Lokal

Banda Aceh Serahkan LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan 95,8%

Bagikan:
Penyerahan LKPJ Banda Aceh 2025 oleh Wali Kota di gedung DPRK Banda Aceh

Banda Aceh — Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh pada rapat paripurna di Gedung DPRK, Senin (13/7). Penyerahan dimaksud untuk membuka pembahasan Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2025 dan mengevaluasi capaian program serta pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPJ dan tujuan pembahasan

Dokumen LKPJ diterima oleh Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, S.Pd dan Wakil Ketua II Dr. Musriadi Aswad, S.Pd M.Pd. LKPJ memuat pelaksanaan program, capaian indikator kinerja, pengelolaan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

DPRK dorong evaluasi yang konkret

Ketua DPRK Irwansyah menegaskan bahwa rapat paripurna ini bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik yang harus berujung pada perbaikan layanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar pembahasan tidak berhenti pada angka tetapi juga menilai dampak nyata bagi warga.

"Jangan sampai kita hanya sibuk mencocokkan angka... tetapi lupa bertanya apa yang benar-benar dirasakan masyarakat dari setiap rupiah yang telah dibelanjakan." — Irwansyah, Ketua DPRK Banda Aceh

Irwansyah menyatakan Banda Aceh masih menghadapi persoalan seperti penanganan sampah, drainase dan genangan, ketertiban kota, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, nasib pelaku UMKM, dan penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda. Ia meminta OPD datang ke pembahasan dengan data, penjelasan, dan kejujuran evaluasi.

Realisasi pendapatan daerah 2025

Wali Kota Illiza melaporkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,429 triliun, atau 95,80% dari target Rp1,492 triliun. Ia menilai capaian ini menggambarkan kinerja yang tetap terjaga meski menghadapi tantangan fiskal.

Komponen Target Realisasi Persentase
Pendapatan Daerah Total Rp1,492 triliun Rp1,429 triliun 95,80%
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp436,11 miliar Rp405,55 miliar 92,99%
Pendapatan Transfer Rp1,040 triliun Rp1,008 triliun 97,00%
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp16,26 miliar Rp15,37 miliar 94,56%

"Angka tersebut menunjukkan Banda Aceh berada pada jalur menuju kemandirian fiskal. Namun, kita masih berada di bawah ambang batas 50 persen kontribusi PAD terhadap APBD." — Illiza Sa’aduddin Djamal, Wali Kota Banda Aceh

Illiza menegaskan peningkatan PAD menjadi fokus utama. Pemkot akan mengoptimalkan sumber pendapatan secara efektif, transparan, dan berkeadilan tanpa mengorbankan kemudahan layanan publik.

Tantangan dan langkah ke depan

Pembahasan LKPJ di DPRK diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki pengelolaan fiskal dan layanan publik. Sinergi OPD dan pemangku kepentingan diperlukan agar upaya meningkatkan kapasitas fiskal dapat berjalan optimal dan pembangunan berkelanjutan terus meningkat.

Rapat-rapat lanjutan akan memfokuskan pada evaluasi program dan realisasi anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, bukan semata pemenuhan administrasi, demi mewujudkan layanan publik yang lebih nyata di gampong-gampong dan ruang publik Banda Aceh.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait