Lokal

Polisi Sidak Rutan Mapolres Aceh Timur, 35 Tahanan Diperiksa

Bagikan:
Petugas kepolisian memeriksa ruang tahanan Rutan Mapolres Aceh Timur saat sidak

Peudawa, Aceh Timur — Polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Aceh Timur pada Minggu, 2 Agustus. Sidak dipimpin Wakapolres Kompol Abdul Muin SH, MM dan melibatkan personel satsamapta, provos, serta petugas piket dari sejumlah fungsi. Pemeriksaan menitikberatkan pada kondisi sel, jumlah tahanan, kesehatan penghuni, dan razia barang terlarang.

Pemeriksaan lapangan

Wakapolres memimpin pemeriksaan langsung ke ruang tahanan untuk memastikan situasi aman dan tertib. Tim membuka sel secara sistematis dan memeriksa kondisi fisik para tahanan serta kebersihan ruang.

Selain pengecekan kondisi, petugas melakukan razia untuk mencari barang-barang terlarang yang bisa mengganggu keamanan di dalam sel. Pemeriksaan juga mencakup verifikasi jumlah penghuni dan dokumentasi kesehatan tahanan.

Jumlah tahanan dan rinciannya

"Jumlah penghuni ruang tahanan tercatat sebanyak 35 orang, terdiri atas 13 tahanan reskrim, 12 kasus narkoba, sembilan tahanan titipan polsek, dan satu tahanan kasus lalu lintas,"

Rincian tersebut memperlihatkan komposisi tahanan yang ditangani Polres Aceh Timur pada saat sidak. Untuk memperjelas, petugas mencatat detail tiap kategori tahanan.

  • 13 tahanan reskrim
  • 12 tahanan kasus narkoba
  • 9 tahanan titipan polsek
  • 1 tahanan kasus lalu lintas

Tujuan dan tindak lanjut

"Kita melakukan sidak ini juga untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan,"

Menurut Wakapolres, sidak bersifat rutin dan bagian dari upaya menjaga keamanan serta kesehatan penghuni rutan. Pemeriksaan mendadak dimaksudkan untuk mencegah masuknya barang terlarang dan mengidentifikasi potensi gangguan sedini mungkin.

Sidak yang berlangsung di Rutan Mapolres Aceh Timur menegaskan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan penghuni serta petugas. Pemeriksaan serupa diperkirakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berkala.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait