Kemendikdasmen Sesuaikan Jam Belajar Akibat Erupsi Anak Krakatau
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan fleksibilitas jam belajar bagi sekolah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan penyesuaian waktu pembelajaran dapat dilakukan berdasarkan kondisi lapangan, dalam keterangan pers daring, Minggu, 6 September 2026.
Inti kebijakan: durasi dan pola pembelajaran fleksibel
Mendikdasmen menegaskan sekolah tidak diwajibkan melaksanakan seluruh jam pelajaran seperti kondisi normal. Penyesuaian itu dibuat untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa serta tenaga pendidik.
“Untuk lama dan jam belajar dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi,”
“Tidak harus dilaksanakan penuh. Jadi tidak sebagaimana jadwal kegiatan pembelajaran yang normal,”
PJJ dan tatap muka: pilihan berdasarkan tingkat dampak
Penyesuaian berlaku bagi sekolah yang masih memungkinkan menggelar pembelajaran tatap muka. Untuk wilayah terdampak berat, pembelajaran dialihkan ke rumah atau lokasi aman melalui PJJ sampai kondisi kembali aman.
Beberapa daerah yang disebut perlu mendapat perhatian antara lain Kabupaten Serang, Banten, serta sejumlah wilayah di Provinsi Lampung. Sekolah dan pemangku kepentingan diminta meninjau kualitas udara dan dampak abu vulkanik sebelum menentukan pola kegiatan belajar.
Protokol kesehatan dan praktik di sekolah
Untuk sekolah yang tetap menyelenggarakan tatap muka, Kemendikdasmen meminta penerapan protokol kesehatan ketat. Saran utama meliputi:
- Murid dan guru wajib menggunakan masker
- Hindari kegiatan pembelajaran di luar ruangan
- Tutup pintu dan jendela untuk meminimalkan masuknya abu vulkanik ke ruang kelas
- Pemantauan kondisi lingkungan sekolah secara berkala
Kewenangan pemda dan komunikasi publik
Mendikdasmen menegaskan keputusan akhir mengenai penyesuaian jam belajar berada pada kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, otoritas daerah paling memahami kondisi lokal.
“Memang yang paling tahu keadaan di daerah adalah otoritas pemerintah yang ada di daerah. Jadi semua menjadi kewenangan pemda,”
Ia meminta pemerintah daerah segera menginformasikan perubahan jadwal kepada guru, murid, dan orang tua agar semua pihak dapat menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan kondisi terkini.
Materi kesiapsiagaan dan pengawasan berkelanjutan
Selain menyesuaikan durasi, Kemendikdasmen menganjurkan sekolah menyisipkan materi keselamatan dan kesiapsiagaan bencana dalam kegiatan belajar. Siswa diarahkan untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.
Kemendikdasmen akan terus memantau perkembangan erupsi melalui informasi dari lembaga terkait dan berkoordinasi dengan pemda untuk memastikan kegiatan pendidikan berlangsung aman tanpa mengabaikan keselamatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BNPB Siapkan OMC untuk Atasi Abu Erupsi Anak Krakatau
BNPB siapkan Operasi Modifikasi Cuaca per 6 Sept 2026 untuk mereduksi abu vulkanik Anak Krakatau di Jakarta,...
Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan: Bahaya hingga Langkah Keamanan
Abu vulkanik bisa merusak mesin dan sistem pesawat sehingga penerbangan dapat dialihkan atau ditunda demi ke...
Daerah Terdampak Erupsi Krakatau Boleh Terapkan PJJ
Mendikdasmen mengizinkan daerah terdampak erupsi Anak Gunung Krakatau menerapkan PJJ sesuai ISPU dan kewenan...
Tangani Karhutla 80 Hektare, Polda Sumsel Gunakan Metode Spiral
Polda Sumsel padamkan karhutla gambut 80 ha di Desa Teluk Limau dengan metode spiral dan scanning untuk memb...
Abu Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi, ESDM Imbau Warga
Abu vulkanik Anak Krakatau menyebar ke Banten, Jabar, DKI, Lampung, dan Bengkulu; ESDM minta warga kurangi a...
Pelita Air Batal 41 Penerbangan, 5.337 Penumpang Terdampak
Pelita Air menutup sementara 41 penerbangan di Soekarno-Hatta; 5.337 penumpang terdampak akibat abu Gunung A...