Lokal

Bobby Nasution: Saya Tinggalkan Sidang karena Kuorum Tak Terpenuhi

Bagikan:
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat aktivitas resmi di DPRD Sumut

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah tudingan arogan usai meninggalkan sidang paripurna DPRD Sumut, Rabu (29/7). Ia mengatakan alasan kepergiannya bukan sikap tak hormat, melainkan rapat tidak bisa dimulai karena kuorum anggota tidak terpenuhi.

Kronologi singkat

Bobby menyampaikan klarifikasi itu setelah penandatanganan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/7). Menurutnya, unsur eksekutif sudah lengkap dan menandatangani dokumen yang diperlukan, termasuk dirinya selaku gubernur.

Namun dari sisi legislatif, jumlah anggota dewan yang hadir belum mencapai batas minimal yang ditentukan. Karena itu rapat tidak dapat berjalan sesuai tata tertib dan akhirnya tidak dimulai.

Penjelasan mengenai kuorum

Bobby menegaskan mekanisme kuorum menentukan sah atau tidaknya pembukaan rapat. Ia meminta agar persoalan inti tidak disamakan dengan kehadirannya sebagai kepala daerah.

"Yang dipermasalahkan bukan kehadiran gubernur atau eksekutif. Yang dipersoalkan itu kuorum. Kuorum itu harus dihadiri dua pertiga dari seluruh anggota dewan,"

Dia menambahkan bahwa dirinya tetap berada di lokasi hingga larut malam untuk menunggu agar kuorum tercapai. Baru setelah rapat tak kunjung bisa dimulai, ia bersama unsur eksekutif meninggalkan ruang sidang.

"Saya hadir di sana sampai tengah malam. Kalau tidak kuorum, tidak akan ada jalan juga. Kecuali berjalan lancar sesuai tatibnya. Ini tiba-tiba saya keluar, terus saya dibilang arogan,"

Respons terhadap tudingan arogan

Bobby menanggapi kritik dari salah satu politisi yang menyebutnya arogan. Ia balik menyarankan pihak yang mengkritik untuk mempelajari kembali aturan kuorum dalam sidang paripurna.

"Menurut saya, coba suruh belajar lagi yang mengatakan itu. Saya sudah pernah mengalami hal serupa dulu waktu di Medan..."

Ia menegaskan tindakan meninggalkan ruang sidang semata karena rapat tidak dapat dimulai, bukan bentuk arogansi.

Implikasi dan penutup

Persoalan ini menyorot pentingnya kedisiplinan kehadiran anggota dewan agar proses legislasi berjalan lancar. Jika kuorum sering gagal terpenuhi, agenda pemerintahan daerah berisiko terhambat.

Ke depan, penguatan komunikasi antarfraksi dan pengaturan jadwal yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait