Tantangan dan Peluang AI di Indonesia: Pendaftaran, Akuntabilitas, Literasi
Universitas Jayabaya, Rabu, 10 Juni 2026 — Akademisi dan praktisi menilai pengembangan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia memerlukan pendaftaran sistem, akuntabilitas hukum, dan peningkatan literasi digital untuk menekan risiko penyalahgunaan.
Kewajiban pendaftaran dan akuntabilitas
Dosen FHUI Dr. Edmon Makarim mengatakan setiap teknologi baru pasti memiliki celah keamanan. Oleh karena itu, menurutnya, semua sistem AI perlu didaftarkan dan dikelola dengan tanggung jawab hukum penuh.
Edmon menekankan bahwa pengaturan teknis dapat meminimalkan risiko. Ia menyatakan bahwa solusi tidak selalu berbentuk undang-undang baru, melainkan pengoptimalan ketentuan hukum yang ada.
"Untuk meminimalkan kemungkinan risiko diperlukan aturan-aturan teknis, tidak harus dimintakan satu undang-undang khusus, tapi bisa mengoptimalkan ketentuan yang lama,"
"Sesungguhnya hukum yang baru bukan yang baru. Tetapi terangkai dari sistem hukum yang telah ada,"
Edmon juga meminta pemerintah mewajibkan akuntabilitas sebagai bagian dari penyelenggaraan sistem elektronik. Jika terjadi pelanggaran etika atau perbuatan melawan hukum, pihak pengembang dan penyelenggara harus bertanggung jawab atas kerugian.
Risiko, verifikasi, dan peran masyarakat
Penggunaan AI digambarkan sebagai pedang bermata dua. Edmon mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap AI sebagai sesuatu yang luar biasa, melainkan sebagai alat yang harus diverifikasi.
"Masyarakat harus melihat AI bukan sesuatu yang luar biasa, itu cuma alat dalam perkembangan teknologi,"
Ia menekankan pentingnya kemampuan verifikasi data dan rujukan pada bahan hukum primer sebelum mempercayai informasi berbasis AI. Waspada terhadap informasi tanpa pengecekan menjadi kunci pencegahan hoaks dan penyalahgunaan.
Literasi digital di lingkungan pendidikan
Ketua LMH Jayabaya drg. Hj Yulia Muslim Taher meminta penegakan hukum terkait AI diperketat. Ia mengingatkan dampak negatif penyalahgunaan teknologi bisa merugikan masyarakat luas.
"AI memang diperbolehkan sebagai sarana literasi, tetapi tidak bisa kita adopsi sepenuhnya,"
Yulia menegaskan perlunya sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, khususnya bagi mahasiswa. Menurutnya, peningkatan literasi digital menjadi langkah preventif utama untuk mengurangi dampak buruk teknologi.
Forum diskusi dan pembicara
Diskusi publik bertajuk "Komunikasi Digital dan Etika AI: Tantangan Menghadapi Ancaman Siber" digelar di Ruang Seminar I Gedung Rektorat Universitas Jayabaya pada 10 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Universitas Jayabaya dan Penerimaan Internasional Indonesia.
Beberapa pembicara dan narasumber yang hadir antara lain:
- Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Prof. Jayanath Colombage, Dubes Sri Lanka untuk Indonesia dan Asia Tenggara (2023-2024)
- Kris Wijoyo Soepandji, Staf Khusus bidang Tata Kelola Negara, Kementerian Pertahanan
- Noor Huda Ismail, Visiting Fellow, RSIS Singapore
- Yosuke Nagai, Visiting Fellow University of Oxford & Executive Director of Accept International
Ke depan, narasumber sepakat bahwa edukasi proporsional dan penguatan aturan teknis menjadi langkah penting. Hal ini bertujuan agar manfaat teknologi AI dapat maksimal tanpa melanggar koridor hukum dan etika yang berlaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PPKS dan BPDP Perkenalkan Kelapa Sawit ke Siswa SD di Medan
PPKS dan BPDP mengajak siswa SD di Medan belajar kelapa sawit lewat kunjungan edukatif dan praktik di fasili...
Tahun Baru Mars 2026: Planet Merah Mulai Putaran Baru
Planet Mars resmi memasuki tahun baru pada 30 Sep 2026; satu tahun Mars setara sekitar 687 hari Bumi dan ter...
Crew-13 Meluncur ke ISS, Empat Astronot Gabung Ekspedisi 75
NASA dan SpaceX meluncurkan Crew-13 ke ISS pada 1 Oktober 2026; empat astronaut dijadwalkan bergabung dengan...
Teleskop Roman Tangkap Cahaya Pertama dari Awan Magellan Besar
Nancy Grace Roman lulus uji pandu presisi dan Coronagraph-nya menangkap cahaya pertama dari Awan Magellan Be...
Kemkomdigi Perketat Pengawasan Ruang Digital, Takedown Konten Krusial 4 Jam
Kemkomdigi memperketat pengawasan ruang digital dengan takedown konten krusial maksimal 4 jam dan mengajak p...
Keuntungan dan Risiko Investasi Emas, Harga Terbaru
Harga emas Pegadaian terkoreksi 29 Sept 2026; emas tetap jadi pilihan lindung nilai namun punya risiko seper...