Tarif Sewa Lapak Sekaten Capai Rp5 Juta, Pedagang Pilih Libur
Tarif sewa lapak Sekaten di kawasan Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan Keraton Kasunanan Surakarta naik hingga Rp5 juta untuk ukuran 3x3 meter. Kenaikan ini membuat sejumlah pedagang kecil memilih tidak berjualan saat perayaan Sekaten.
Beberapa pedagang menilai biaya sewa tidak sebanding dengan potensi pendapatan. Angkringan kecil menjadi salah satu yang paling terdampak. Pengusaha angkringan, Kardi, mengaku batal menyewa karena kondisi ekonomi yang lesu.
Varian harga sewa
Harga sewa bervariasi menurut lokasi dan ukuran. Lapak kecil berukuran sekitar 2 meter ditawarkan seharga Rp2 juta, namun dianggap terlalu sempit untuk usaha angkringan. Untuk ukuran 3x3 meter tarif di beberapa titik dipatok Rp4–Rp5 juta. Lapak di bagian dalam atau berukuran lebih besar bahkan mencapai Rp6–7 juta.
| Ukuran | Perkiraan tarif |
|---|---|
| ~2 meter | Rp2.000.000 |
| 3x3 meter (umum) | Rp4.000.000 – Rp5.000.000 |
| Lapak besar/dalam | Rp6.000.000 – Rp7.000.000 |
Dampak pada pedagang kecil
Tingginya tarif membuat sebagian pedagang memutuskan tidak berjualan selama Sekaten. Kardi mengatakan biaya sewa tidak layak jika dibandingkan dengan omset selama festival. Ia khawatir hasil penjualan tidak menutup biaya operasional dan modal.
"Kami hanya sanggup menyewa lapak apabila tarifnya berada di kisaran Rp3 juta."
Mekanisme pembayaran dan pengalaman pedagang
Beberapa pedagang tetap menyewa meski biayanya besar. Pedagang dawet, Wawan, mengaku telah berpartisipasi lebih dari empat tahun dan kali ini menyewa lapak 3x3 meter dengan tarif sekitar Rp3,5–4 juta.
"Untuk mekanisme pembayaran dilakukan uang muka sebesar setengah dari nilai sewa, sedangkan biaya harian akan ditetapkan kemudian oleh pihak penyelenggara. Tahun lalu pedagang juga dikenai biaya tambahan untuk kebersihan dan penerangan."
Wawan menyatakan usahanya tahun lalu masih mampu menutup modal sehingga ia optimis tetap berjualan meski pengeluaran meningkat. Ia juga menyebut selama hari biasa retribusi yang dibayar hanya sekitar Rp10.000 per hari.
"Tapi selama penyelenggaraan sekaten seluruh pedagang yang ingin tetap berjualan diwajibkan menyewa lapak."
Situasi ini menimbulkan dilema: sebagian pedagang menahan diri karena khawatir rugi, sementara yang lain memilih berinvestasi dengan harapan menutup biaya. Ke depan, mekanisme penetapan tarif dan transparansi biaya tambahan akan menentukan partisipasi pelaku usaha kecil di perayaan berikutnya.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...