Nasional

Kemendikdasmen Sesuaikan Jam Belajar Akibat Erupsi Anak Krakatau

Bagikan:
Sekolah menutup jendela dan murid memakai masker saat abu vulkanik dari Anak Krakatau

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan fleksibilitas jam belajar bagi sekolah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan penyesuaian waktu pembelajaran dapat dilakukan berdasarkan kondisi lapangan, dalam keterangan pers daring, Minggu, 6 September 2026.

Inti kebijakan: durasi dan pola pembelajaran fleksibel

Mendikdasmen menegaskan sekolah tidak diwajibkan melaksanakan seluruh jam pelajaran seperti kondisi normal. Penyesuaian itu dibuat untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa serta tenaga pendidik.

“Untuk lama dan jam belajar dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi,”

“Tidak harus dilaksanakan penuh. Jadi tidak sebagaimana jadwal kegiatan pembelajaran yang normal,”

PJJ dan tatap muka: pilihan berdasarkan tingkat dampak

Penyesuaian berlaku bagi sekolah yang masih memungkinkan menggelar pembelajaran tatap muka. Untuk wilayah terdampak berat, pembelajaran dialihkan ke rumah atau lokasi aman melalui PJJ sampai kondisi kembali aman.

Beberapa daerah yang disebut perlu mendapat perhatian antara lain Kabupaten Serang, Banten, serta sejumlah wilayah di Provinsi Lampung. Sekolah dan pemangku kepentingan diminta meninjau kualitas udara dan dampak abu vulkanik sebelum menentukan pola kegiatan belajar.

Protokol kesehatan dan praktik di sekolah

Untuk sekolah yang tetap menyelenggarakan tatap muka, Kemendikdasmen meminta penerapan protokol kesehatan ketat. Saran utama meliputi:

  • Murid dan guru wajib menggunakan masker
  • Hindari kegiatan pembelajaran di luar ruangan
  • Tutup pintu dan jendela untuk meminimalkan masuknya abu vulkanik ke ruang kelas
  • Pemantauan kondisi lingkungan sekolah secara berkala

Kewenangan pemda dan komunikasi publik

Mendikdasmen menegaskan keputusan akhir mengenai penyesuaian jam belajar berada pada kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, otoritas daerah paling memahami kondisi lokal.

“Memang yang paling tahu keadaan di daerah adalah otoritas pemerintah yang ada di daerah. Jadi semua menjadi kewenangan pemda,”

Ia meminta pemerintah daerah segera menginformasikan perubahan jadwal kepada guru, murid, dan orang tua agar semua pihak dapat menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan kondisi terkini.

Materi kesiapsiagaan dan pengawasan berkelanjutan

Selain menyesuaikan durasi, Kemendikdasmen menganjurkan sekolah menyisipkan materi keselamatan dan kesiapsiagaan bencana dalam kegiatan belajar. Siswa diarahkan untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.

Kemendikdasmen akan terus memantau perkembangan erupsi melalui informasi dari lembaga terkait dan berkoordinasi dengan pemda untuk memastikan kegiatan pendidikan berlangsung aman tanpa mengabaikan keselamatan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait