Tarif Sewa Lapak Sekaten Capai Rp5 Juta, Pedagang Pilih Libur
Tarif sewa lapak Sekaten di kawasan Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan Keraton Kasunanan Surakarta naik hingga Rp5 juta untuk ukuran 3x3 meter. Kenaikan ini membuat sejumlah pedagang kecil memilih tidak berjualan saat perayaan Sekaten.
Beberapa pedagang menilai biaya sewa tidak sebanding dengan potensi pendapatan. Angkringan kecil menjadi salah satu yang paling terdampak. Pengusaha angkringan, Kardi, mengaku batal menyewa karena kondisi ekonomi yang lesu.
Varian harga sewa
Harga sewa bervariasi menurut lokasi dan ukuran. Lapak kecil berukuran sekitar 2 meter ditawarkan seharga Rp2 juta, namun dianggap terlalu sempit untuk usaha angkringan. Untuk ukuran 3x3 meter tarif di beberapa titik dipatok Rp4–Rp5 juta. Lapak di bagian dalam atau berukuran lebih besar bahkan mencapai Rp6–7 juta.
| Ukuran | Perkiraan tarif |
|---|---|
| ~2 meter | Rp2.000.000 |
| 3x3 meter (umum) | Rp4.000.000 – Rp5.000.000 |
| Lapak besar/dalam | Rp6.000.000 – Rp7.000.000 |
Dampak pada pedagang kecil
Tingginya tarif membuat sebagian pedagang memutuskan tidak berjualan selama Sekaten. Kardi mengatakan biaya sewa tidak layak jika dibandingkan dengan omset selama festival. Ia khawatir hasil penjualan tidak menutup biaya operasional dan modal.
"Kami hanya sanggup menyewa lapak apabila tarifnya berada di kisaran Rp3 juta."
Mekanisme pembayaran dan pengalaman pedagang
Beberapa pedagang tetap menyewa meski biayanya besar. Pedagang dawet, Wawan, mengaku telah berpartisipasi lebih dari empat tahun dan kali ini menyewa lapak 3x3 meter dengan tarif sekitar Rp3,5–4 juta.
"Untuk mekanisme pembayaran dilakukan uang muka sebesar setengah dari nilai sewa, sedangkan biaya harian akan ditetapkan kemudian oleh pihak penyelenggara. Tahun lalu pedagang juga dikenai biaya tambahan untuk kebersihan dan penerangan."
Wawan menyatakan usahanya tahun lalu masih mampu menutup modal sehingga ia optimis tetap berjualan meski pengeluaran meningkat. Ia juga menyebut selama hari biasa retribusi yang dibayar hanya sekitar Rp10.000 per hari.
"Tapi selama penyelenggaraan sekaten seluruh pedagang yang ingin tetap berjualan diwajibkan menyewa lapak."
Situasi ini menimbulkan dilema: sebagian pedagang menahan diri karena khawatir rugi, sementara yang lain memilih berinvestasi dengan harapan menutup biaya. Ke depan, mekanisme penetapan tarif dan transparansi biaya tambahan akan menentukan partisipasi pelaku usaha kecil di perayaan berikutnya.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
DPR Dorong UMKM Sidoarjo Manfaatkan KUR Rp100 Juta
Bambang Haryo dorong UMKM Bolu Minul di Sidoarjo manfaatkan KUR hingga Rp100 juta tanpa agunan untuk perluas...
Speargun Natuna: Peluang Usaha Kreatif dari Hobi Laut
Pengrajin Natuna kembangkan speargun berbahan kayu jati; produk menyasar penghobi, nelayan, hingga pelajar d...
Festival Batik dan Kuliner Probolinggo Dukung Penguatan UMKM
Wali Kota Probolinggo meninjau Festival Batik dan Kuliner (28/7/2026) untuk menguatkan koperasi, UMKM, dan e...
Dekranasda Ajak IKM Terapkan Kemasan Ramah Lingkungan
Dekranasda Kaltara mendorong IKM adopsi kemasan ramah lingkungan untuk meningkatkan nilai produk dan menduku...
KCIC Waspadai Penipuan Tiket Whoosh via WhatsApp
KCIC mengimbau warga waspada penipuan tiket Whoosh lewat WhatsApp; gunakan kanal resmi seperti aplikasi, sit...
KAI Services Buka Pop Up Loko Cafe di RSPJ Jakarta
KAI Services meresmikan Pop Up Loko Cafe di RSPJ Jakarta (28 Juli 2026) untuk layani pasien, keluarga, karya...