Lokal

Berita Medan: Polrestabes Tangkap Pemasok Narkoba, BBM Langka, MPLS Serentak

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan narkoba, antrean SPBU, dan MPLS di Sumut

Medan — Polrestabes Medan menangkap seorang residivis pemasok narkoba di Kecamatan Medan Maimun beberapa waktu lalu dan menyita 328 gram sabu. Peristiwa ini bersamaan dengan antrean panjang akibat kelangkaan Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU pada Senin (13/7). Sementara itu, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sumatera Utara berlangsung serentak di ratusan sekolah dengan penekanan pada kegiatan edukatif.

Polrestabes tangkap pemasok narkoba di Medan Maimun

Polisi menangkap tersangka berinisial DPI (44), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perwira, Kecamatan Medan Maimun. Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di Gang Bidan dalam operasi beberapa waktu lalu.

Dari tangan DPI disita barang bukti berupa sabu seberat 328 gram. Kasus ini menambah daftar penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah kota. Penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pemasok dan penerima barang.

Antrean panjang di SPBU akibat BBM langka

Kelangkaan BBM jenis Pertalite dan Solar memicu antrean panjang kendaraan di beberapa SPBU di Kota Medan pada Senin (13/7). Pantauan di SPBU Jalan Sisingamangaraja memperlihatkan kendaraan mengular hampir menutup badan jalan.

Antrean itu menyebabkan kemacetan dan potensi gangguan lalu lintas di kawasan padat. Pengguna jalan diimbau untuk waspada dan mempertimbangkan rute alternatif hingga pasokan BBM kembali normal.

MPLS 2026/2027 di Sumut berjalan serentak

Pelaksanaan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sumatera Utara berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan. Sebanyak 749 sekolah dan 130.613 siswa SMA, SMK, dan SLB negeri mengikuti kegiatan secara serentak.

Pemerintah daerah menekankan agar seluruh kegiatan bersifat edukatif dan memberi pengalaman positif bagi peserta didik baru. Penyelenggara diarahkan menjaga suasana pembelajaran yang aman tanpa praktik komersial yang memberatkan orang tua siswa.

Ketiga peristiwa ini menyorot kebutuhan koordinasi antarlembaga: aparat penegak hukum terus mengejar jaringan peredaran narkoba, pihak terkait diminta menangani fluktuasi pasokan BBM, dan penyelenggara pendidikan diingatkan menjaga kualitas pelaksanaan MPLS untuk kepentingan peserta didik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait