LPP RRI dan GEKRAFS Teken MoU Perkuat Ekonomi Kreatif
LPP RRI dan GEKRAFS menandatangani nota kesepahaman di Jakarta pada Selasa, 2 Juni 2026. Kesepakatan bertujuan memperkuat promosi dan dukungan bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia melalui jaringan dan program RRI.
Isi nota dan tujuan utama
Nota kesepahaman ini fokus pada kolaborasi publikasi, penyelenggaraan seminar, serta keterlibatan pelaku kreatif dalam program siaran. Kerja sama dimaksudkan untuk meningkatkan eksposur subsektor kreatif dan memperluas akses pasar bagi kreator daerah.
Peran RRI dalam penguatan ekraf
Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, mengatakan RRI memiliki tanggung jawab untuk mendukung visi pemerintah dalam penguatan sektor kreatif. Ia menilai jaringan RRI dapat menjadi saluran penyebaran informasi yang efektif ke tingkat lokal hingga nasional.
"Kita punya harapan positif untuk memperkuat kolaborasi dalam melakukan diseminarasi gerakan ekonomi kreatif. Semoga kolaborasi ini memperkuat para pekerja ekraf, supaya mereka bisa membuat kedudukan mereka menjadi semakin baik."
— I Hendrasmo, Direktur Utama LPP RRI
Manfaat konkret bagi pelaku kreatif
Ketua Umum GEKRAFS, Kawendra Lukistian, menekankan pentingnya kolaborasi media untuk memperluas jangkauan promosi. Ia menyebut kerja sama dengan RRI membuka peluang bagi pelaku kreatif di berbagai daerah untuk tampil sebagai narasumber atau terlibat dalam event bersama.
"Ini menjadi ruang positif untuk teman-teman pejuang ekraf di seluruh Indonesia dengan kolaborasi dengan RRI. Nanti kita akan breakdown teknisnya seperti apa ke depannya."
— Kawendra Lukistian, Ketua Umum GEKRAFS
Angka dan prospek ekonomi
Kawendra juga menyinggung kontribusi sektor ekraf yang sudah signifikan, yakni lebih dari 1.500 triliun Rupiah. Menurutnya, angka tersebut masih berpotensi meningkat jika publikasi dan promosi subsektor dijalankan secara optimal.
Ke depan, kedua pihak akan menyusun rencana teknis pelaksanaan program bersama, termasuk kalender kegiatan, format siaran, serta mekanisme pelibatan pelaku kreatif daerah. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat posisi pekerja kreatif dan meningkatkan nilai ekonomi sektor secara berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...