Lokal

DPN KORPRI Serahkan 3 Ambulans untuk Tiga Kabupaten di Aceh

Bagikan:
Mendagri Tito Karnavian memberi arahan usai penyerahan tiga ambulans untuk Aceh, 13 Juli 2026

BANDA ACEH — Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI menyerahkan tiga unit ambulans untuk Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara pada Senin, 13 Juli 2026. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Umum DPN Zudan Arif Fakrulloh kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang bertindak sebagai Kasatgas Nasional.

Penyerahan dan tujuan bantuan

Bantuan ambulans ini diberikan sebagai upaya memperkuat fasilitas kesehatan daerah dan meningkatkan daya jangkau layanan medis. Penyerahan simbolis digelar untuk mempercepat respon darurat dan mendukung mobilitas layanan kesehatan ke wilayah pelosok.

Respons Satgas PRR Aceh

Kepala Pos Komando Wilayah (Kaposwil) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kolaborasi antara DPN KORPRI dan Satgas PRR penting untuk memperkuat jaringan layanan kesehatan daerah.

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Umum DPN KORPRI, Bapak Zudan Arif Fakrulloh, serta Bapak Mendagri Tito Karnavian atas perhatian dan dukungan nyata untuk Aceh."

"Pastikan unit ambulans ini dikelola dengan baik, dirawat secara rutin, dan selalu dalam kondisi siap pakai untuk melayani masyarakat, kapan pun dibutuhkan."

Dampak terhadap layanan kesehatan lokal

Menurut Safrizal, akses cepat menjadi kunci dalam menyelamatkan nyawa. Dengan adanya tiga ambulans tambahan, diharapkan akses layanan darurat ke desa-desa dan daerah terpencil meningkat.

Ia juga menekankan perlunya koordinasi antar instansi daerah untuk memastikan ambulans dapat beroperasi optimal. Perawatan berkala, prosedur pemanggilan yang jelas, dan penempatan unit yang strategis disebut sebagai hal yang harus diprioritaskan.

Harapan ke depan

Penyerahan ini bukan sekadar bantuan alat, tetapi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur kesehatan di Aceh. Kolaborasi antara pemerintah pusat, organisasi pegawai negeri, dan Satgas PRR diharapkan terus berlanjut untuk menjawab kebutuhan layanan medis masyarakat.

Langkah selanjutnya adalah pengawasan pemanfaatan ambulans oleh pemerintah daerah penerima agar manfaatnya maksimal dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait