Nasional

Wamensos Dorong Sentra Jadi Pusat Rehabilitasi Sosial Unggul

Bagikan:
Wamensos Agus Jabo saat rapat pemantauan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mendorong sentra di bawah Kementerian Sosial memperkuat layanan rehabilitasi sosial dan bertransformasi menjadi pusat layanan unggulan. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Pemantauan Kinerja Sentra Lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 26 Agustus 2026. Tujuannya untuk memperlihatkan layanan kepada publik dan mendukung program prioritas pemerintah bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Dorongan penguatan layanan dan publisitas

Agus menekankan sentra harus menjalankan tugas pokoknya sehingga layanan menjadi nyata dan dapat dipublikasikan. Ia ingin pelayanan sentra terlihat oleh masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan hasil kerja nyata.

"Memakmurkan (sentra) itu bagaimana kemudian tugas-tugas pokok sentra ini bisa dilaksanakan. Kemudian di sentra ini layanannya kelihatan dan itu bisa kemudian kita publikasikan,"

Peran Kemensos dan pemahaman kemiskinan

Wamensos menyatakan Kemensos menjadi penopang utama program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk membantu kelompok rentan. Ia mengingatkan bahwa kemiskinan perlu dipahami lebih luas, bukan hanya aspek ekonomi, tetapi juga kondisi sosial.

"Miskin di sini kita harus memahami tidak hanya miskin secara ekonomi, tetapi juga miskin secara sosial,"

12 Penerima Atensi Sosial (PAS)

Kemensos mengelompokkan penerima layanan rehabilitasi sosial ke dalam 12 Penerima Atensi Sosial (PAS). Kelompok tersebut dipetakan untuk memudahkan penanganan dan layanan yang terfokus.

  • Anak-anak rentan
  • Kelompok difabel
  • Lansia terlantar
  • Masyarakat berpendapatan rendah
  • Korban bencana
  • Afirmasi khusus
  • Warga binaan
  • Korban kekerasan
  • Korban NAPZA dan HIV/AIDS
  • Mereka yang bermasalah sosial
  • Perempuan rentan
  • Fakir miskin

Penggunaan DTSEN dan kolaborasi lintas instansi

Dalam memberikan layanan, Agus meminta sentra menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman. Kepala-kepala sentra diminta bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan dinas sosial daerah agar program berbasis data dan terkoordinasi.

"Berangkatnya sekarang harus DTSEN. Dan disitulah kemudian perlunya kepala-kepala sentra bekerja sama dengan BPS setempat, bekerja sama dengan dinsos setempat gitu loh, supaya bersinergi,"

Analisis kebutuhan dan stratifikasi layanan

Agus juga meminta kepala sentra melakukan analisis kebutuhan dan stratifikasi layanan unggulan. Langkah ini penting untuk memetakan kompetensi SDM, sarana-prasarana, tata kelola, dan kebutuhan anggaran di tiap sentra.

"Ini kemudian harus menjadi catatan dari hasil pertemuan hari ini, paling tidak dengan apa yang disampaikan oleh kepala sentra-kepala sentra, kita sudah punya peta untuk memakmurkan sentra..."

Penutup: harmonisasi visi dan layanan

Wamensos menegaskan perlunya visi dan misi yang sama di seluruh sentra, mulai dari layanan dalam keluarga hingga layanan residensial. Rapat diharapkan memicu semangat baru agar sentra mampu menjadi pusat unggulan rehabilitasi sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait