Yahya: Said Iqbal Jadi Jembatan Suara Buruh ke Istana
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyambut positif penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat khusus Presiden bidang ketenagakerjaan dan buruh. Pernyataan itu disampaikan saat berbicara kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. Menurut Yahya, langkah ini berpeluang memperkuat saluran komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja serta memberikan masukan yang lebih mendasar terkait persoalan ketenagakerjaan.
Fungsi jembatan antara buruh dan istana
Yahya menilai kehadiran Said Iqbal di lingkaran istana akan menghadirkan perspektif yang lebih dekat dengan kondisi riil di lapangan. Ia berharap Presiden mendapat masukan yang lebih otoritatif dan orisinal dari tokoh yang selama ini aktif di dunia buruh.
"Karena Presiden akan mendapat masukan yang orisinal terkait dengan masalah ketenagakerjaan. Khususnya, masalah buruh atau pekerja,"
— Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Jakarta, 9 Juni 2026
Tugas dan tantangan yang menanti
Yahya mengingatkan bahwa tugas penasihat khusus tidak ringan. Ia menyebut beberapa isu strategis yang harus menjadi fokus awal konsolidasi kebijakan ketenagakerjaan.
- Keberadaan tenaga kerja asing;
- Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT);
- Persoalan sistem pengupahan;
- Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Yahya, penanganan isu-isu tersebut membutuhkan solusi yang tepat dan segera, agar kebijakan ketenagakerjaan lebih berkeadilan bagi pekerja dan pelaku usaha.
Harapan terhadap peran dalam perubahan regulasi
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII dan kader partai Golkar, Yahya berharap Said Iqbal dapat memberi masukan komprehensif terkait rencana perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia menekankan kebutuhan masukan yang seimbang dari sisi pekerja dan dunia usaha agar revisi undang-undang menjawab persoalan di lapangan.
Implikasi kebijakan ke depan
Yahya meyakini pengalaman panjang Said Iqbal sebagai tokoh buruh nasional menjadi modal penting untuk menyampaikan aspirasi pekerja langsung ke Presiden. Namun ia juga menegaskan bahwa efektivitas peran penasihat akan diuji melalui kemampuan merumuskan rekomendasi yang konkret dan dapat diimplementasikan.
Dengan posisi baru ini, ekspektasi publik kini tertuju pada kemampuan Said Iqbal menghubungkan realitas pekerja dengan pembuat kebijakan, sehingga kebijakan ketenagakerjaan ke depan lebih responsif dan berkeadilan.
Berita Terkait
BPOM Gelar Jamu Festival 2026 untuk Dorong Gaya Hidup Sehat
BPOM menggelar Jamu Festival 2026 di Jakarta untuk dorong pola hidup sehat melalui olahraga dan konsumsi jam...
100 CTFP: Gerakan Kasih Sayang untuk Atlet Difabel
100 CTFP 2026 dinilai gerakan kasih sayang bagi atlet difabel, menggabungkan kegiatan olahraga dan aksi sosi...
Nanik S. Deyang Resmi Pimpin BGN, Ini Rekam Jejak dan Langkah Perbaikan
Nanik S. Deyang dilantik sebagai Kepala BGN 8 Juni 2026; ia ditugaskan memperbaiki pengawasan Program MBG se...
Kementan dan BRIN Perkuat Riset Pertanian dengan Fasilitas 38 Provinsi
Kementan dan BRIN menandatangani kerja sama riset pertanian di Jakarta, memberi akses fasilitas Kementan di...
DPR Desak Langkah Darurat usai IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.176
Marwan Jafar minta langkah darurat setelah IHSG anjlok 4% dan rupiah menyentuh Rp18.176 per USD untuk pulihk...
Korlantas Perpanjang Moratorium 'Tot-Tot Wuk-Wuk' Setelah Aspirasi Publik
Korlantas memperpanjang moratorium sirene, rotator, dan pengawalan 'tot-tot wuk-wuk' serta fokuskan petugas...