Nasional

Badan Geologi: Sebaran Abu Krakatau Berubah Tergantung Arah Angin

Bagikan:
Asap dan abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau terlihat di udara

Badan Geologi Kementerian ESDM

Sebaran dan wilayah terdampak

Pantauan pada Minggu, 6 September 2026 menunjukkan abu vulkanik terdeteksi di beberapa wilayah. Kepala Badan Geologi Lana Saria menyebutkan provinsi yang terdampak meliputi:

  • Banten
  • Sebagian Jawa Barat
  • DKI Jakarta
  • Lampung
  • Bengkulu

Identifikasi sebaran itu dibuat melalui penggabungan data observasi erupsi dan VONA dari PVMBG via Magma Indonesia, informasi VAAC Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9 oleh BMKG.

Mengapa sebaran berubah-ubah

Badan Geologi menegaskan bahwa kondisi sebaran abu tidak bersifat statis. Perubahan arah dan kecepatan angin menentukan arah dan jangkauan gerak abu di atmosfer.

"Dan berdasarkan gabungan informasi erupsi dan VONA dari PVMBG melalui Magma Indonesia, informasi VAAC Darwin serta analisa citra satelit Himawari-9 oleh BMKG. Bahwa abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau menyebar di atmosfer ke arah Banten, sebagian Jawa Barat, dan juga DKI Jakarta, serta Lampung dan Bengkulu,"

Perubahan kondisi atmosfer dapat menyebabkan area terdampak meluas atau berpindah dalam waktu singkat.

Imbauan dan pemantauan

Badan Geologi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan sebisa mungkin tetap berada di dalam rumah sementara waktu. Publik juga diminta mengikuti perkembangan informasi resmi pemerintah terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu.

"Arah dan jangkauan sebaran abu dapat berubah bergantung pada arah dan kecepatan hujan abu,"

"Oleh karena itu, seperti yang tadi saya sampaikan, diimbau untuk tidak beraktivitas di luar ruangan dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah,"

Pemantauan terhadap Gunung Anak Krakatau terus dilakukan secara menyeluruh oleh Badan Geologi dan lembaga terkait. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah menegaskan agar semua pihak menjadikan informasi resmi sebagai rujukan utama dalam merespons perubahan sebaran abu vulkanik.

Instruksi dan peringatan berikutnya akan disampaikan melalui saluran resmi lembaga terkait sesuai perkembangan situasi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait