Lokal

Rutan Tarutung Lakukan Sidak Gabungan, Temukan Barang Terlarang

Bagikan:
Petugas gabungan melakukan penggeledahan di blok hunian Rutan Tarutung

TARUTUNG — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu malam, 16 September. Sidak bertujuan mendeteksi dini dan mencegah gangguan keamanan serta memperkuat komitmen lembaga menuju lingkungan rutan yang aman dan bersih.

Tujuan Sidak dan Target

Sidak ini menjadi bagian dari upaya mencapai target Zero HALINAR, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Pemeriksaan dilaksanakan untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta memastikan keharmonisan tata tertib di dalam rutan.

Pelaksanaan dan Pihak Terlibat

Pemeriksaan berlangsung menyeluruh dan melibatkan personel TNI dan Polri untuk memperkuat pengawasan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Tarutung, Bobbi Christan Sembiring, memimpin koordinasi bersama staf pengamanan dan regu jaga.

Petugas memeriksa kamar hunian, area sanitasi, serta barang pribadi penghuni secara teliti. Pendekatan humanis tetap menjadi prinsip selama kegiatan berlangsung.

Hasil Temuan dan Tindak Lanjut

Dari penggeledahan, petugas gabungan menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh berada di blok hunian. Semua temuan didata dan diinventarisir sesuai prosedur operasional standar.

"Seluruh barang temuan hasil penggeledahan langsung didata, diinventarisir, dan akan segera dimusnahkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),"

Langkah pemusnahan dilakukan untuk mencegah sirkulasi kembali barang terlarang dan meminimalkan risiko gangguan keamanan.

Pernyataan Pimpinan

"Ini komitmen kita untuk mencapai target Zero HALINAR. Saya meminta jajaran pengamanan bergerak cepat dengan dukungan penuh TNI dan Polri. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,"

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Tisep Oven Harry, menegaskan pentingnya sinergi antar-institusi untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam rutan.

Catatan Pelaksana dan Hak WBP

KPR Bobbi Christan Sembiring menekankan pemeriksaan harus profesional dan menghormati hak-hak WBP. Ia menyatakan bahwa keterlibatan TNI-Polri memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan.

Zero HALINAR mencakup:

  • Handphone (alat komunikasi ilegal di dalam rutan)
  • Pungutan liar (praktik pemaksaan atau pemungutan di luar ketentuan)
  • Narkoba (zat terlarang yang mengancam keamanan dan kesehatan)

Pengawasan berkelanjutan dan operasi-inspeksi seperti ini diperkirakan akan terus digelar untuk memastikan kondisi rutan tetap kondusif dan sesuai standar pengelolaan pemasyarakatan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait