Banda Aceh Serahkan LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan 95,8%
Banda Aceh — Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh pada rapat paripurna di Gedung DPRK, Senin (13/7). Penyerahan dimaksud untuk membuka pembahasan Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2025 dan mengevaluasi capaian program serta pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPJ dan tujuan pembahasan
Dokumen LKPJ diterima oleh Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, S.Pd dan Wakil Ketua II Dr. Musriadi Aswad, S.Pd M.Pd. LKPJ memuat pelaksanaan program, capaian indikator kinerja, pengelolaan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
DPRK dorong evaluasi yang konkret
Ketua DPRK Irwansyah menegaskan bahwa rapat paripurna ini bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik yang harus berujung pada perbaikan layanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar pembahasan tidak berhenti pada angka tetapi juga menilai dampak nyata bagi warga.
"Jangan sampai kita hanya sibuk mencocokkan angka... tetapi lupa bertanya apa yang benar-benar dirasakan masyarakat dari setiap rupiah yang telah dibelanjakan." — Irwansyah, Ketua DPRK Banda Aceh
Irwansyah menyatakan Banda Aceh masih menghadapi persoalan seperti penanganan sampah, drainase dan genangan, ketertiban kota, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, nasib pelaku UMKM, dan penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda. Ia meminta OPD datang ke pembahasan dengan data, penjelasan, dan kejujuran evaluasi.
Realisasi pendapatan daerah 2025
Wali Kota Illiza melaporkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,429 triliun, atau 95,80% dari target Rp1,492 triliun. Ia menilai capaian ini menggambarkan kinerja yang tetap terjaga meski menghadapi tantangan fiskal.
| Komponen | Target | Realisasi | Persentase |
|---|---|---|---|
| Pendapatan Daerah Total | Rp1,492 triliun | Rp1,429 triliun | 95,80% |
| Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Rp436,11 miliar | Rp405,55 miliar | 92,99% |
| Pendapatan Transfer | Rp1,040 triliun | Rp1,008 triliun | 97,00% |
| Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah | Rp16,26 miliar | Rp15,37 miliar | 94,56% |
"Angka tersebut menunjukkan Banda Aceh berada pada jalur menuju kemandirian fiskal. Namun, kita masih berada di bawah ambang batas 50 persen kontribusi PAD terhadap APBD." — Illiza Sa’aduddin Djamal, Wali Kota Banda Aceh
Illiza menegaskan peningkatan PAD menjadi fokus utama. Pemkot akan mengoptimalkan sumber pendapatan secara efektif, transparan, dan berkeadilan tanpa mengorbankan kemudahan layanan publik.
Tantangan dan langkah ke depan
Pembahasan LKPJ di DPRK diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki pengelolaan fiskal dan layanan publik. Sinergi OPD dan pemangku kepentingan diperlukan agar upaya meningkatkan kapasitas fiskal dapat berjalan optimal dan pembangunan berkelanjutan terus meningkat.
Rapat-rapat lanjutan akan memfokuskan pada evaluasi program dan realisasi anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, bukan semata pemenuhan administrasi, demi mewujudkan layanan publik yang lebih nyata di gampong-gampong dan ruang publik Banda Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kasatpol PP Aceh Besar Beri Semangat Siswa SDN Leupung 26
Kasatpol PP Aceh Besar memberi motivasi pada 54 siswa baru SDN Leupung 26 saat hari pertama tahun ajaran 202...
Wabup Aceh Besar Monev MPLS di SDN Blang Bintang
Wabup Aceh Besar memantau pelaksanaan MPLS di SDN Blang Bintang pada 13 Juli untuk memastikan kegiatan berja...
TK Ruman Aceh Gelar MPLS, 33 dari 46 Murid Dibiayai Donatur
TK RUMAN Aceh mulai MPLS 2026/2027 di Banda Aceh; 46 murid diterima, 33 bersekolah gratis karena dukungan do...
Sejumlah Korporasi Minat Hilirisasi Migas di KEK Arun Lhokseumawe
Sejumlah korporasi, termasuk BUMN dan investor asing, melirik hilirisasi migas di KEK Arun Lhokseumawe meski...
Pansus DPRK Tuding Perusahaan Lanjutkan Eksplorasi di Meukek Meski Sepakat Henti
Pansus DPRK Aceh Selatan menuding PT Kinston Abadi Energy tetap eksplorasi bijih besi di Meukek meski sudah...
480 Mahasiswa UMN Al-Washliyah Dilepas untuk KKN di 48 Desa Sergai
480 mahasiswa UMN Al-Washliyah dilepas Bupati Sergai untuk KKN di 48 desa, berlangsung 13 Juli–2 Agustus 202...