua DPC Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan, Suwarno, SE MM, menegaskan sinergi antara koperasi, UMKM, BUMN, BUMD, dan sektor swasta menjadi kunci agar nilai tambah ekonomi dinikmati merata oleh seluruh rakyat. Pernyataan itu disampaikan bersama Sekretaris Zullifkar AB dan Bendahara Said Ilham Assegaf pada Senin (13/7), sebagai respons terhadap pidato Presiden RI pada peringatan Hari Koperasi ke-79 (12/7) yang mendorong penguatan kolaborasi ekonomi domestik.

Permintaan pembukaan jalur pasok langsung

Suwarno meminta Kementerian Koperasi dan BUMN sektor pangan serta logistik membuka jalur pasok (supply chain) langsung. Skema ini, menurutnya, harus menempatkan koperasi sebagai penyedia utama bahan baku dengan kontrak harga yang adil dan transparan guna mewujudkan kemitraan bisnis strategis yang berkelanjutan (core business integration).

Keluhan komunikasi antar tingkat

Ia menyayangkan adanya jurang antara komitmen di tingkat pusat dan praktik di daerah. Pengurus koperasi lokal, kata Suwarno, sering kesulitan membangun jejaring kerja sama dengan perusahaan negara sehingga inisiatif di lapangan terhambat.

"Ini kami alami sendiri di lapangan,"

Tuntutan regulasi daerah yang aplikatif

Ketua DPD MAI Sumatera Utara, M. Khalil Prasetyo (Tyo), memperkuat catatan itu. Ia menilai jajaran instansi di tingkat wilayah harus bergerak cepat menyusun regulasi turunan yang menerjemahkan arahan Presiden menjadi kebijakan operasional.

Tyo menekankan bahwa peraturan lokal harus mampu menjamin tiga hak mendasar bagi pelaku usaha kerakyatan:

  • Kemudahan akses pembiayaan
  • Percepatan penguasaan teknologi
  • Proteksi pasar yang konkret bagi koperasi produksi

"Lewat kepastian hukum dan proteksi pasar tersebut, kebangkitan koperasi yang mendorong perputaran ekonomi daerah—seperti yang dioptimiskan oleh Presiden—bukan lagi sekadar angan-angan. Aktivitas ekonomi yang tumbuh subur dari desa hingga kabupaten diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan domestik secara mandiri, sekaligus menjaga agar kedaulatan ekonomi tetap berada di tangan rakyat kita sendiri,"

Implikasi dan harapan ke depan

Suwarno menegaskan bahwa keterbukaan BUMN akan memperkokoh peran koperasi sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Tanpa tindak lanjut di tingkat daerah, kata dia, penekanan Presiden berisiko berhenti sebagai retorika belaka.

Pengurus MAI berharap kementerian terkait, BUMN, dan pemerintah daerah segera menyusun mekanisme operasional yang menghubungkan koperasi ke rantai pasok nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di berbagai wilayah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait