Polisi Sidak Rutan Mapolres Aceh Timur, 35 Tahanan Diperiksa
Peudawa, Aceh Timur — Polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Aceh Timur pada Minggu, 2 Agustus. Sidak dipimpin Wakapolres Kompol Abdul Muin SH, MM dan melibatkan personel satsamapta, provos, serta petugas piket dari sejumlah fungsi. Pemeriksaan menitikberatkan pada kondisi sel, jumlah tahanan, kesehatan penghuni, dan razia barang terlarang.
Pemeriksaan lapangan
Wakapolres memimpin pemeriksaan langsung ke ruang tahanan untuk memastikan situasi aman dan tertib. Tim membuka sel secara sistematis dan memeriksa kondisi fisik para tahanan serta kebersihan ruang.
Selain pengecekan kondisi, petugas melakukan razia untuk mencari barang-barang terlarang yang bisa mengganggu keamanan di dalam sel. Pemeriksaan juga mencakup verifikasi jumlah penghuni dan dokumentasi kesehatan tahanan.
Jumlah tahanan dan rinciannya
"Jumlah penghuni ruang tahanan tercatat sebanyak 35 orang, terdiri atas 13 tahanan reskrim, 12 kasus narkoba, sembilan tahanan titipan polsek, dan satu tahanan kasus lalu lintas,"
Rincian tersebut memperlihatkan komposisi tahanan yang ditangani Polres Aceh Timur pada saat sidak. Untuk memperjelas, petugas mencatat detail tiap kategori tahanan.
- 13 tahanan reskrim
- 12 tahanan kasus narkoba
- 9 tahanan titipan polsek
- 1 tahanan kasus lalu lintas
Tujuan dan tindak lanjut
"Kita melakukan sidak ini juga untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan,"
Menurut Wakapolres, sidak bersifat rutin dan bagian dari upaya menjaga keamanan serta kesehatan penghuni rutan. Pemeriksaan mendadak dimaksudkan untuk mencegah masuknya barang terlarang dan mengidentifikasi potensi gangguan sedini mungkin.
Sidak yang berlangsung di Rutan Mapolres Aceh Timur menegaskan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan penghuni serta petugas. Pemeriksaan serupa diperkirakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berkala.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemkab Simalungun Normalisasi Sungai Sikkam dan Bangun Embung
Pemkab Simalungun akan menormalisasi Sungai Sikkam dan membangun embung serta resapan untuk mencegah banjir...
DPMG Aceh Besar Buka Counter Layanan di MPP Lambaro
DPMG Aceh Besar membuka counter layanan di MPP Lambaro mulai 3 Agustus 2026 untuk mempermudah administrasi p...
Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas, Periksa Drainase Warga
Bhabinkamtibmas dan lurah periksa parit di Jl. Manunggal Karya, sambang Kamtibmas untuk jaga keamanan dan im...
DPRD Medan Ajukan Ranperda PBG untuk Perbaiki Perizinan dan Optimalkan PAD
Komisi IV DPRD Medan ajukan Ranperda PBG untuk memperbaiki perizinan gedung dan optimalkan PAD; target masuk...
Sekda Pematangsiantar Kunjungi Korban Longsor di RSUD Djasamen Saragih
Sekda Pematangsiantar mengunjungi korban longsor di RSUD dr. Djasamen Saragih dan menyerahkan bantuan hunian...
‘Aisyiyah Gelar GACA di Banda Aceh pada HAN 2026
‘Aisyiyah Aceh gelar GACA di Banda Aceh pada HAN 2026 untuk memperkuat pendidikan karakter dan pemenuhan hak...