Langkat Percepat Pemanfaatan TKD 2026, OPD Diminta Selesaikan SIPD
Stabat, Kabupaten Langkat — Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH., memimpin rapat lanjutan pembahasan pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat digelar untuk mempercepat penyelesaian penggunaan anggaran yang dialokasikan Pemerintah Pusat demi mendukung pembangunan dan layanan publik, khususnya percepatan pemulihan wilayah terdampak banjir.
Percepatan administrasi dan mekanisme review
Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan anggaran agar pelaksanaan program berjalan optimal. Seluruh usulan kegiatan yang sudah diinput ke sistem akan segera direviu sesuai mekanisme yang berlaku. Proses review ini menjadi prasyarat agar alokasi pusat dapat direalisasikan tepat waktu.
Instruksi tegas kepada OPD
Dalam arahannya, Plt. Bupati meminta kepala OPD yang belum menyelesaikan penginputan usulan agar segera menuntaskan proses tersebut. Ia menekankan urgensi percepatan agar tahapan pembahasan TKD 2026 tidak terhambat.
“Kita harus bergerak cepat dan bekerja maksimal. Saya meminta kepada beberapa OPD yang belum menyelesaikan penginputan usulan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar segera menuntaskannya, sehingga proses review dapat segera dilakukan. Target kita, seluruh proses pembahasan dan penyelesaian penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 harus selesai hari ini,” tegas Tiorita.
Tujuan pemanfaatan TKD
Langkah percepatan ini bertujuan memastikan tambahan dana transfer dari Pemerintah Pusat dapat segera direalisasikan dan digunakan untuk memperkuat pembangunan daerah. Fungsi lain yang ditekankan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik serta akselerasi penanganan kebutuhan masyarakat, terutama di kawasan terdampak bencana banjir.
Dampak dan tindak lanjut
Dengan penyelesaian administrasi yang dipercepat, Pemkab berharap proyek dan program prioritas dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi. Proses input usulan ke SIPD dan review yang tuntas akan menjadi dasar realisasi anggaran sehingga manfaatnya cepat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Kesimpulannya, Pemkab Langkat menunjukkan komitmen untuk menuntaskan administrasi pengelolaan keuangan daerah agar TKD 2026 dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan secara efektif untuk pemulihan serta peningkatan layanan publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
SIM Keliling Satlantas Simalungun Layani Warga Desa di JawaMaraja
Satlantas Polres Simalungun gelar SIM Keliling di JawaMaraja Bahjambi (27/8/2026) untuk memudahkan perpanjan...
Polres Pematangsiantar Larang Modifikasi Knalpot Brong
Sat Lantas Polres Pematangsiantar mengimbau bengkel tidak mengubah knalpot jadi knalpot brong, saat sosialis...
Simalungun Promosikan Produk Unggulan di Apkasi Otonomi Expo 2026
Pemkab Simalungun tampil di Apkasi Otonomi Expo 2026 untuk promosikan produk pertanian dan UMKM, membuka aks...
Jembatan Payaroba Rusak, Truk Berat Dialihkan Lewat Jalan Kota Binjai
Jembatan Payaroba di Binjai rusak; angkutan berat dialihkan lewat jalan kota sementara perbaikan 60 hari ber...
RSUP Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Perdana di Deliserdang
RSUP Adam Malik mendampingi operasi coiling aneurisma perdana di RSUD Drs. H. Amri Tambunan, sebagai bagian...
BNNK Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan 6 Pil Ekstasi
Tim gabungan BNNK Tebing Tinggi gagalkan peredaran sekitar 1 kg sabu dan 6 pil ekstasi; dua tersangka ditang...