Kemendikdasmen Sesuaikan Jam Belajar Akibat Erupsi Anak Krakatau
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan fleksibilitas jam belajar bagi sekolah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan penyesuaian waktu pembelajaran dapat dilakukan berdasarkan kondisi lapangan, dalam keterangan pers daring, Minggu, 6 September 2026.
Inti kebijakan: durasi dan pola pembelajaran fleksibel
Mendikdasmen menegaskan sekolah tidak diwajibkan melaksanakan seluruh jam pelajaran seperti kondisi normal. Penyesuaian itu dibuat untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa serta tenaga pendidik.
“Untuk lama dan jam belajar dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi,”
“Tidak harus dilaksanakan penuh. Jadi tidak sebagaimana jadwal kegiatan pembelajaran yang normal,”
PJJ dan tatap muka: pilihan berdasarkan tingkat dampak
Penyesuaian berlaku bagi sekolah yang masih memungkinkan menggelar pembelajaran tatap muka. Untuk wilayah terdampak berat, pembelajaran dialihkan ke rumah atau lokasi aman melalui PJJ sampai kondisi kembali aman.
Beberapa daerah yang disebut perlu mendapat perhatian antara lain Kabupaten Serang, Banten, serta sejumlah wilayah di Provinsi Lampung. Sekolah dan pemangku kepentingan diminta meninjau kualitas udara dan dampak abu vulkanik sebelum menentukan pola kegiatan belajar.
Protokol kesehatan dan praktik di sekolah
Untuk sekolah yang tetap menyelenggarakan tatap muka, Kemendikdasmen meminta penerapan protokol kesehatan ketat. Saran utama meliputi:
- Murid dan guru wajib menggunakan masker
- Hindari kegiatan pembelajaran di luar ruangan
- Tutup pintu dan jendela untuk meminimalkan masuknya abu vulkanik ke ruang kelas
- Pemantauan kondisi lingkungan sekolah secara berkala
Kewenangan pemda dan komunikasi publik
Mendikdasmen menegaskan keputusan akhir mengenai penyesuaian jam belajar berada pada kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, otoritas daerah paling memahami kondisi lokal.
“Memang yang paling tahu keadaan di daerah adalah otoritas pemerintah yang ada di daerah. Jadi semua menjadi kewenangan pemda,”
Ia meminta pemerintah daerah segera menginformasikan perubahan jadwal kepada guru, murid, dan orang tua agar semua pihak dapat menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan kondisi terkini.
Materi kesiapsiagaan dan pengawasan berkelanjutan
Selain menyesuaikan durasi, Kemendikdasmen menganjurkan sekolah menyisipkan materi keselamatan dan kesiapsiagaan bencana dalam kegiatan belajar. Siswa diarahkan untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.
Kemendikdasmen akan terus memantau perkembangan erupsi melalui informasi dari lembaga terkait dan berkoordinasi dengan pemda untuk memastikan kegiatan pendidikan berlangsung aman tanpa mengabaikan keselamatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...