Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan
Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026. Pelantikan itu dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 58/T Tahun 2026 dan menambah jumlah penasihat khusus presiden menjadi 10 orang.
Dasar pelantikan dan posisi
Keputusan presiden mengangkat Said Iqbal menempatkannya sebagai pembantu presiden yang bertugas memberikan masukan strategis di bidang ketenagakerjaan. Jabatan baru ini diharapkan memperkuat dialog antara pemerintah dan kalangan pekerja dalam penyusunan kebijakan nasional.
Pernyataan Said Iqbal usai pelantikan
Setelah dilantik, Said Iqbal menyatakan kesiapannya membantu Presiden Prabowo meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia menekankan pentingnya peran buruh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus tugas-tugas saya untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto," ujar Said Iqbal.
Dalam pernyataannya, Said Iqbal juga menilai pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan. Ia menyebut perlunya redistribusi kekayaan dan kesempatan yang lebih setara sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Peran penasihat khusus dan harapan kebijakan
Para penasihat khusus bertugas memberikan saran, pertimbangan, dan masukan kepada presiden sesuai bidang masing-masing. Kehadiran mereka diharapkan membantu pemerintah menangani isu strategis yang memerlukan perhatian khusus, termasuk masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Penempatan figur dari kalangan buruh diharapkan memperkuat representasi pekerja dalam proses kebijakan. Pengalaman panjang Said Iqbal memimpin organisasi buruh dipandang dapat memberi perspektif praktis saat merancang atau merevisi kebijakan ketenagakerjaan.
Daftar penunjukan
- Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh: Said Iqbal
Dengan penetapan ini, pemerintah menambah kapasitas penasihat untuk merespons dinamika ketenagakerjaan di tengah target pertumbuhan ekonomi dan agenda pemerataan kesejahteraan. Ke depan, peran Said Iqbal akan dipantau dalam konteks penyusunan kebijakan yang berdampak pada pekerja dan pasar tenaga kerja.
Berita Terkait
BGN Benahi MBG: Utamakan Kualitas, Bukan Kuantitas
BGN akan memperketat pengawasan MBG per 8 Juni 2026 untuk menekankan kualitas penyajian, bukan lagi sekadar...
Trenggono Mundur dari TNI Setelah Dilantik Waka BGN
Mayjen TNI Trenggono mengundurkan diri dari TNI setelah ditunjuk Wakil Kepala BGN; persetujuan telah diberik...
Kemensos Jangkau 300 Calon Siswa Sekolah Rakyat di Aceh
Kemensos dan pemda menjangkau 300 calon siswa Sekolah Rakyat di Aceh untuk prioritas keluarga prasejahtera;...
BGN Refocusing Penerima MBG agar Lebih Tepat Sasaran
Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang akan merefokuskan penerima MBG agar bantuan menyasar anak-anak yang paling...
Agustina Arumsari Jadi Wakil Kepala BGN, Awasi Anggaran Rp268 T
Agustina Arumsari dilantik sebagai Wakil Kepala BGN untuk mengawal anggaran Rp268 triliun dan pelaksanaan Pr...
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Prabowo melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026; ia akan memimpin program gizi n...