Sinergi Koperasi-BUMN Kunci Pemerataan Nilai Tambah Ekonomi
Medan, 13 Juli 2026 — Ketua DPC Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan, Suwarno, SE MM, menegaskan sinergi antara koperasi, UMKM, BUMN, BUMD, dan sektor swasta menjadi kunci agar nilai tambah ekonomi dinikmati merata oleh seluruh rakyat. Pernyataan itu disampaikan bersama Sekretaris Zullifkar AB dan Bendahara Said Ilham Assegaf pada Senin (13/7), sebagai respons terhadap pidato Presiden RI pada peringatan Hari Koperasi ke-79 (12/7) yang mendorong penguatan kolaborasi ekonomi domestik.
Permintaan pembukaan jalur pasok langsung
Suwarno meminta Kementerian Koperasi dan BUMN sektor pangan serta logistik membuka jalur pasok (supply chain) langsung. Skema ini, menurutnya, harus menempatkan koperasi sebagai penyedia utama bahan baku dengan kontrak harga yang adil dan transparan guna mewujudkan kemitraan bisnis strategis yang berkelanjutan (core business integration).
Keluhan komunikasi antar tingkat
Ia menyayangkan adanya jurang antara komitmen di tingkat pusat dan praktik di daerah. Pengurus koperasi lokal, kata Suwarno, sering kesulitan membangun jejaring kerja sama dengan perusahaan negara sehingga inisiatif di lapangan terhambat.
"Ini kami alami sendiri di lapangan,"
Tuntutan regulasi daerah yang aplikatif
Ketua DPD MAI Sumatera Utara, M. Khalil Prasetyo (Tyo), memperkuat catatan itu. Ia menilai jajaran instansi di tingkat wilayah harus bergerak cepat menyusun regulasi turunan yang menerjemahkan arahan Presiden menjadi kebijakan operasional.
Tyo menekankan bahwa peraturan lokal harus mampu menjamin tiga hak mendasar bagi pelaku usaha kerakyatan:
- Kemudahan akses pembiayaan
- Percepatan penguasaan teknologi
- Proteksi pasar yang konkret bagi koperasi produksi
"Lewat kepastian hukum dan proteksi pasar tersebut, kebangkitan koperasi yang mendorong perputaran ekonomi daerah—seperti yang dioptimiskan oleh Presiden—bukan lagi sekadar angan-angan. Aktivitas ekonomi yang tumbuh subur dari desa hingga kabupaten diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan domestik secara mandiri, sekaligus menjaga agar kedaulatan ekonomi tetap berada di tangan rakyat kita sendiri,"
Implikasi dan harapan ke depan
Suwarno menegaskan bahwa keterbukaan BUMN akan memperkokoh peran koperasi sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Tanpa tindak lanjut di tingkat daerah, kata dia, penekanan Presiden berisiko berhenti sebagai retorika belaka.
Pengurus MAI berharap kementerian terkait, BUMN, dan pemerintah daerah segera menyusun mekanisme operasional yang menghubungkan koperasi ke rantai pasok nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di berbagai wilayah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
SIM Keliling Satlantas Simalungun Layani Warga Desa di JawaMaraja
Satlantas Polres Simalungun gelar SIM Keliling di JawaMaraja Bahjambi (27/8/2026) untuk memudahkan perpanjan...
Polres Pematangsiantar Larang Modifikasi Knalpot Brong
Sat Lantas Polres Pematangsiantar mengimbau bengkel tidak mengubah knalpot jadi knalpot brong, saat sosialis...
Simalungun Promosikan Produk Unggulan di Apkasi Otonomi Expo 2026
Pemkab Simalungun tampil di Apkasi Otonomi Expo 2026 untuk promosikan produk pertanian dan UMKM, membuka aks...
Jembatan Payaroba Rusak, Truk Berat Dialihkan Lewat Jalan Kota Binjai
Jembatan Payaroba di Binjai rusak; angkutan berat dialihkan lewat jalan kota sementara perbaikan 60 hari ber...
RSUP Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Perdana di Deliserdang
RSUP Adam Malik mendampingi operasi coiling aneurisma perdana di RSUD Drs. H. Amri Tambunan, sebagai bagian...
BNNK Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan 6 Pil Ekstasi
Tim gabungan BNNK Tebing Tinggi gagalkan peredaran sekitar 1 kg sabu dan 6 pil ekstasi; dua tersangka ditang...