Medan Gelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan 21-22 Okt 2026
Medan — Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, bersama Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Direktorat Lalu Lintas Polri, dan Jasa Raharja Sumatera Utara, melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) Sadar Pajak Kendaraan 2026 pada 21-22 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di ruas Jalan Jenderal AH Nasution, Kota Medan, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menumbuhkan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas.
Fokus operasi
Pelaksanaan Opsgab menitikberatkan pada tiga agenda utama. Pertama, mendorong masyarakat taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Kedua, menegakkan ketertiban administrasi dan aturan lalu lintas. Ketiga, meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
- Meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB.
- Mendorong ketertiban berlalu lintas.
- Mengutamakan keselamatan berkendara.
Pemantauan dan pelibatan pejabat
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, memantau langsung kegiatan tersebut didampingi sejumlah kepala bidang Bapenda. Kehadiran pimpinan menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus menegakkan ketertiban berlalu lintas.
Layanan Samsat Keliling dan pendekatan pelayanan
Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Provinsi menghadirkan Bus Samsat Keliling di lokasi operasi. Layanan ini memungkinkan pembayaran pajak langsung tanpa harus ke kantor Samsat. Pendekatan ini menegaskan bahwa operasi tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga edukasi dan pelayanan.
Insentif dan program dukungan
Selain layanan pembayaran, kegiatan memberi insentif kepada wajib pajak. Masyarakat yang membayar berkesempatan mendapatkan souvenir dan ikut Program Gebyar Pajak dengan hadiah yang diundi sesuai ketentuan program. Upaya ini bertujuan meningkatkan minat masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Hasil sementara
Selama dua hari pelaksanaan, tercatat penerimaan pembayaran pajak kendaraan mencapai Rp118.456.384. Selain pembayaran langsung, sejumlah kendaraan tercatat melalui surat pernyataan pemilik yang menyatakan kesanggupan untuk memenuhi kewajiban pajak.
"Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami bahwa membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,"
Realisasi tersebut menunjukkan operasi efektif sebagai sarana pengawasan dan sekaligus mendorong kesadaran pajak masyarakat. Ke depan, Pemko Medan bersama instansi terkait akan terus mengintensifkan sinergi untuk meningkatkan kepatuhan pajak, menyukseskan ketertiban lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Medan Optimalkan Retribusi Daerah dengan Fokus Pelayanan Publik
Pemko Medan minta optimalisasi retribusi diiringi peningkatan kualitas layanan agar penerimaan daerah member...
SMK 1 Pancurbatu pamerkan karya teknologi di Teras Pelajar Sumut
SMK Negeri 1 Pancurbatu memamerkan karya teknologi industri siswa pada Teras Pelajar Sumut di halaman Kantor...
USM-Indonesia Terima SK Pembukaan Prodi PPG saat Wisuda Periode II
USM-Indonesia menerima SK pembukaan Prodi PPG saat Wisuda Periode II 2025/2026 di Medan, diserahkan oleh Kep...
Surya: Ekonomi Kreatif Sumut Harus Bertumpu pada Ide dan Inovasi
Wagub Sumut Surya menekankan ekonomi kreatif harus bertumpu pada ide, kreativitas, dan inovasi, bukan hanya...
Sumut Perkuat Akses Keuangan Lewat TPAKD di Rakornas
Wagub Sumut Surya hadir di Rakornas TPAKD (22/10) dan komitmen memperluas akses keuangan inklusif untuk UMKM...
Kapolres Simalungun Terima Silaturahmi PCNU, Dorong Kolaborasi
Kapolres Simalungun menerima silaturahmi PCNU pada 22/10 untuk memperkuat kolaborasi mencegah judi, narkoba,...