Sekda Aceh Besar: Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan
Kota Jantho, 27 Juli 2026 — Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil S.Sos M.Si, mengingatkan semua pihak untuk menjaga dan melindungi anak sebagai investasi masa depan. Pernyataan itu disampaikan saat ia menjadi inspektur upacara peringatan Hari Anak Nasional ke-42 dan HARGANAS ke-33 di Halaman Kantor Bupati Kota Jantho, Senin (27/7).
Pesan utama: keluarga dan kolaborasi
Bahrul menekankan bahwa perlindungan anak bukan tugas pemerintah semata. Menurutnya, upaya ini membutuhkan kerja sama keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan adat, dunia usaha, akademisi, serta pemerintah daerah dan pusat.
"Saya ingatkan kembali pada peringatan Hari Anak dan Hari Keluarga Nasional tahun 2026 ini, Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan,"
Ia juga menyampaikan bahwa anak harus diberi ruang untuk berperan sebagai mitra dalam perlindungan. Anak didorong untuk menyampaikan pendapat, saling menjaga, dan berpartisipasi sesuai usia serta kapasitasnya agar lingkungan menjadi aman dan nyaman.
Upacara dan peserta
Acara berlangsung di halaman kantor bupati dan dihadiri oleh pejabat daerah serta elemen masyarakat setempat. Hadir antara lain Staf Ahli Bupati, Asisten Sekdakab, kepala perangkat daerah, ASN Pemkab Aceh Besar, penyuluh KB, dan pelajar dari Kecamatan Kota Jantho.
Kegiatan lomba dan pagelaran seni
Kepala DPPKB, PP dan PA Aceh Besar, Drs. Fadhlan, memaparkan rangkaian kegiatan yang digelar menyambut Hari Anak Nasional. Berbagai lomba dan pertunjukan mengisi peringatan ini untuk melibatkan anak-anak secara aktif.
- Lomba mewarnai tingkat TK dan PAUD
- Lomba baca puisi berbahasa Aceh untuk siswa SD kelas 1–3 dan SMP
- Lomba hadang galah antarwilayah
- Pagelaran seni dan budaya, termasuk pertunjukan meucagok, jingle Forum Anak, dan teater
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 350 orang yang terdiri atas 195 peserta lomba, 50 peserta pentas seni, serta 105 pendamping dan panitia.
Hak anak dan layanan perlindungan
Bahrul menegaskan setiap anak berhak merasa aman dan bahagia di rumah, sekolah, ruang publik, dan dunia digital. Ia mengingatkan anak untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui kekerasan.
Jika membutuhkan bantuan, Sekda mengimbau anak dan keluarga menghubungi layanan SAPA 129 atau berbicara dengan orang dewasa yang dipercaya. Negara diharapkan selalu hadir untuk melindungi hak-hak anak.
Dengan menyatukan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, pemerintah daerah berharap dapat membangun fondasi generasi yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wabup Aceh Besar Pimpin Cek Kesehatan & Donor Darah saat Puncak Hari Anak
Wabup Aceh Besar pimpin cek kesehatan dan donor darah saat puncak Hari Anak Nasional & HARGANAS; fokus pada...
852 Imum Gampong di Aceh Utara Terima Motor Operasional
Pemkab Aceh Utara menyerahkan 852 unit motor operasional kepada imum gampong untuk memperkuat pelayanan keag...
16 Tim Adu Gengsi di Turnamen Bola Voli Piala KONI Aceh
Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh di Aceh Utara dimulai 31 Juli, diikuti 16 tim dan memperebutkan tot...
Perbati Dukung Zainuddin Lubis Jadi Ketua Perbati Sumut
Perbati usulkan Zainuddin Lubis sebagai calon Ketua Perbati Sumut untuk memperkuat organisasi dan pembinaan...
Polsek Tangkap DPO Penembakan Security PTPN IV di Sergai
Tersangka DPO kasus penembakan security PTPN IV Sarang Giting ditangkap setelah terdeteksi di Polsek Galang...
Kerangka Ditemukan di Pandan, Diduga Korban Banjir dan Longsor 2025
Kerangka manusia ditemukan di Pandan, diduga korban banjir dan longsor 25 November 2025; polisi evakuasi dan...