Bobby Nasution: Saya Tinggalkan Sidang karena Kuorum Tak Terpenuhi
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah tudingan arogan usai meninggalkan sidang paripurna DPRD Sumut, Rabu (29/7). Ia mengatakan alasan kepergiannya bukan sikap tak hormat, melainkan rapat tidak bisa dimulai karena kuorum anggota tidak terpenuhi.
Kronologi singkat
Bobby menyampaikan klarifikasi itu setelah penandatanganan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/7). Menurutnya, unsur eksekutif sudah lengkap dan menandatangani dokumen yang diperlukan, termasuk dirinya selaku gubernur.
Namun dari sisi legislatif, jumlah anggota dewan yang hadir belum mencapai batas minimal yang ditentukan. Karena itu rapat tidak dapat berjalan sesuai tata tertib dan akhirnya tidak dimulai.
Penjelasan mengenai kuorum
Bobby menegaskan mekanisme kuorum menentukan sah atau tidaknya pembukaan rapat. Ia meminta agar persoalan inti tidak disamakan dengan kehadirannya sebagai kepala daerah.
"Yang dipermasalahkan bukan kehadiran gubernur atau eksekutif. Yang dipersoalkan itu kuorum. Kuorum itu harus dihadiri dua pertiga dari seluruh anggota dewan,"
Dia menambahkan bahwa dirinya tetap berada di lokasi hingga larut malam untuk menunggu agar kuorum tercapai. Baru setelah rapat tak kunjung bisa dimulai, ia bersama unsur eksekutif meninggalkan ruang sidang.
"Saya hadir di sana sampai tengah malam. Kalau tidak kuorum, tidak akan ada jalan juga. Kecuali berjalan lancar sesuai tatibnya. Ini tiba-tiba saya keluar, terus saya dibilang arogan,"
Respons terhadap tudingan arogan
Bobby menanggapi kritik dari salah satu politisi yang menyebutnya arogan. Ia balik menyarankan pihak yang mengkritik untuk mempelajari kembali aturan kuorum dalam sidang paripurna.
"Menurut saya, coba suruh belajar lagi yang mengatakan itu. Saya sudah pernah mengalami hal serupa dulu waktu di Medan..."
Ia menegaskan tindakan meninggalkan ruang sidang semata karena rapat tidak dapat dimulai, bukan bentuk arogansi.
Implikasi dan penutup
Persoalan ini menyorot pentingnya kedisiplinan kehadiran anggota dewan agar proses legislasi berjalan lancar. Jika kuorum sering gagal terpenuhi, agenda pemerintahan daerah berisiko terhambat.
Ke depan, penguatan komunikasi antarfraksi dan pengaturan jadwal yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Molornya Jadwal Sidang
Sejumlah mahasiswa Magister Manajemen RPL UNPAB mengeluhkan penundaan sidang yang diduga akibat kelalaian ok...
Asrul Hamdani Calon Tunggal Ketua HIPMI Batubara 2026-2029
Asrul Hamdani ditetapkan calon tunggal Ketua HIPMI Batubara 2026-2029 dengan program ekspor UMKM dan pusat i...
Kapolres Binjai Hadiri Penyambutan Pangdam I/BB di Makodim Langkat
Kapolres Binjai hadir pada penyambutan Pangdam I/BB di Makodim 0203/Langkat, Kamis 30 Juli, memperkuat siner...
Sergai Matangkan Pembentukan Mal Pelayanan Publik
Pemkab Serdang Bedagai mematangkan pembentukan Mal Pelayanan Publik lewat Forum Konsultasi Publik 30 Juli un...
Saksi JPU Bantah Tuduhan Korupsi Program BUMDesma di Samosir
Penasihat hukum terdakwa menyatakan saksi JPU membantah tuduhan penerimaan Rp179 juta dan menyoroti perbedaa...
Satres Narkoba Tangkap Penjual Sabu di Deliserdang, Sita 1,28 Gram
Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap AKD (49) di Bakaranbatu pada 27 Juli dan menyita 1,28 gram sab...