SAK EMKM Buka Akses Permodalan bagi UMKM Kendari
Pemerintah Kota Kendari menetapkan penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) sebagai solusi untuk mengatasi kendala permodalan pelaku UMKM. Kebijakan ini bertujuan membuka akses modal dengan mendorong pembukuan rapi dan transparan agar kepercayaan lembaga keuangan serta investor meningkat.
Penerapan SAK EMKM di Kendari
Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Kota Kendari mendorong pelaku usaha mengubah pola pikir terhadap administrasi. Kepala Dinas Sarifuddin menilai laporan keuangan yang tertata membuat profil usaha terlihat profesional dan dapat dipercaya pihak eksternal.
Dengan pendekatan praktis dan standar, UMKM diharapkan dapat menyusun pembukuan yang memenuhi kaidah sederhana namun informatif. Hal ini penting agar pengusaha kecil tidak lagi menilai administrasi sebagai beban semata.
Dampak terhadap Akses Permodalan
Pembukuan yang baik meningkatkan kemampuan pelaku usaha menunjukkan kondisi keuangan secara jelas. Sehingga, lembaga keuangan dan investor lebih mudah menilai risiko dan potensi usaha.
"SAK EMKM bukan beban, melainkan instrumen tingkatkan kredibilitas. Pembukuan rapi otomatis tingkatkan kepercayaan, sehingga modal lebih mudah didapat," ujar Sarifuddin.
Perubahan ini diharapkan memecah hambatan utama bagi UMKM saat mengajukan pinjaman atau mencari investor. Selain akses modal, pembukuan standar membantu UMKM merencanakan pertumbuhan dan ekspansi usaha.
Manfaat Praktis untuk Pelaku Usaha
Secara ringkas, penerapan SAK EMKM memberi beberapa keuntungan praktis bagi UMKM di Kendari:
- Peningkatan kredibilitas usaha di mata pemberi modal;
- Transparansi keuangan yang memudahkan evaluasi kinerja;
- Dasar perencanaan untuk naik kelas dan ekspansi pasar;
- Kontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih kokoh.
Langkah Selanjutnya
Penguatan kapasitas pelaku UMKM melalui pelatihan pembukuan dan pendampingan teknis menjadi langkah penting agar SAK EMKM berjalan efektif. Pemerintah daerah perlu memastikan akses informasi dan bantuan penerapan standar ini merata ke seluruh pelaku usaha.
Jika dijalankan konsisten, SAK EMKM berpotensi menjadi jembatan utama bagi UMKM Kendari untuk memperoleh modal dan bersaing lebih sehat di pasar.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...