PKPA Gelar Seminar DAMPAK Perkuat Penghapusan Pekerja Anak Sumut
Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) menggelar Seminar Diseminasi Baseline Study dan Diskusi Mendalam Program DAMPAK di Hotel Grand Kanaya, Medan, Rabu (10/6). Kegiatan ini digelar menjelang Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (12 Juni) untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi lintas sektor menghapus pekerja anak di Sumatera Utara.
Tujuan seminar dan peserta
Seminar menghadirkan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, serta lembaga swadaya masyarakat. Tujuan utama adalah memperkuat kebijakan dan koordinasi agar hak anak, terutama hak atas pendidikan, terpenuhi.
Direktur Eksekutif Yayasan PKPA, Keumala Dewi, menilai peringatan internasional ini jadi momen untuk mempercepat tindakan bersama.
“Berdasarkan data baseline... sekitar 10 persen dari 400 anak responden di tiga kabupaten sasaran berada di luar sistem pendidikan formal. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,”
Hasil Baseline Study
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan persentase pekerja anak nasional mencapai 2,85 persen, sementara Sumatera Utara mencatat angka lebih tinggi, yakni 4,61 persen. Baseline Study PKPA bersama Terre des Hommes dan German Cooperation memotret kondisi di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Langkat.
Temuan utama studi meliputi: mayoritas pekerja anak berada di sektor perkebunan sawit rakyat dan perikanan; 62 persen laki-laki dan 37 persen perempuan; serta jumlah tertinggi tercatat di Kabupaten Langkat (170 anak), Serdang Bedagai (112 anak), dan Deli Serdang (97 anak).
Dampak pada anak
Data menunjukkan mayoritas pekerja anak berusia 7–11 tahun, menandakan praktik kerja dimulai pada usia sangat dini. Sebanyak 87,54 persen anak bekerja setiap hari, dan 62,95 persen bekerja enam hingga tujuh hari per minggu.
Sekitar 33,94 persen anak pekerja dilaporkan pernah mengalami cedera fisik, mulai luka sayat, terkilir, hingga patah tulang akibat aktivitas kerja.
Respons program dan rekomendasi kebijakan
PKPA bersama Terre des Hommes dan jaringan regional Talikala Filipina, didukung pendanaan BMZ Jerman, menjalankan Program IMPEC dan DAMPAK untuk meningkatkan perlindungan anak dan memperluas akses pendidikan bagi anak rentan eksploitasi.
Program mendorong tiga langkah strategis: penguatan regulasi nasional soal penghapusan pekerja anak; penguatan kelembagaan dan alokasi anggaran perlindungan anak; serta integrasi data pekerja anak ke sistem informasi perlindungan anak agar intervensi lebih tepat sasaran.
Pendiri Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia, Badriah, menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam penanganan masalah ini.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting. Tantangan kita adalah memastikan anak-anak yang saat ini bekerja tidak terjebak dalam kondisi yang menghambat pemenuhan hak-hak mereka,”
Prospek ke depan
Melalui seminar dan diseminasi hasil studi, PKPA berharap muncul rekomendasi kebijakan konkret, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pembangunan sistem perlindungan anak yang berkelanjutan. Upaya ini ditujukan untuk bergerak menuju target Indonesia bebas pekerja anak.
Berita Terkait
Anggaran HUT APKASI di Deliserdang Dipertanyakan, Pejabat Saling Lempar
Alokasi APBD untuk HUT ke-26 APKASI di Deliserdang (1-3 Juli 2026) dipertanyakan setelah pejabat daerah memb...
Kejaksaan Bakongan Ingatkan Pengelola Revitalisasi Sekolah
Cabjari Aceh Selatan peringatkan pelaksana revitalisasi sekolah di Bakongan agar tidak menyalahgunakan angga...
Mukarramah Fadhlullah Terpilih Ketua PERWOSI Aceh 2026–2030
Mukarramah Fadhlullah terpilih aklamasi sebagai Ketua PERWOSI Aceh 2026–2030 dan menetapkan fokus pada Senam...
Bupati Simalungun Dapat Penghargaan atas 413 Posbankum
Bupati Simalungun terima penghargaan atas pembentukan 413 Posbankum saat peresmian 6.110 Posbankum di Sumate...
Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun, Letkol Agus Muchtadi Resmi Jabat
Letkol Agus Muchtadi Rangkuti resmi menggantikan Letkol Gede Pringgana sebagai Dandim 0207/Simalungun dalam...
Pengacara Minta Vonis Bebas untuk Dua Demonstran di Rantauprapat
Tim kuasa hukum meminta vonis bebas bagi dua demonstran di Rantauprapat yang didakwa mengganggu fungsi jalan...