Bobby Nasution: Saya Tinggalkan Sidang karena Kuorum Tak Terpenuhi
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah tudingan arogan usai meninggalkan sidang paripurna DPRD Sumut, Rabu (29/7). Ia mengatakan alasan kepergiannya bukan sikap tak hormat, melainkan rapat tidak bisa dimulai karena kuorum anggota tidak terpenuhi.
Kronologi singkat
Bobby menyampaikan klarifikasi itu setelah penandatanganan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/7). Menurutnya, unsur eksekutif sudah lengkap dan menandatangani dokumen yang diperlukan, termasuk dirinya selaku gubernur.
Namun dari sisi legislatif, jumlah anggota dewan yang hadir belum mencapai batas minimal yang ditentukan. Karena itu rapat tidak dapat berjalan sesuai tata tertib dan akhirnya tidak dimulai.
Penjelasan mengenai kuorum
Bobby menegaskan mekanisme kuorum menentukan sah atau tidaknya pembukaan rapat. Ia meminta agar persoalan inti tidak disamakan dengan kehadirannya sebagai kepala daerah.
"Yang dipermasalahkan bukan kehadiran gubernur atau eksekutif. Yang dipersoalkan itu kuorum. Kuorum itu harus dihadiri dua pertiga dari seluruh anggota dewan,"
Dia menambahkan bahwa dirinya tetap berada di lokasi hingga larut malam untuk menunggu agar kuorum tercapai. Baru setelah rapat tak kunjung bisa dimulai, ia bersama unsur eksekutif meninggalkan ruang sidang.
"Saya hadir di sana sampai tengah malam. Kalau tidak kuorum, tidak akan ada jalan juga. Kecuali berjalan lancar sesuai tatibnya. Ini tiba-tiba saya keluar, terus saya dibilang arogan,"
Respons terhadap tudingan arogan
Bobby menanggapi kritik dari salah satu politisi yang menyebutnya arogan. Ia balik menyarankan pihak yang mengkritik untuk mempelajari kembali aturan kuorum dalam sidang paripurna.
"Menurut saya, coba suruh belajar lagi yang mengatakan itu. Saya sudah pernah mengalami hal serupa dulu waktu di Medan..."
Ia menegaskan tindakan meninggalkan ruang sidang semata karena rapat tidak dapat dimulai, bukan bentuk arogansi.
Implikasi dan penutup
Persoalan ini menyorot pentingnya kedisiplinan kehadiran anggota dewan agar proses legislasi berjalan lancar. Jika kuorum sering gagal terpenuhi, agenda pemerintahan daerah berisiko terhambat.
Ke depan, penguatan komunikasi antarfraksi dan pengaturan jadwal yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kapolres Simalungun Sampaikan 'Commander Wish' dan Slogan Horas Presisi
Kapolres Simalungun sampaikan Commander Wish dan slogan Horas Presisi untuk arah kerja personel, fokus pada...
Sumut Raih Peringkat 5 MTQ Nasional 2026 di Semarang
Sumatera Utara menempati peringkat 5 MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang dengan 71 poin; berikut daftar perai...
Puluhan Calon Mahasiswa Poltas Terganjal Data Desil untuk KIP Kuliah
Puluhan calon mahasiswa Poltas Aceh Selatan tak dapat KIP Kuliah karena terdata desil tinggi; Dinas Sosial h...
Ibu Rumah Tangga Didakwa Jual Sabu ke Polisi Menyamar di Medan
Puput Irawan didakwa menjual sabu ke polisi menyamar di Helvetia, Medan; barang bukti positif metamfetamina...
Bupati Batubara Panen Padi dan Serahkan Bantuan untuk Pertanian
Bupati Batubara panen padi dan serahkan alat pertanian di Air Putih untuk dukung swasembada pangan dan lindu...
Aceh Besar Gelar Penanaman Pohon di SLB Kota Jantho
Aceh Besar menggelar penanaman pohon di SLB Kota Jantho (21/9) sebagai bagian gerakan penghijauan produktif...