LPP RRI dan GEKRAFS Teken MoU Perkuat Ekonomi Kreatif
LPP RRI dan GEKRAFS menandatangani nota kesepahaman di Jakarta pada Selasa, 2 Juni 2026. Kesepakatan bertujuan memperkuat promosi dan dukungan bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia melalui jaringan dan program RRI.
Isi nota dan tujuan utama
Nota kesepahaman ini fokus pada kolaborasi publikasi, penyelenggaraan seminar, serta keterlibatan pelaku kreatif dalam program siaran. Kerja sama dimaksudkan untuk meningkatkan eksposur subsektor kreatif dan memperluas akses pasar bagi kreator daerah.
Peran RRI dalam penguatan ekraf
Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, mengatakan RRI memiliki tanggung jawab untuk mendukung visi pemerintah dalam penguatan sektor kreatif. Ia menilai jaringan RRI dapat menjadi saluran penyebaran informasi yang efektif ke tingkat lokal hingga nasional.
"Kita punya harapan positif untuk memperkuat kolaborasi dalam melakukan diseminarasi gerakan ekonomi kreatif. Semoga kolaborasi ini memperkuat para pekerja ekraf, supaya mereka bisa membuat kedudukan mereka menjadi semakin baik."
— I Hendrasmo, Direktur Utama LPP RRI
Manfaat konkret bagi pelaku kreatif
Ketua Umum GEKRAFS, Kawendra Lukistian, menekankan pentingnya kolaborasi media untuk memperluas jangkauan promosi. Ia menyebut kerja sama dengan RRI membuka peluang bagi pelaku kreatif di berbagai daerah untuk tampil sebagai narasumber atau terlibat dalam event bersama.
"Ini menjadi ruang positif untuk teman-teman pejuang ekraf di seluruh Indonesia dengan kolaborasi dengan RRI. Nanti kita akan breakdown teknisnya seperti apa ke depannya."
— Kawendra Lukistian, Ketua Umum GEKRAFS
Angka dan prospek ekonomi
Kawendra juga menyinggung kontribusi sektor ekraf yang sudah signifikan, yakni lebih dari 1.500 triliun Rupiah. Menurutnya, angka tersebut masih berpotensi meningkat jika publikasi dan promosi subsektor dijalankan secara optimal.
Ke depan, kedua pihak akan menyusun rencana teknis pelaksanaan program bersama, termasuk kalender kegiatan, format siaran, serta mekanisme pelibatan pelaku kreatif daerah. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat posisi pekerja kreatif dan meningkatkan nilai ekonomi sektor secara berkelanjutan.
Berita Terkait
MaiA: Platform AI Permudah Rencana Perjalanan Wisatawan
Kemenpar meluncurkan MaiA, platform AI untuk memudahkan penyusunan rencana perjalanan dan mempromosikan dest...
Pelemahan Rupiah Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia
Pelemahan rupiah membuat Indonesia lebih murah bagi wisatawan asing, mendorong kunjungan dari Asia meski tan...
Gede Narayana Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat
Gede Narayana resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua KIP menggantikan Arya Sandhiyudha; penetapan melalui rapat...
Pemerintah Siapkan Sanksi Publik bagi Pelanggar Uji Tuntas HAM
KemenHAM siapkan sanksi, termasuk publikasi identitas, bagi perusahaan >2.000 pekerja yang tak lapor uji tun...
DPR: Diplomasi Presiden Kunci Hadapi Tantangan Geopolitik
DPR menilai diplomasi presiden penting hadapi gejolak geopolitik; masukan publik layak dipertimbangkan, tapi...
UNDP: Uji Tuntas HAM Kini Wajib bagi Perusahaan Global
UNDP: uji tuntas HAM kini mengikat secara hukum dan jadi tuntutan investor; perusahaan Indonesia harus terap...