Langkat Percepat Pemanfaatan TKD 2026, OPD Diminta Selesaikan SIPD
Stabat, Kabupaten Langkat — Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH., memimpin rapat lanjutan pembahasan pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat digelar untuk mempercepat penyelesaian penggunaan anggaran yang dialokasikan Pemerintah Pusat demi mendukung pembangunan dan layanan publik, khususnya percepatan pemulihan wilayah terdampak banjir.
Percepatan administrasi dan mekanisme review
Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan anggaran agar pelaksanaan program berjalan optimal. Seluruh usulan kegiatan yang sudah diinput ke sistem akan segera direviu sesuai mekanisme yang berlaku. Proses review ini menjadi prasyarat agar alokasi pusat dapat direalisasikan tepat waktu.
Instruksi tegas kepada OPD
Dalam arahannya, Plt. Bupati meminta kepala OPD yang belum menyelesaikan penginputan usulan agar segera menuntaskan proses tersebut. Ia menekankan urgensi percepatan agar tahapan pembahasan TKD 2026 tidak terhambat.
“Kita harus bergerak cepat dan bekerja maksimal. Saya meminta kepada beberapa OPD yang belum menyelesaikan penginputan usulan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar segera menuntaskannya, sehingga proses review dapat segera dilakukan. Target kita, seluruh proses pembahasan dan penyelesaian penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 harus selesai hari ini,” tegas Tiorita.
Tujuan pemanfaatan TKD
Langkah percepatan ini bertujuan memastikan tambahan dana transfer dari Pemerintah Pusat dapat segera direalisasikan dan digunakan untuk memperkuat pembangunan daerah. Fungsi lain yang ditekankan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik serta akselerasi penanganan kebutuhan masyarakat, terutama di kawasan terdampak bencana banjir.
Dampak dan tindak lanjut
Dengan penyelesaian administrasi yang dipercepat, Pemkab berharap proyek dan program prioritas dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi. Proses input usulan ke SIPD dan review yang tuntas akan menjadi dasar realisasi anggaran sehingga manfaatnya cepat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Kesimpulannya, Pemkab Langkat menunjukkan komitmen untuk menuntaskan administrasi pengelolaan keuangan daerah agar TKD 2026 dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan secara efektif untuk pemulihan serta peningkatan layanan publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wawali Sabang Hadiri HUT ke-27 Bireuen, Ajak Perkuat Kerja Sama Antar Daerah
Wawali Sabang Suradji Junus menghadiri HUT ke-27 Bireuen (12/10), menyampaikan harapan peningkatan pembangun...
Aceh Besar Dukung PKM UIN Ar-Raniry, 517 Mahasiswa Turun
Pemkab Aceh Besar bahas PKM UIN Ar-Raniry melibatkan 517 mahasiswa di Lhoknga dan Leupung, mulai 22 Oktober...
Bupati Aceh Besar Tekankan Pelestarian Bahasa Aceh di Festival 2026
Bupati Aceh Besar minta peran bersama menjaga bahasa Aceh dan mendorong perlindungan hak budaya seperti kuah...
Kecelakaan di Simalungun: 5 Luka, Ibu Hamil Alami Keguguran
Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21, Simalungun, menewaskan tidak ada korban jiwa; lima penumpang luka dan se...
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus-Sambut di GPIB Maranatha
Wali Kota Wesly Silalahi hadir dalam ibadah utus-sambut GPIB Maranatha, memberi penghargaan kepada pendeta l...
Alokasi Bantuan Bedah Rumah Sumut 2026 Melonjak Jadi 15.011 Unit
Pemprov Sumut meningkatkan alokasi bedah rumah 2026 menjadi 15.011 unit; pemda diminta segera lengkapi admin...