Langkat Percepat Pemanfaatan TKD 2026, OPD Diminta Selesaikan SIPD
Stabat, Kabupaten Langkat — Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH., memimpin rapat lanjutan pembahasan pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat digelar untuk mempercepat penyelesaian penggunaan anggaran yang dialokasikan Pemerintah Pusat demi mendukung pembangunan dan layanan publik, khususnya percepatan pemulihan wilayah terdampak banjir.
Percepatan administrasi dan mekanisme review
Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan anggaran agar pelaksanaan program berjalan optimal. Seluruh usulan kegiatan yang sudah diinput ke sistem akan segera direviu sesuai mekanisme yang berlaku. Proses review ini menjadi prasyarat agar alokasi pusat dapat direalisasikan tepat waktu.
Instruksi tegas kepada OPD
Dalam arahannya, Plt. Bupati meminta kepala OPD yang belum menyelesaikan penginputan usulan agar segera menuntaskan proses tersebut. Ia menekankan urgensi percepatan agar tahapan pembahasan TKD 2026 tidak terhambat.
“Kita harus bergerak cepat dan bekerja maksimal. Saya meminta kepada beberapa OPD yang belum menyelesaikan penginputan usulan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar segera menuntaskannya, sehingga proses review dapat segera dilakukan. Target kita, seluruh proses pembahasan dan penyelesaian penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 harus selesai hari ini,” tegas Tiorita.
Tujuan pemanfaatan TKD
Langkah percepatan ini bertujuan memastikan tambahan dana transfer dari Pemerintah Pusat dapat segera direalisasikan dan digunakan untuk memperkuat pembangunan daerah. Fungsi lain yang ditekankan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik serta akselerasi penanganan kebutuhan masyarakat, terutama di kawasan terdampak bencana banjir.
Dampak dan tindak lanjut
Dengan penyelesaian administrasi yang dipercepat, Pemkab berharap proyek dan program prioritas dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi. Proses input usulan ke SIPD dan review yang tuntas akan menjadi dasar realisasi anggaran sehingga manfaatnya cepat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Kesimpulannya, Pemkab Langkat menunjukkan komitmen untuk menuntaskan administrasi pengelolaan keuangan daerah agar TKD 2026 dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan secara efektif untuk pemulihan serta peningkatan layanan publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kasatpol PP Aceh Besar Beri Semangat Siswa SDN Leupung 26
Kasatpol PP Aceh Besar memberi motivasi pada 54 siswa baru SDN Leupung 26 saat hari pertama tahun ajaran 202...
Wabup Aceh Besar Monev MPLS di SDN Blang Bintang
Wabup Aceh Besar memantau pelaksanaan MPLS di SDN Blang Bintang pada 13 Juli untuk memastikan kegiatan berja...
TK Ruman Aceh Gelar MPLS, 33 dari 46 Murid Dibiayai Donatur
TK RUMAN Aceh mulai MPLS 2026/2027 di Banda Aceh; 46 murid diterima, 33 bersekolah gratis karena dukungan do...
Sejumlah Korporasi Minat Hilirisasi Migas di KEK Arun Lhokseumawe
Sejumlah korporasi, termasuk BUMN dan investor asing, melirik hilirisasi migas di KEK Arun Lhokseumawe meski...
Pansus DPRK Tuding Perusahaan Lanjutkan Eksplorasi di Meukek Meski Sepakat Henti
Pansus DPRK Aceh Selatan menuding PT Kinston Abadi Energy tetap eksplorasi bijih besi di Meukek meski sudah...
480 Mahasiswa UMN Al-Washliyah Dilepas untuk KKN di 48 Desa Sergai
480 mahasiswa UMN Al-Washliyah dilepas Bupati Sergai untuk KKN di 48 desa, berlangsung 13 Juli–2 Agustus 202...