Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan
Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026. Pelantikan itu dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 58/T Tahun 2026 dan menambah jumlah penasihat khusus presiden menjadi 10 orang.
Dasar pelantikan dan posisi
Keputusan presiden mengangkat Said Iqbal menempatkannya sebagai pembantu presiden yang bertugas memberikan masukan strategis di bidang ketenagakerjaan. Jabatan baru ini diharapkan memperkuat dialog antara pemerintah dan kalangan pekerja dalam penyusunan kebijakan nasional.
Pernyataan Said Iqbal usai pelantikan
Setelah dilantik, Said Iqbal menyatakan kesiapannya membantu Presiden Prabowo meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia menekankan pentingnya peran buruh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus tugas-tugas saya untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto," ujar Said Iqbal.
Dalam pernyataannya, Said Iqbal juga menilai pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan. Ia menyebut perlunya redistribusi kekayaan dan kesempatan yang lebih setara sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Peran penasihat khusus dan harapan kebijakan
Para penasihat khusus bertugas memberikan saran, pertimbangan, dan masukan kepada presiden sesuai bidang masing-masing. Kehadiran mereka diharapkan membantu pemerintah menangani isu strategis yang memerlukan perhatian khusus, termasuk masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Penempatan figur dari kalangan buruh diharapkan memperkuat representasi pekerja dalam proses kebijakan. Pengalaman panjang Said Iqbal memimpin organisasi buruh dipandang dapat memberi perspektif praktis saat merancang atau merevisi kebijakan ketenagakerjaan.
Daftar penunjukan
- Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh: Said Iqbal
Dengan penetapan ini, pemerintah menambah kapasitas penasihat untuk merespons dinamika ketenagakerjaan di tengah target pertumbuhan ekonomi dan agenda pemerataan kesejahteraan. Ke depan, peran Said Iqbal akan dipantau dalam konteks penyusunan kebijakan yang berdampak pada pekerja dan pasar tenaga kerja.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik
Mendag Budi Santoso menegaskan pangan tak boleh jadi alat tekanan geopolitik dan mendorong solusi WTO untuk...
MenPPPA Pastikan Pendampingan Terbuka bagi Korban Perundungan
MenPPPA Arifah Fauzi memastikan layanan pendampingan tetap tersedia bagi anak korban perundungan; Kemenkes b...
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...