BPKAD Sumut: Tidak Ada Defisit, Silpa Rp532 Miliar
Medan, Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, menegaskan kondisi fiskal Pemprov Sumut sehat dan tidak defisit pada Kamis, 30 Juli. Ia menyebut hasil audit BPK mencatat Silpa sebesar Rp532 miliar yang akan dimasukkan kembali ke Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Status fiskal dan hasil audit
Timur memastikan tidak ada posisi keuangan minus setelah audit. Data BPK mencatat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) total Rp532 miliar. Angka ini menjadi dasar penganggaran ulang di P-APBD 2026.
"Enggak ada defisit. Silpa kita ada Rp532 miliar. Setelah diaudit oleh BPK tidak ada minus, tidak ada defisit,"
Peruntukan Silpa dan mekanisme penganggaran
Menurut Timur, sebagian Silpa sudah memiliki alokasi khusus. Sebagian lain merupakan Silpa dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dianggarkan kembali pada P-APBD 2026, bukan pada 2027.
Beberapa dana telah ditetapkan untuk program tertentu, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk beberapa OPD. Sisanya akan diatur kembali setelah proses administrasi dan audit selesai.
Utang jangka pendek: jumlah dan sumber
Meski menolak kabar defisit, BPKAD mengakui adanya utang jangka pendek dari Tahun Anggaran 2025. Nilainya sekitar Rp72 miliar dan telah dianggarkan di APBD 2026 sesuai aturan.
"Utang jangka pendek itu sekitar Rp72 miliar. Itu dari Dinas PU dan Dinas Pendidikan. Itu saja,"
Timur menjelaskan utang tersebut hanya berasal dari dua perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan. Ia menegaskan utang ini merupakan bagian normal dari siklus keuangan daerah.
Temuan pengembalian anggaran dan tindak lanjut
Soal temuan pengembalian anggaran, termasuk terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Timur mengakui kemungkinan adanya pengembalian sebagai tindak lanjut pemeriksaan. Namun ia mengarahkan detail konfirmasi ke Inspektorat karena pihak itu yang menindaklanjuti temuan.
"Kalau pengembalian mungkin ada, tetapi untuk rincinya saya harus lihat catatan dulu. Lebih tepat ditanyakan ke Inspektorat karena itu langsung ditindaklanjuti oleh mereka,"
Ia juga memastikan Biro Umum dan Dinas Pertanian tidak memiliki utang jangka pendek.
"Biro Umum enggak ada utang. Pertanian juga enggak ada,"
Dengan penjelasan ini, BPKAD menyatakan kondisi fiskal Pemprov Sumut terkendali meski masih ada utang jangka pendek dan temuan pengembalian anggaran yang menunggu klarifikasi Inspektorat. Proses P-APBD 2026 menjadi langkah berikutnya untuk menata anggaran sesuai hasil audit.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Molornya Jadwal Sidang
Sejumlah mahasiswa Magister Manajemen RPL UNPAB mengeluhkan penundaan sidang yang diduga akibat kelalaian ok...
Asrul Hamdani Calon Tunggal Ketua HIPMI Batubara 2026-2029
Asrul Hamdani ditetapkan calon tunggal Ketua HIPMI Batubara 2026-2029 dengan program ekspor UMKM dan pusat i...
Kapolres Binjai Hadiri Penyambutan Pangdam I/BB di Makodim Langkat
Kapolres Binjai hadir pada penyambutan Pangdam I/BB di Makodim 0203/Langkat, Kamis 30 Juli, memperkuat siner...
Sergai Matangkan Pembentukan Mal Pelayanan Publik
Pemkab Serdang Bedagai mematangkan pembentukan Mal Pelayanan Publik lewat Forum Konsultasi Publik 30 Juli un...
Saksi JPU Bantah Tuduhan Korupsi Program BUMDesma di Samosir
Penasihat hukum terdakwa menyatakan saksi JPU membantah tuduhan penerimaan Rp179 juta dan menyoroti perbedaa...
Satres Narkoba Tangkap Penjual Sabu di Deliserdang, Sita 1,28 Gram
Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap AKD (49) di Bakaranbatu pada 27 Juli dan menyita 1,28 gram sab...