Polsek Siantar Utara Sambangi Pekerja Rabat Beton di Kahean
Siantar Utara, Pematangsiantar — Polsek Siantar Utara melakukan kunjungan cepat ke lokasi pengerjaan rabat beton di Kelurahan Kahean, Sabtu (6/6). Kunjungan itu bertujuan merespons keluhan warga terkait pengukuran dan batas tanah yang terdampak pembangunan jalan.
Sambang dan imbauan langsung ke lokasi
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menugaskan Bhabinkamtimas Kelurahan Kahean, Aipda HE Pane, untuk menyambangi para pekerja dan perwakilan kelompok masyarakat yang mengerjakan rabat beton di Jl. Meranti, Gg. Pinus.
Dalam kunjungan itu, Bhabinkamtimas memberi arahan agar pengurus dan pekerja Pokmas Gabema memastikan ukuran dan batas pekerjaan jalan sebelum melanjutkan pekerjaan. Tujuannya agar tidak muncul perselisihan atau masalah administrasi di kemudian hari.
Isu tanah dan permintaan warga
Menurut keterangan warga binaan Marga Butarbutar yang hadir, tanah miliknya tercakup atau terdampak oleh pembangunan jalan sebelumnya. Karena itu, penyampaian imbauan pengukuran menjadi bagian penting dari langkah mediasi agar hak tanah tetap diperhatikan.
Proses verifikasi ukuran jalan dinilai perlu dilakukan agar pekerjaan rabat beton berjalan lancar dan tidak menimbulkan sengketa lahan.
Pesan keamanan dan layanan darurat
Selain soal teknis pengerjaan, Bhabinkamtimas juga mengimbau para pekerja dan warga untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan. Warga diingatkan agar menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan.
- Pastikan ukuran dan batas pekerjaan jalan sebelum melanjutkan rabat beton.
- Hubungi Call Center 110 (bebas pulsa) jika memerlukan bantuan Polri.
- Jaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi kerja.
Tindakan cepat Polsek Siantar Utara melalui Bhabinkamtimas menunjukkan upaya pendekatan proaktif aparat terhadap keluhan warga dan potensi konflik. Langkah ini juga dimaksudkan untuk meminimalkan gangguan pada kegiatan pembangunan serta menjaga kondusifitas lingkungan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dayah Wakaf Barbate Terapkan Kurikulum Santri Baru 40 Hari
Dayah Wakaf Barbate meluncurkan Kurikulum Santri Baru 40 hari untuk membentuk karakter, disiplin, dan memper...
Polres Dairi Mulai Tilang Manual 27 Juli untuk Tertib Lalu Lintas
Polres Dairi mulai melakukan penindakan tilang manual di Sidikalang sejak 27 Juli untuk menegakkan disiplin...
Aceh Besar Ajak Anak Kenali Permainan Tradisional
Aceh Besar menggelar Festival Permainan Tradisional (25/7) untuk kenalkan permainan rakyat pada anak, bangun...
Bobby Nasution Berangkatkan 10 Warga Umroh dan Salurkan Zakat ASN
Gubernur Sumut Bobby Nasution memberangkatkan 10 warga umroh dan mengalokasikan zakat ASN untuk bedah 10 rum...
Medan Zoo Bantah Terima Harimau Putih 'Anggun' dari Semarang
PUD Pembangunan Kota Medan menegaskan Medan Zoo tak menerima harimau putih Anggun dari Semarang atau melakuk...
Bobby Nasution: LGBTQ dan Narkoba Dinilai Ancaman Nonmiliter
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyandingkan LGBTQ dan narkoba sebagai ancaman nonmiliter, mengutip Perpres 1...